Tanpa Pancasila, negara akan bubar. Pancasila adalah seperangkat asas dan ia akan ada selamanya. Ia adalah gagasan tentang negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan Pancasila ini akan saya perjuangkan dengan nyawa saya (Gus Dur)
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Juli 2012

Kiri Islam, Islam dan sosialisme

Dalam setiap pembicaraan mengenai sosialisme-alih alih membuat perbandingan, yang terjadi malah mengungkap pertentangan dua sisi (Islam dan sosialisme) yang tidak memiliki dasar kuat. Sering terjebak dalam pandangan bahwa sosialisme seluruhnya adalah Marxime-leninisme (komunis).

Sosialisme, muncul sebagai reaksi terhadap kondisi buruk yang dialami rakyat di bawah sistem kapitalisme-liberal yang tamak dan murtad. Kondisi buruk terutama dialami kaum pekerja atau buruh yang bekerja di pabrik-pabrik dan pusat-pusat sarana produksi dan transportasi. Sejumlah kaum cendekiawan muncul untuk membela hak-hak kaum buruh dan menyerukan persamaan hak bagi semua lapisan, golongan dan kelas masyarakat dalam menikmati kesejahteraan, kekayaan dan kemakmuran. Mereka menginginkan pembagian keadilan dalam ekonomi Di antara tokoh-tokoh awal penganjur sosialisme dapat disebut antara lain: St. Simon (1769-1873), Fourisee (1770-1837), Robert Owen (1771-1858) dan Louise Blane (1813-1882). Setelah itu baru muncul tokoh-tokoh seperti Proudhon, Marx, Engels, Bakunin dan lain sebagainya.

Pada akhir abad ke-19 sosialisme dan berbagai alirannya mulai mendapat penerimaan luas di Eropa. Ini disebabkan karena mereka tidak hanya melontarkan ide-ide dan mengembangkan wacana di kalangan intelektual dan kelas menengah, tetapi juga terutama karena mengorganisir gerakan-gerakan bawah tanah yang radikal dan bahkan revolusioner.

Walaupun faham sosialisme atheis ditolak oleh para cendikiawan dan ulama, sejumlah cendekiawan Muslim sendiri memandang bahwa dalam Islam sebenarnya terkandung ajaran ‘semacam sosialisme’. Ajaran ini tidak hanya terpendam sebagai cita-cita, tetapi malah telah dipraktekkan pada masa hidup Nabi dan khalifah al-rasyidin. Di antara cendikiawan Muslim abad ke-20 yang mengemukakan hal ini ialah Mohamad Hatta dan Muhammad Husein Heikal.

Bung Hatta menyatakan “Jiwa Islam berontak terhadap kapitalisme yang menghisap dan menindas, yang menurunkan derajat manusia, yang membawa sistem yang lebih jahat daripada perbudakan, daripada feodalisme. Dunia ini kepunyaan Allah semata-mata yang disediakan untuk tempat kediaman manusia sementara, dalam perjalanannya menuju dunia baka. Kewajiban manusia tidaklah memiliki dunia, yang kepunyaan Allah, melainkan memeliharanya sebaik-baiknya dan meninggalkannya (mewariskan) kepada angkatan kemudian dalam keadaan yang lebih baik dari yang diterimanya dari angkatan terdahulu.”

Sebelumnya dalam risalahnya “Persoalan Ekonomi Sosialis Indonesia” (1963) Bung Hatta menulis: “Sekarang, bagaimana duduknya sosialisme Indonesia? Cita-cita sosialisme lahir dalam pangkuan pergerakan kebangsaan Indonesia. Dalam pergerakan yang menuju kebebasan dari penghinaan diri dan penjajahan, dengan sendirinya orang terpikat oleh tuntutan sosial dan humanisme – perikemanusiaan – yang disebarkan oleh pergerakan sosialisme di benua Barat… Tuntutan sosial dan humanisme itu tertangkap pula oleh jiwa Islam, yang memang menghendaki pelaksanaan … perintah Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang serta Adil, supaya manusia hidup dalam sayang menyayangi dan dalam suasana persaudaraan dengan tolong-menolong”.

Adapun Kiri Islam dari Hassan hanafi yang pada dasarnya merupakan kritik terhadap borjuasi yang diterapkan pangeran-pangeran Arab. Hassan Hanafi meluncurkan jurnal berkalanya: Al-Yasar al Islami: Kitabat fi an Nahdhah al Islamiyyah (Kiri Islam: Beberapa esai tentang kebangkitan Islam) pada tahun 1981 setelah kemenangan revolusi Islam di Iran. Hassan Hanafi menggambarkan adanya kecenderungan kooptasi agama oleh kekuasaan, dan praktik keagamaan diubah menjadi semata-mata ritus. Hassan Hanafi melihat kecenderungan ini terjadi hanyalah sebagai topeng untuk menyembunyikan feodalisme kesukuan dan kapitalisme kesukuan. Liberalisme pun tidak luput dari sasaran kritik kiri Islam, meskipun secara teori, liberalisme adalah anti kolonial, tapi liberalisme sendiri merupakan produk kolonialisme Barat. Faktanya liberalisme sendiri hingga kini didukung oleh suatu kelas yang mengendalikan kesejahteraan nasional.

