Kontributor: Abdul, ejaan diedit oleh Ted Sprague (Maret 2008)
KATA PENGANTAR
Sudah kepinggir kita terdesak!
Sampailah konon sisa-ruangan yang
tinggal bagi kita dalam hal politik, ekonomi, keuangan, dan kemiliteran.
Inilah hasilnya lebih dari pada dua
tahun berunding!
Lenyaplah sudah persatuan Rakyat
untuk menentang kapitalisme-imperialisme! Lepaslah sebagian besar daerah
Indonesia ke bawah kekuasaan musuh. Kembalilah sebagian besar bangsa Indonesia
ke bawah pemerasan-tindasan Belanda. Berdirilah pelbagai Negara boneka dalam
daerah Indonesia, yang boleh diadu-dombakan satu dengan lainnya! Kacau-balaulah
perekonomian dan keuangan dalam daerah Republik sisa. Akhirnya, tetapi tak
kurang pula pentingnya terancamlah pula Tentara Republik oleh tindakan
REORGANISASI DAN RATIONALISASI yang dalam hakekatnya menukar Tentara Republik
menjadi tentara Kolonial: SATU TENTARA TERPISAH DARI RAKYAT UNUTK MENINDAS
RAKYAT ITU SENDIRI.
Alangkah besar perbedaannya keadaan
sekarang dengan keadaan pada enam bulan permulaan Revolusi!
Dikala itu 70 juta Rakyat Indonesia
bertekat satu menentang kapitalisme/imperialisme! Segala alat dan sumber
kekuasaan berada di tangan Rakyat Indonesia. Semua sumber ekonomi dipegang oleh
Rakyat sendiri. Seluruhnya Rakyat serentak mengambil inisiatif membentuk laskar
dan Tentara, mengadakan penjagaan di sepanjang pantai dan di tiap kota dan desa
dan serentak-serempak mengadakan pembelaan dan penyerbuan!
Dapatkah dikembalikan semangat 17 Agustus?
Sejarah sajalah kelak yang bisa
memberi jawab!
Tetapi sementara putusan Sejarah itu
dijalankan, maka kita sebagai manusia dan anggota masyarakat ini tak boleh diam
berpangku tangan saja melihat gelombang memukul-mukul geladak Kapal Negara,
yang sedang terancam karam itu.
Saya rasa salah satunya Daya-Upaya
untuk menyelamatkan Kapal Negara yang terancam karam itu, ialah pembentukan
Laskar Gerilya dimana-mana, di darat dan di laut! Perasaan perlunya dibentuk
laskar Gerilya dimana-mana itulah yang sangat mendorong saya, merisalah “SANG
GERILYA” ini!
Malangnya sedikit, penulis ini
bukanlah seorang Ahli-Kemiliteran. cuma ada sedikit banyak bergaul dengan
prajurit di dalam ataupun di luar negeri dan memangnya selalu tertarik oleh
ilmu kemiliteran.
Pengetahuan yang dipakai buat
membentuk risalah ini adalah pengetahuan yang diperoleh dari percakapan dengan
para prajurit itu serta dari pembacaan Buku dan Majalah Kemiliteran. Tetapi
bukanlah hasil pembacaan yang masih segar-bugar. Melainkan sebagian besarnya adalah
hasil pembacaan lebih dari pada 30 tahun lampau.
Tertumbuklah kemauan penulis ini
hendak menjadi opsir di masa berusia pemuda di Eropa, pada pelbagai halangan
dan rintangan maka terbeloklah perhatian kepada pembacaan beberapa Buku dan
Majalah Militer, dalam suasana Perang-Dunia Pertama. Pengetahuan yang diperoleh
di masa itulah yang masih dipegang sekarang!
Pengetahuan itu memangnya mendapat
beberapa perubahan selama bertahun-tahun di luar Negeri. Tetapi tinggal
pengetahuan lama dan keadaan berada di antara empat tembok batu di belakang
ruji-besi ini sama sekali tak ada pustaka kemiliteran, untuk menguji kembali
pengetahuan yang dipergunakan dalam Risalah ini sebagai bahan.
Dalam keadaan begini, maka mungkin
sekali beberapa Hukum Keprajuritan, yang terpaksa dibentuk sendiri itu kurang
tepat atau kurang memadai. Tetapi mengharap dan percaya sungguh, bahwa para
Ahli dan Pahlawan akan mengambil yang baiknya saja dan akan membuang yang
buruk; seterusnya akan menambah yang kurang dan mengurangi yang berlebih. Kami
mengharap dan percaya pula, bahwa para Ahli dan Pahlawan akan memaafkan semua
kekurangan dan kesalahan kami.