Kiri Islam bukanlah muslim berbaju marxis, sebab ia juga hadir sebagai kritik terhadap marxisme, dalam pembelaannya yang memperjelas kehadiran kiri Islam adalah sebagai bentuk perjuangan yang mengusik kemapanan politik dan agama. Isu utamanya adalah kolonialisme, kapitalisme dan zionisme yang telah mengkotakkan Islam dalam permasalahan-permasalahan akut seperti kemiskinan, penindasan dan keterbelakangan. Jadi jelas bahwa Kiri Islam tidak memncapur adukkan perjuangannya dengan pandangan sosialis meskipun dapat dikatakan memiliki permasalahan yang sama.

Memang kecenderungan atheisme yang terdapat dalam faham sosialisme modern dengan sendirinya akan ditolak oleh masyarakat beragama. Akan tetapi beberapa aspek dari pemikiran kaum sosialis seperti keadilan sosial itu tidak ditolak. Di kalangan cendekiawan Muslim tidak sedikit pula yang berpendapat bahwa dalam Islam sebenarnya terdapat pula ajaran yang sejalan dengan pokok-pokok pemikiran yang dikemukakan oleh sosialisme modern. Di antara tokoh-tokoh Islam yang berpendapat demikian antara lain ialah Muhammad Iqbal dan Muhammad Husein Heikal. Di Indonesia, sosialisme religius telah dianjurkan sejak awal abad ke-20 oleh tokoh-tokoh seperti Cokroaminoto pada tahun 1905 (bukunya Islam dan Sosialisme) dan K. H. Agus Salim. Cokroaminoto memandang sistem kapitalisme yang dibawa oleh pemerintah Hindia Belanda di Indonesia merupakan bentuk dari “Kapitalisme Murtad”. Adapun Haji Misbach yang sering disebut Haji Merah lebih memilih komunisme dalam perjuangannya, disamping ia juga berpendapat bahwa slam dan komunisme tidak selalu harus dipertentangkan, Islam seharusnya menjadi agama yang bergerak untuk melawan penindasan dan ketidakadilan.

Kiri Islam dan Sosialisme dalam kehadirannya menyerukan tentang keadilan sosial, ia tidak muncul dari keadaan hampa yang mengada-ada, ia mencoba menjawab setiap ketimpangan hasil kapitalisme-liberalistis lewat kritik sekaligus menyerang praktek borjuasi. Borjuasi meskipun memberi kesan tudingan terhadap suatu kelas tertentu dalam masyarakat, tapi juga adalah gaya hidup yang pada dasarnya dalam ajaran Islam mendapat tentangan dan merupakan hal yang patut dijauhi, sebagaimana yang disebutkan dalam Surat At Takatsur (saya tidak memiliki kewenangan dalam membahas terjemahannya) yang kurang lebih memuat larangan untuk hidup bermegah-megahan.

Begitupun dengan jargon "rahmatan lil'alamin" yang menyatakan kehadiran Islam sebagai "rahmat sekalian alam" yang bagi saya sendiri juga membawa semangat egalitarian yang menentang bentuk kelas sosial, dimana tidak terdapat penghisapan manusia oleh manusia. Hanyalah fatamorgana duniawi yang menghasut orang untuk terlena dalam kekuasaan dan kemegahan. Tentang agama sebagai ujung tombak politik, bolehlah kita buka suatu diskusi untuk mencari jalan kesepakatan menuju suatu tatanan kemasyarakatan yang adil dan sejahtera yang benar-benar mempraktekkan jargon "rahmatan lil'alamin" bukan "kapitalisme lil'alamin" apalagi "syahwatan lil'alamin". salam.

Rabu, 18 April 2012

Nation Character Building

Di mata Sukarno, sebuah bangsa yang telah dijajah 3,5 abad lamanya, tentunya meninggalkan banyak sekali kerusakan, ubtuk itu (bagi Soekarno) perlu ditekankan pembangunan mental dan karakter kebangsaan untuk membenahi setiap sendi kehidupan bangsa~terutama sekali disini adalah mentalitasnya.

Selama berabad-abad bangsa ini menjadi budak bangsa lain, bahkan ada sebagian yang harus rela jadi pengkhianat semacam centeng ataupun mata-mata sekedar untuk bertahan hidup. Ketertundukkan, ketergantungan, ketakutan dan jilat-menjilat malah jadi tradisi hingga saat ini, bahkan memperbudak bangsa sendiri jika perlu, padahal perbudakan adalah hal yang tidak manusiawi dan sudah seharusnya kita memerangi segala yang tidak manusiawi.

Demikian, bagi Soekarno adalah sangat penting untuk membenahi mentalitas bangsa Indonesia.

Sedikitnya ada empat gagasan Soekarno dalam hal ini, yang pertama adalah kemandirian yang oleh Soekarno dikenalkan dengan istilah "Berdikari"- berdiri diatas kaki sendiri, logika sederhananya adalah ketika seseorang memiliki ketergantungan yang besar terhadap orang lain, maka ia semakin terasing dalam kehidupannya; tidak mengenal kehidupannya, begitupun suatu bangsa yang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap bangsa lain, (dan) sedang Indonesia memiliki potensi alam yang melimpah.

Kedua, kedaulatan rakyat untuk mengganti sistem-sistem sebelumnya seperti feodalisme dan kolonialisme.Sampai ketika artikel ini ditulis, sistem-sistem tersebut masih juga berlaku-baik secara sadar maupun tidak sadar, dilakukan oleh pejabat; aparat maupun masyarakat. Kedaulatan rakyat, dimana rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi, bukan para raja atau pemilik modal. Untuk itu, perlunya penegakkan hukum untuk menjamin keadilan sosial, bukan hukum atau peraturan yang memiliki 'standar ganda' dalam pelaksanaannya, tidak hanya efektif untuk rakyat kecil tapi bisa toleran bagi orang-orang dalam lingkar kekuasaan dan para pemodal.

Ketiga, persatuan, ini yang maha penting, terkait pula disini adalah nasionalisme yang ditekankan oleh Soekarno yaitu sosionasionalisme, dimana nasionalisme yang tidak hanya sekedar mencintai tanah air dan bangsanya saja, tapi lebih mendasarkan diri kepada kecintaannya untuk memperjuangkan rakyat kecil. Indonesia adalah negara kepulauan yang dihuni oleh beragam suku, ethnik yang harus dipersatukan dalam satu kesadaran berbangsa. Lebih lanjut, pernah juga Soekarno mengungkapkan "nasionalismeku adalah perikemanusiaanku" yang juga memberi perbedaan secara tegas antara nasionalisme yang harus ada di Indonesia dengan nasionalisme bangsa Eropa, menurut Soekarno nasionalisme Eropa telah memunculkan kolonialisme dan imperialisme yang menghisap, sedang nasionalisme Indonesia itu harus berdasarkan kegotong royongan dan kesetaraan (egalitarian).

Keempat bargaining position, katakan saja kewibawaan bangsa dan negara, terkait dengan alasan terbentuknya bangsa dan negara Indonesia sebagaimana terbentuknya negara pada umumnya negara-negara didunia yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban untuk mencapai kesejahteraan nasional. Hal ini tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya kewibawaan negara, kewibawaan negara meredup tatkala hukum peraturan perundang-undangan mulai dapat dinegosiasi, yang terjadi adalah berlakunya hukum rimba: yang kuat yang menang. Sebagaimana juga semboyan sekaligus prasyarat kapitalisme-liberalistis "peran negara sekecil-kecilnya, pasar sebesar-besarnya." Dengan begitu, jangankan bangsa, negara saja akan kehilangan kewibawaannya bukan?.

Patut diingat pula, manusia memiliki kecenderungan untuk berubah, maka nation character building adalah suatu proses yang tidak berhenti, sebab karakter akan selalu mengikuti perubahan manusia itu sendiri, dan karakter adalah suatu moral atau akhlak yang berada diatas suatu bangunan watak, tabiat atau kepribadian yang juga menjaga sekaligus membentuk watak kepribadian tersebut.

Kecenderungan manusia untuk berubah adalah untuk menyempurnakan kepribadiannya- menyesuaikan dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Manusia dianugerahi dua jalan, manusia berjalan dalam hidupnya berbuat salah lalu bertobat dan berbenah agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Begitupun moralitas selalu menuju universalitas sebab dia memiliki dasar adalah kemanusiaan, dan kemanusiaan adalah sama dimanapun dan kapanpun.

Dan dialog terbuka antar generasi adalah suatu harapan untuk mencapai kesempurnaan itu, disamping harus berpedoman dan kembali pada perintah Tuhan, sebagai seorang muslim saya katakan bahwa manusia itu harus selalu kembali kepada Al-Qur'an sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan, dan bukankah Islam adalah "rahmatan lil'alamin" bagaimana mungkin dapat mewujudkannya jika perilaku tidak "rahmatan"? Sebagaimana sering saya berdo'a "Robbana atinnafidunya khasanah, wa fil akhiroti khasanah..." yang berarti saya harus menjadi "khasan" itu dulu untuk mencapai "khasanah" dunia dan akhirat.

Sabtu, 03 Maret 2012

kekerasan dalam varian budaya


Membicarakan kekerasan sama halnya dengan membicarakan sejarah manusia, sejarah selalu diwarnai dengan kekerasan, atau bahkan kekerasan itulah sejarah manusia yang juga diawali dengan kekerasan, sebagaimana kisah Habil dan Qabil yang cukup menggambarkan tindak kekerasan awal manusia terhadap sesamanya, berlanjut juga dalam epose Mahabarata. Dan bahkan kekerasan telah pula digambarkan sebelum manusia diciptakan.
Sesuai dengan Firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 30.

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Gambaran dimana malaikat mulai mempertanyakan penciptaan manusia yang mereka ketahui hanya akan berbuat kerusakan, seakan terdapat prediksi dari akibat-akibat perbuatan manusia yang memiliki catatan panjang tentang tindak kekerasan. Tapi, toh malaikat harus tunduk dengan jawaban yang cukup memuaskan: bahwa hanya Tuhanlah yang mengetahui rahasia maksud dari penciptaanNya.

Dari tulisan ini, bukan bermaksud untuk memvonis bahwasannya kekerasan adalah sifat dasarnya manusia. Bukan. Hal tersebut tidak manusiawi dan terlalu sederhana untuk memandang manusia yang kompleks. Pun dalam kajian ilmu sosial juga telah terdapat usaha untuk menganalisis kekerasan dari beragam sudut hingga sempat melibatkan ilmu psikologi bahkan biologi untuk mengkaji kekerasan.

Tulisan kali ini coba membedah kekerasan yang muncul dari varian-varian budaya yang memang cukup populer akhir-akhir ini, kemajuan teknologi tidak hanya mempermudah manusia dalam mengakses informasi tapi juga membuka jalan yang mudah bagi proses asimilasi dan akulturasi, yang juga tidak hanya membuka peluang persaingan antar ragam budaya, tapi juga telah memunculkan varian-varian budaya hasil refisi sekaligus adaptasi.