Pokok perkara buat kami dalam
keadaan terpaksa terpisah dari Masyarakat ini, bukanlah terutama MENYELESAIKAN
soal Militer, sebagai bagian terpenting dari Revolusi ini, tetapi untuk
MEMAJUKAN soal ini.
Mudah-mudahan
para-teman-seperjuangan yang lebih ahli dan lebih berpengalaman dalam
keprajuritan itu, kelak akan mengambil inisiatif mengarang buku kemiliteran
itu, yang lebih sempurna. Buku semacam itu perlu sekali buat mempopulerkan
ilmu-keprajuritan di antara Rakyat serta Pemuda kita justru sekarang ini!
Perkara latihan dan teknik Perang
sengaja tiada kami majukan disini! Dalam hal ini latihan-Jepang selama dua-tiga
tahun dan teristimewa pula latihan dan teknik perang selama dua-tiga tahun
bertempur di medan peperangan Indonesia yang sesungguhnya itu, kami rasa sudah
lebih dari pada memadai, dan diketahui oleh pulu ribuan prajurit kita sekarang.
Yang kami majukan disini cuma
beberapa Hukum-Kemiliteran yang kami rasa amat penting! Hukum Kemiliteran
itulah, disamping pengetahuan yang lain-lain tentang politik dan ekonomi yang
kami rasa harus dimiliki oleh SANG GERILYA, sebagai anggota atau pemimpin
Laskarnya.
Taktik Gerilya yang
mengacau-balaukan Tentara Napoleon di Spanyol pada abad yang lalu; taktik
Gerilya sekepal Laskar-Boor yang mengocar-kacirkan Tentara Inggris yang
kuat-modern pada permulaan abad ini di Afrika-Selatan, taktik Gerilya yang
memusing-menggila-bingungkan Tentara ber-mesinnya Fasis Jerman di Rusia pada
perang Dunia kedua yang baru lalu ini ……………. Taktik dan Laskar Gerilya adalah
senjata yang maha-tajam bagi Rakyat Miskin tertindas; bersenjata serba
sederhana saja, untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.
Mudah-mudahan Risalah, yang tertulis
tergesa-gesa dalam keadaan serba sulit ini akan memberikan faedah kepada
pemuda/pemudi, pahlawan-perwira pembela bangsa dan Masyarakat-Murba Indonesia
Raya!
Rumah
Penjara Madiun, 17 Mei 1948
Penulis
T
A N M A L A K A
I.
REPUBLIK INDONESIA KEDALAM DAN KELUAR
DUA MUSIM REVOLUSI
Banyak sekali perubahan, yang
diderita oleh REPUBLIK INDONESIA, semenjak lahirnya pada tanggal 17 Agustus
tahun 1945 sampai sekarang 17 Mei 1948. Dalam 2 ¾ (dua tiga perempat) tahun
berdirinya itu, maka merosotlah Republik itu dalam arti politik, ekonomi,
kemiliteran, diplomasi dan semangat. Jika usianya republik kita bagi atas dua
periode (musim) maka terbentanglah di depan mata kita musim JAYA BERJUANG dan
musim RUNTUH BERDIPLOMASI.
Musim-jaya-bertempur jatuh pada
kala, antara 17 Agustus 1945 sampai 17 Maret 1946. Berkenaan dengan peristiwa
politik, maka tempoh jaya-bertempur itu terletak antara PROKLAMASI kemerdekaan
dengan PENANGKAPAN para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun. Musim-runtuk berdiplomasi
jatuh pada kala antara 17 Maret 1946 sampai sekarang 17 Mei 1948. berkenaan
dengan perstiwa politik, maka tempoh runtuh berdiplomasi itu terletak antara
PENANGKAPAN Madiun dengan PERUNDINGAN sampai sekarang.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS
DUA MUSIM ITU BERSAMAAN DENGAN POLITIK?
JAWAB: Penangkapan para pemimpin
Persatuan Perjuangan berarti suatu percobaan pemerintah Republik menukar
perjuangan MASSA AKSI atau AKSI MURBA dengan AKSI BERDIPLOMASI. Menukar
diplomasi BAMBU RUNCING dengan DIPLOMASI BERUNDING. Menukar sikap “BERUNDING
ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100%” dengan sikap “MENCARI PERDAMAIAN DENGAN
MENGORBANKAN KEDAULATAN, KEMERDEKAAN, DAERAH PEREKONOMIAN DAN PENDUDUK” yang
pada musim jaya bertempur semuanya ini sudah 100% berada di tangan bangsa
Indonesia. Tegasnya menukar sikapnya bertempur terus sebagai musuh lenyap
berkikis dari seluruhnya daerah Indonesia dengan sikap menyerah terus menerus
buat mendapatkan perdamaian dengan musuh.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS
DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN EKONOMI?