Ah, terlalu rumit, belum lagi terjawab persoalan kekerasan malah dibingungkan dengan pembahasan budaya, memang tidak cukup hanya dengan menyebut sub-cultur untuk budaya-budaya kecil, sebab pada kenyataannya dari sub-cultur tersebut telah pula memunculkan sempalan-sempalan yang dapatlah dikatakan serupa tapi tak sama.

Ambil contoh komunitas punk yang cukup digemari pemuda-pemuda liberal di jalanan, dari sub-cultur yang satu ini telah muncul beberapa sub lagi yang sejenis, seperti crusty punk, punk street, dan sebutan-sebutan lain untuk para pengagum musik dan gaya hidup impor ini. Lain waktu ada kemungkinan pemuda-pemudi kita menyumbang satu nama lagi, mungkin ndeso punk atau apapun untuk menyatakan anti kemapanan.

Kembali pada kekerasan, menurut perspektif sosiologis, kekerasan muncul dari kefrustasian, terhambatnya saluran-saluran untuk pemecahan suatu masalah. Tentu kita tidak harus selalu bersandar dengan pandangan seperti ini sebab sebagaimana ‘kejahatan’, kekerasan bisa saja terjadi karena adanya kesempatan.

Johan Galtung, seorang pakar kriminologi memiliki pendapat kekerasan terjadi bila manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada di bawah realisasi potensialnya. Dengan kata lain bila yang potensial lebih tinggi dari yang aktual, maka ada kekerasan. Realisasi potensial ialah apa yang mungkin untuk diwujudkan sesuai dengan tingkat wawasan, pengetahuan, sumber daya dan kemajuan yang dicapai oleh jamannya. Penyalahgunaan hal-hal tersebut untuk tujuan lain atau dimanipulasi oleh sekelompok orang berarti ada kekerasan.

Dari sini muncul penggunaan istilah kekerasan untuk menggambarkan suatu perilaku, baik terbuka, tertutup, menyerang maupun bertahan yang disertai penggunaan kekuatan terhadap orang lain. Kekerasan terbuka adalah kekerasan yang dapat dilihat, seperti perkelahian. Kekerasan tertutup adalah kekerasan yang tidak secara langsung, seperti mengancam. Kekerasan agresif adalah kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu .Kekerasan defensive adalah kekerasan yang dilakukan untuk perlindungan diri(http://nilaieka.blogspot.com/2009/05/teori-kekerasan.html). Begitupun dengan kekerasan secara kolektif dan bentuk-bentuk terorisme. Jadi tidak lagi semata penggunaan kekuatan fisik, tapi juga efektifitas upaya-upaya pemaksaan gagasan dan nilai-nilai katakanlah upaya dominasi yang pada dasarnya hanyalah bentuk isolasi diri.

Dari sini muncullah asumsi yang membatasi kesadaran seseorang terhadap kemanusiaan, seakan hanya terbatas pada: ‘golongan kita’ dan ‘golongan bukan kita’ lebih jauh lagi dengan sebutan ‘golongan musuh’. Ini merupakan situasi yang sangat potensial bagi munculnya kekerasan, yang sekali lagi tidak hanya dalam bentuk fisik, tapi dalam beragam bentuk, bukankah dengan berkata-kata seseorang juga dapat melakukan kekerasan?.

Kecenderungan semacam ini tidak saja dimiliki oleh agen budaya yang dominan, tapi juga oleh sub-cultur yang muncul akibat ketidak sepakatannya dengan gagasan dan nilai-nilai yang ~ selalu saja dipaksakan oleh budaya yang dominan.

Untuk itu kiranya perlu mendiskusikan berulang-ulang tentang nilai-nilai, tentang baik dan buruk dengan tidak saling mengisolasi diri apalagi membebani dengan penggolongan-penggolongan yang pada dasarnya tidak manusiawi. Toh essensi manusia sama, yang berbeda hanyalah dalam superfisialnya saja tentang apa yang disenangi. Dan tak perlu untuk menciptakan permusuhan jika sekedar masalah senang dan tidak senang, dan upaya pemaksaan gagasan hanyalah tindakan ideologis yang mengingkari kemanusiaan.

Akhirnya adalah harapan untuk melaksanakan “bhineka tunggal ika, tan hanna dharma mangrwa” dengan semangat pluralism tanpa ada upaya untuk memanipulasi ke’bhinekaan’ itu sendiri. Salam punakawan berdaulat.

Minggu, 19 Februari 2012

Kepemimpinan Pancasila (Proses keteladanan dan ‘nation carachter building’)



            Manusia dalam kehidupannya akan selalu terlibat dalam organisasi, sebagaimana kodratnya yaitu sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial, tidak dapat seorang manusia mampu menjalani hidupnya tanpa ada keterlibatan dari orang lain.
            Namun begitu, sungguh tak patut pula kiranya jika seorang manusia menggantungkan seluruh hidupnya kepada orang lain. Dapat pula dikatakan bahwasannya manusia selalu berada dalam bayang-bayang ketakutan hingga terdapat dorongan dalam dirinya untuk selalu terlibat dalam suatu organisasi, disinilah fungsi daripada organisasi bagi manusia, selain sebagai naungan manusia untuk meminimalisir rasa ketakutannya, pun juga untuk membuka saluran-saluran bagi kepentingannya.
            Figur pemimpin mutlak diperlukan dalam sebuah organisasi, tentu agar organisasi tersebut lengkap dan memiliki bentuk, seorang pemimpin akan menampilkan kesan dari ruang lingkup organisasi yang ia pimpin. Dan tidak ada satupun bentuk organisasi yang hadir tanpa seorang pemimpin, bahkan dalam suatu geng berandalan pun pasti terdapat seorang pemimpin.
            Lebih jauh dari itu, ada pendapat yang menyatakan “dalam suatu masyarakat yang buruk akan terlahir pemimpin yang buruk”, tentu secara logika dapat dibenarkan pendapat yang demikian, dimana lingkungan juga memiliki andil dalam membentuk karakter seseorang, untuk itulah akhir-akhir ini sering terdengar dari lingkungan pendidikan Indonesia tentang ‘pendidikan berkarakter’~inipun sebenarnya telah lama didengungkan oleh Ir. Soekarno tentang pembangunan watak manusia Indonesia merdeka yang sering ia sebut dengan istilah “nation carachter building”. Tapi toh pada kenyataannya sejarah mencatat bangsa ini sering terjebak dalam penafsiran tunggal atas Pancasila, selalu saja hampir terjebak dalam bentuk kolektivisme yang menyesatkan. Saya katakan ‘hampir’ sebab selalu juga bangsa ini terselamatkan dari keadaan yang demikian.
            Dalam era kepemimpinan Ir. Soekarno bangsa ini terjebak dalam demokrasi terpimpin yang lebih condong pada paham kiri (sosialis-komunisme), dimana terjadi penafsiran tunggal atas Pancasila, tidak lebih baik juga pada masa ORBA dibawah kepemimpinan Jenderal Purnawirawan Soeharto yang terang-terangan mengklaim pelaksanaan demokrasi Pancasila, pada masa ini Pancasila juga mengalami penafsiran tunggal dan nyata kesan doktrinernya lewat P4 yang kebablasan.
            Dengan begitu, adalah sangat penting bagi bangsa Indonesia yang telah bersusah payah memperkenalkan dirinya kepada masyarakat dunia sebagai bangsa yang ramah dan santun, untuk kembali berbenah.
            Dalam tulisan ini akan coba dipaparkan gagasan tentang penafsiran Pancasila untuk mengajak masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya bagi generasi bangsa Indonesia, untuk kembali menggali secara kreatif nilai-nilai dalam Pancasila, tentunya dalam hati kecil penulis yang terlalu muluk-muluk berharap kita semua akan mampu menemukan bentuk jati diri kebangsaan kita yang telah lama dibangun. Tentu dari sini, keterlibatan langsung generasi bangsa Indonesia akan memberi arti lebih dalam dialog-dialog pencarian daripada diam dan mem’mbebek’ yang pada akhirnya hanya akan menjerumuskan diri pada jebakan-jebakan kolektivisme.

Pemimpin dan proses keteladanan kepemimpinan

“Tidak ada kemalangan paling sengsara
Sepanjang takdir manusia,
Kecuali ketika para penguasa di dunia
Tidak menjadi manusia unggul.
Jika itu terjadi, maka segalanya
Menjadi palsu, miring dan mengerikan”
(Nietzsche-Zarathustra)

            Potongan dialog diatas ditulis oleh seorang sastrawan yang juga telah diangkat menjadi seorang filosof yang beraliran eksistensialisme, dalam potongan dialog tersebut dapat ditangkap keresahan akan suatu waktu, dimana manusia mulai bingung karena tidak lagi dapat menemui figur pemimpin. Tentunya yang dibutuhkan dunia sekarang ini adalah manusia-manusia unggul. Bukan saja itu diharuskan bagi para jelata, tapi yang terutama adalah jiwa manusia unggul yang ada dalam diri para pemimpin bangsa.
            Bagaimana mungkin suatu bangsa dapat mengikuti ataupun berada dalam naungan suatu kepemimpinan yang tidak dapat diandalkan, tidak memiliki keunggulan dalam kepemimpinannya atau bahkan memiliki kualitas kepemimpinan yang lebih rendah dari yang dipimpinnya, semua itu hanya akan menempatkan suatu bangsa pada keadaan yang berbahaya.
            Tentunya membicarakan hal demikian adalah terlampau jauh, membicarakan nasib suatu bangsa seperti melamunkan masa depan dan cita-cita kebangsaan yang masih juga diraba-raba keberadaannya. Kita tentu hanya bisa berupaya mempersiapkan sebuah generasi yang memiliki nilai lebih dari generasi sebelumnya sekaligus memunculkan figur-figur pemimpin masa depan. Mungkin juga ini terlalu ngawur, tapi tidak ada salahnya untuk memulai membicarakannya, toh kita sedang berusaha untuk selalu berbenah dan figur-figur pemimpin akan muncul melalui gemblengan di ruang-ruang pendidikan. Dan pada dasarnya manusia adalah pemimpin, terutama sekali disini adalah memimpin dirinya sendiri.
            Sebagaimana kata pepatah, untuk merubah dunia maka harus berani merubah diri sendiri, tentu dengan berbenah dan senantiasa melakukan introspeksi. Baik atau buruknya kepemimpinan seseorang akan selalu terkait dengan moralitasnya, jadi klarifikasi terhadap rekam jejak tentu menjadi hal terpenting dalam menentukan figur pemimpin, dengan begitu membangun karakter kebangsaan akan jadi hal utama dalam proses pendidikan dan dalam hal ini sangatlah diharapkan keterlibatan pelajar dalam dialog terbuka.
            Terdapat beragam konsep kepemimpinan yang semuanya mencita-citakan suatu kepemimpinan yang baik, dari yang klasik seperti konsep kepemimpinan Hasta brata yang membicarakan sifat yang harus dimiliki seorang pemimpin lewat gambaran delapan sifat alam,  ataupun Catur Paramitha (klik link artikel) yang berangkat dari ajaran Hindu yang merupakan landasan atau pedoman untuk melaksanakan ajaran susila atau etika.
            Hingga konsep yang sengaja diimpor untuk memperkaya pemikiran tentang kepemimpinan sebagaimana model kepemimpinan visioner dan kepemimpinan passioner. Konsep kepemimpinan visioner berangkat dari istilah visi yang berarti kemampuan untuk melihat inti persoalan, pandangan, wawasan dan pengamatan. Visi melibatkan logika dan intuisi, pikiran dan perasaan, pengalaman masa lampau dan kemungkinan masa depan.
            Secara umum, ada tiga macam visi yang seringkali dipakai dalam kepemimpinan, yaitu: 1). Visi tentang masa depan yang mungkin terjadi; 2). Visi masa depan yang diinginkan, dan; 3). Visi masa depan yang baik atau yang hancur.
            Dengan begitu konsep ini banyak menuntut keterlibatan baik anggota maupun pengalaman untuk merumuskan suatu pandangan dan tujuan.
            Konsep passioner adalah kepemimpinan yang mengandalkan kekuatan passi yang diartikan sebagai cinta, motivasi, inspirasi dan perhatian.
            Kepemimpinan passioner cenderung menumbuhkan kecintaan dan pembelaan (fanatik) dari yang terpimpin pada sang pemimpin. Meskipun perpaduan antara dua konsep kepemimpinan ini memiliki kekuatan yang hebat, perpaduan antara keduanya juga memiliki kerawanan, sebab pada dasarnya keduannya juga memiliki sudut pandang yang bertolak belakang satu sama lain.
            Dari sini dapatlah diungkapkan bahwasannya figur pemimpin yang diharapkan tidaklah cukup hanya dengan kepandaiannya berorganisasi atau sekedar memiliki pengetahuan yang memadai untuk memimpin, tapi juga dibutuhkan pemimpin yang mampu memberi keteladanan bagi yang dipimpinnya. Dengan kata lain, pengetahuan tanpa kemampuan untuk bertindak adalah percuma, belajar tanpa adanya perubahan tingkah laku adalah percuma. Ibarat pohon yang tiada berbuah.
            Kembali lagi, dimana pada dasarnya manusia terlahir untuk memimpin, terutama adalah memimpin dirinya sendiri, terkait bagaimana ia mewakili dirinya dihadapan masyarakat yaitu bagaimana ia menempatkan segala sesuatunya dengan baik dan benar, terutama disini menempatkan dirinya dengan baik dan benar.
           
Membangun karakter kebangsaan
            Pancasila merupakan suatu gagasan tentang suatu tatanan masyarakat yang diimpikan dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia adalah tujuan dibentuknya Negara Indonesia. Terlepas dari tercapai atau tidaknya tujuan tersebut, pada dasarnya bangsa Indonesia akan selalu melakukan dialog untuk mencapai suatu kesepakatan bersama dengan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
            Dalam catatan sejarah perkembangannya Pancasila selalu tidak lepas dari upaya penyimpangan yang tentunya melalui penafsiran tunggal, dimana dalam upaya penafsiran tersebut diakui atau tidak juga terdapat unsur pemaksaan suatu gagasan orang seorang kepada masyarakat, yang secara langsung juga telah mencederai Pancasila itu sendiri.
            Hal ini terjadi karena Pancasila sendiri sebagai dasar negara dan falsafah bangsa memiliki nilai-nilai universal yang sangat mungkin untuk ditafsirkan dan dikembangkan. Sebagaimana juga telah diakui oleh pemikir sekelas Gus Dur bahwa ini terjadi karena Pancasila tidaklah diciptakan sebagai tuntunan operasional secara detail dan rigid. Pancasila menyediakan ruang dasar-dasar yang perlu dikembangkan, yang satu sama lain saling terkait dan tidak boleh ditinggalkan. Dalam perkembangan inilah terjadi perbedaan-perbedaan, dan ini wajar saja sesuai dengan perkembangan demokrasi yang berjalan di negara Indonesia.
            Untuk itulah perlu adanya dialog dalam setiap penafsiran Pancasila, yang mana oleh Gus Dur disebut sebagai ketegangan kreatif yang tidak perlu ditutup-tutupi oleh siapapun, yang tentunya diharapkan tidak menimbulkan saling permusuhan dan bertolak belakang. Ketegangan kreatif itu artinya suatu sikap kelapangan dada dan toleransi dalam lalu lintas kebangsaan yang kreatif untuk kemajuan dan mengembangkan kualitas bangsa Indonesia.
            Tentu suatu harapan dimana dalam suatu masyarakat yang baik akan memunculkan pemimpin yang baik, sebab lingkungan memiliki peran yang cukup besar dalam membentuk watak seseorang, dan sangat perlu kirannya untuk kembali menggali nilai-nilai Pancasila yang juga merupakan cita-cita berbangsa. Dengan begitu sangatlah penting untuk membentuk tatanan kemasyarakatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tentunya dengan keteladanan kepada masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila. Disini dapat diutarakan sekali lagi, bahwa belajar tanpa adanya perubahan tingkah laku adalah sama halnya dengan pohon yang tiada berbuah.
            Terkait dengan masalah kepemimpinan Pancasila yang mana adalah kepemimpinan yang membawa masyarakat dalam kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD’45.
            Untuk itu perlu juga disertakan pandangan Ir. Soekarno tentang Pancasila, dimana Pancasila menurut Ir. Soekarno dapat disederhanakan menjadi trisila: 1). Sosiodemokrasi, dimana pelaksanaan demokrasi yang tidak hanya mengurusi kehidupan politik semata, tapi juga kehidupan ekonomi dan sosial budaya; 2). Sosionasionalisme, yaitu nasionalisme yang tidak hanya semata mencintai tanah air dan bangsanya, tetapi lebih mendasarkan diri pada kecintaan terhadap rakyat jelata; 3). keTuhanan yang merupakan pernyataan tegas bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama. dan dari tri sila ini dapat pula disederhanakan menjadi eka sila yaitu gotong royong.
            Inilah inti dari Pancasila yang menekankan kegotong royongan daripada perpecahan, lebih jauh daripada itu, sebagaimana amanat sila kemanusiaan yang adil dan beradab, dimana kesadaran diri sebagai seorang manusia adalah yang terpenting untuk kemudian berlaku adil, tentu keadilan tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesadaran akan kemanusiaan.
            Terutama sekali adalah adil terhadap diri sendiri dengan memperlakukan diri sebagai manusia yang juga memiliki kelemahan, misalnya: manusia itu bisa merasakan lapar atau kantuk, maka jika lapar ya harus makan dan tidur ketika mengantuk. Setelah itu adalah adil terhadap sesama dengan memperlakukan orang lain sebagai manusia yang juga memiliki kelemahan, misalnya kalau dipukul itu sakit ya jangan memukul, kemudian pula adil terhadap Tuhan, dengan melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganNya untuk mencapai manusia yang beradab.
            Dengan begitu, pemimpin yang besar adalah mereka yang bisa menerima dan mengorganisir semua manusia (yang dipimpinnya) dengan apa adanya atau katakanlah seorang pemimpin besar adalah mereka yang mampu dan mau memanusiakan manusia, tentu terutama dengan memanusiakan diri sendiri, tidak akan mungkin dapat memanusiakan orang lain tanpa ada kesadaran diri sebagai seorang manusia.

            Homogenitas masyarakat Indonesia yang memiliki corak kebhinekaan, baik etnis, suku, budaya, maupun keragaman dalam politik dan ekonomi, hal ini memungkinkan sekali untuk memunculkan pola pikir yang mementingkan kelompok atau primordialisme dan sulitnya penyesuaian terhadap nilai-nilai baru. Oleh karena itu.
Dalam pada itu perlunya pembangunan karakter kebangsaan dengan menggali kembali nilai-nilai Pancasila untuk membangun tatanan masyarakat yang berbudaya dan berkualitas sesuai dengan cita-cita bangsa. Dan dalam masyarakat yang baik senantiasa akan mencetak pemimpin yang baik yang tentunya dengan membangun suatu tatanan masyarakat yang baik.

Daftar Pustakanya
Friedrich Nietzsche. 2008. Zarathustra. Yogyakarta: Quills Book Publisher.
Nur Khalik Ridwan. 2010. Gus Dur Dan Negara Pancasila. Yogyakarta: Tanah Air.
M.N. Ibad. 2010. Leadership Secrets of Gus Dur-Gus Miek. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Dr. Franz Magnis-Suseno. 2001. Kuasa dan Moral. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.


Sabtu, 21 Januari 2012

Renungan Kerja


Akhir-akhir ini saya sering mendapati keluhan orang, entah memang sengaja diceritakan atau ketika mencuri dengar pembicaraan orang, keluhannya umum tapi ‘urgent’ yaitu masalah pekerjaan, saya kata umum sebab inilah permasalahan pada umumnya orang-orang dan memang dari jaman saya sekolah, kebingungan orang selalu saja berputar pada masalah pencarian rejeki ataupun jodoh.

Dua tema inilah yang kerap jadi persoalan yang sangat mungkin dibawa-bawa disetiap do’a permohonan kepada Sang Pencipta. Semoga saja Tuhan tidak bosan mendengar permohonan yang sebenarnya adalah urusan rahasia milikNya.

Terlepas dari itu semua, pada dasarnya memang telah terjadi pendangkalan makna yang bukan hanya menyangkut rejeki dan jodoh, tapi bahkan (mungkin) juga agama, atau bahkan Tuhan pun telah didangkalkan? Iya atau tidak, kita bahas lain waktu, harus ada kesiapan moral untuk menulisnya, cukuplah kini tentnag rejeki. Untuk inipun harus didangkalkan dulu biar tidak terlalu ‘muluk-muluk’ atau “terlalu idealis”.

Rejeki menjadi dangkal maknanya ketika dibatasi lingkupnya, ketika faham materialism menyediakan ruang sempit tentang orientasi finansial, dan rejeki berputar-putar pada permasalahan kerja/pekerjaan, sedangkan kerja/pekerjaan sendiri juga telah mengalami pendangkalan makna.

Hakikatnya kerja memanglah untuk mencukupi kebutuhan hidup, manusia mengolah alam atau mengerjakan alam untuk kemudian dapat mereka manfaatkan, contoh gampangnya ya bertani, mengolah alam menjadi lahan pertanian yang hasilnya tentu untuk kebutuhan makan. Lebih jauh dari itu. Pekerjaan, ialah kegiatan khas manusia yang merupakan makhluk ganda yang aneh, disatu sisi sebagai makhluk alami sebagaimana binatang yang membutuhkan alam untuk hidup sekaligus disisi lain manusia dihadapkan dengan alam sebagai sesuatu yang asing~alam harus diolah dulu, lebih dari itu harus menyesuaikan alam dengan kebutuhan-kebutuhannya.

Bagi Karl Marx, kerja/pekerjaan adalah suatu proses yang menghasilkan, lebih jauh, berikut pandangan Marx tentang bagaimana pekerjaan membenarkan diri manusia dan hakikat sosial manusia.

“Andaikata kita berproduksi sebagai manusia (artinya, secara tidak terasing): masing-masing dari kita dalam produksinya membenarkan diri sendiri dan sesama secara ganda. Aku dalam produksiku mengobjektifkan individualitasku, kekhasanku, maka waktu melakukan kegiatan kunikmati… dalam memandang objek, kegembiraan individual bahwa aku mengetahui kepribadianku sebagai kekuatan objektif yang dapat dilihat secara inderawi, tidak dapat diragukan. Dalam nikmatmu atau pemakaianmu atas objekku aku langsung menikmati kesadaran bahwa dalam pekerjaanku aku memenuhi kebutuhan sebagai manusia dan karena menciptakan objek yang sesuai dengan kebutuhan manusia lain, aku menjadi perantara antara engkau dan umat manusia, jadi bahwa aku dibenarkan dalam pikiranmu maupun dalam cintamu, bahwa dalam ungkapan hidup individualku aku langsung menciptakan ungkapan hidupmu, jadi bahwa dalam kegiatan individualku aku langsung membenarkan dan merealisasikan hakikatku yang benar, kemanusiaanku, kesosialanku”1

Marx juga memandang bentuk keterasingan manusia dari pekerjaannya adalah ketika manusia tidak memiliki hasil pekerjaannya tersebut, gambaran kasarnya sudah terlalu banyak di Indonesia, sebagaimana buruh pabrik sepatu yang memproduksi sepatu untuk kemudian dijual baik di negeri sendiri maupun di luar negeri dengan merk tertentu yang ‘made in’ luar negeri. Atau produksi-produksi lainnya, toh bangsa kita yang memproduksi tanpa ada “alih teknologi” (maaf sedikit sartire). Manusia menjadi terasing dari dirinya karena ia terasing dari pekerjaannya, makna pekerjaan disini jadi semata untuk bertahan hidup, inilah bentuk keterasingan menurut Karl Marx, dimana manusia sama sekali tergantung kepada para pemilik alat produksi, bahkan di Indonesia banyak yang tergantung pada pemilik ‘brand’.

Dari sini dapat dipahami pendangkalan makna rejeki yang hanya terbatas pada suatu lingkup makna saja, yaitu orientasi finansial. Kiranya, kita pun tidak hanya membatasi maknanya hanya sampai disitu. Ada cerita ketika saya berjualan buku ke pesantren-pesantren di Singosari, bersama seorang teman senasib seperjuangan, Wahyu Nugroho, suatu ketika ada pesanan buku lewat SMS dari seorang ustad, tidak banyak, hanya dua judul dan karena masih berupa usaha rintisan maka mau tidak mau harus diantar dua buku itu. Muncul kesadaran ketika sedang ngobrol disebuah warung kopi di pasar Singosari, dimana memang laba dari hasil penjualan dua judul buku tadi hanya cukup buat ongkos ngopi dan beberapa ‘gorengan’, tapi dari ‘jelajah pesantren’ ini pula kami mendapat banyak masukkan ilmu.

Lebih jauh lagi, tentang etos kerja yang diajarkan dalam Islam, ada dua syarat yang menjadi ukuran bekerja dengan benar dalam Islam: pertama, benar dari aspek niatnya dan kedua dari aspek pelaksanaannya. Tentu, niat yang baik agar tidak menjadi beban bagi orang lain, dan tentunya dengan cara yang baik pula, bukan dengan mencuri, merampok bahkan korupsi.

Dalam pandangan Islam, ada dua masalah yang perlu mendapat perhatian dalam melaksanakan pekerjaan (tahsilul amal). Pertama, pekerjaan itu disebut ‘amalan masru’ (pekerjaan yang dibenarkan oleh syariat). Meskipun dilakukan dengan ikhlas, tetapi pekerjaan itu mencuri maka tidak dianggap benar menurut syara’. Kedua, pekerjaan itu tidak sampai mengganggu tugas-tugas yang diwajibkan oleh Allah seperti shalat dan puasa.2

Dan bukankah rejeki tak semata berupa materi? Dalam hal ini, sebagaimana kisah saya bersama teman saya, ilmupun juga rejeki (ngg’perlu mondok untuk menyerap ilmu dari para ustad, dan untuk hal ini saya wajib bersyukur). Lebih dari itu, senantiasa untuk diusahakan memaknai kerja sebagai ibadah, kerja bukan untuk siapapun dan bukan untuk apapun melainkan untuk Allah. Pun juga ada baiknya untuk tidak memanfaatkan hal ini demi mengkerdilkan atau bahkan menelikung pekerja, misalnya ketika suatu perusahaan tidak mau membayar upah lebih kepada pekerjanya, perusahaan menyarankan pekerjanya untuk mensyukuri apa yang telah mereka peroleh.

Sebagaimana yang dikatakan dalam Al-Quran: Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya. (QS. al-Hijr (15) : 20)

(1)    Franz Magnis-Suseno, Pemikiran Karl Marx; Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionis (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001) hlm.  94
(2)    M. Ainul Yaqin, Nilai-nilai Ibadah Dalam Bekerja (Malang: Buletin Imamah edisi: XV/Shafar/1433 H.)
(3)    Al Quran, Surah Al-Hijr (15):20