JAWAB: Menukar tindakan yang sudah
mengembalikan semua milik musuh ke tangan rakyat Indonesia, yang berhak penuh
atas MILIK MUSUH dengan usaha mengembalikan MILIK ASING walaupun MUSUH.
Menukar kehendak membangunkan ekonomi atas Rencana sendiri, Tenaga sendiri, dan
Bahan sendiri untuk Kemerdekaan seluruhnya Rakyat Indonesia dan kebahagiaan
dunia lain dengan usaha KERJA-SAMA dengan KAPITALIS-IMPERIALIS BELANDA, yang
sudah 350 tahun memeras dan menindas Rakyat Indonesia.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS
DUA MUSIM BERDEKAAN DENGAN DIPLOMASI?
JAWAB: Menukar serangan terus
menerus baik secara GERILYA ataupun secara GERAK-CEPAT (Mobile warfare) dengan
maksud menghalaukan atau menghancurkan musuh dengan tindakan “CEASE-FIRE-ORDER”
(gencatan senjata) dan tindakan mengosongkan “KANTONG”. Tegasnya menukar siasat
keprajuritan yang bisa MELEMAHKAH dan akhrinya MENAKLUKKAN MUSUH dengan
siasat yang MEMBERI KESEMPATAN PENUH KEPADA MUSUH untuk memperkokoh
kedudukan dirinya sendiri serta memperlemah kedudukan kita.
APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS
DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN KEMILITERAN?
Berhubung dengan keterangan bekas
perdana menteri Amir Sjarifudin dalam Sidang Mahkamah Tentara Agung dalam
pemeriksaaan peristiwa 3 Juli, maka nyatalah bahwa penangkapan para pemimpin
Persatuan Perjuangan di Madiun ada hubungannya dengan Diplomasi-Berunding.
Menurut keterangan Amir Sjarifudin penangkapan tersebut dilakukan oleh
Pemerintah Republik berdasarkan SIFAT PERMINTAAN dari DELEGASI INDONESIA.
DELEGASI adalah satu Badan
Perantaraan Republik yang berhubungan dengan wakil Inggris dan Belanda di masa
itu.
SURAT PERMINTAAN menangkap rupanya
bukanlah atas inisiatif Pemerintah Republik. Kalau begitu maka surat-permintaan
itu mestinya sebagai suatu “Concessie” (penyerahan hak) dari pihak Republik
kepada Inggris-Belanda atas desakan Inggris-Belanda itu. Dalam hakekatnya maka
pemerintah sudah menerima “permintaan” Negara-Musuh buat menangkap
warga-negaranya sendiri. Cuma celakalah warga-negara yang menjadi korban
concessie itu dan lebih celakalah pula, Negara Indonesia yang terlanggar
kedaulatannya itu.
APAKAH AKIBAT PERTUKARAN
SIKAP-TINDAKAN BERJUANG ITU DENGAN SIKAP-TINDAKAN-BERUNDING?
Pada sekalian pulau di Indonesia,
dalam seluruhnya masyarakat dan pada tiap-tiap partai badan ketentaraan dan
kelaskaran semangat berinisiatif, tabah-barani, dan bersatu menyerang bertukar
menjadi semangat passief menerima, melempem, pecah belah dan curiga mencurigai.
PERHITUNGAN
(BALANS)
Jika kita mengadakan perhitungan
laba-rugi semenjak pertukaran musim jaya-berjuang dengan musim
runtuh-diplomasi, dalam hal politik, ekonomi, militer dan sosial, maka kita
akan memperoleh gambaran lebih kurang seperti berikut:
- POLITIK.
A. Dalam hal Daerah.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Seluruhnya tanah yang lebih dari 700.000
mil persegi serta tanah dan pir yang lebih kurang 4.500.000 mil persegi itu
berada di bawah kedaulatan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Cocok dengan pengakuan “de facto”
Linggarjati, maka tanah Jawa-Sumatra yang berada di bawah kekuasaan Republik
luasnya cuma 210.000 mil persegi atau 30% dari seluruhnya daratan Indonesia.
Dengan laut di pesisir Jawa / Sumatra kita menerima 225.000 mil persegi, atau +
1/20 = 5 % dari Tanah dan Air seluruhnya Indonesia.
Tetapi dengan perjanjian Renville,
maka hasil perundingan tadi sudah merosot lebih rendah lagi. Enam atau tujuh
daerah di Jawa terpencar dari – dan beberaa daerah di Sumatera belum lagi lebih
dari 2% dari pada seluruhnya Tanah dan Lautan Indonesia.
B. TENTANGAN PENDUDUK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya penduduk yang jumlahnya 70
juta berada di bawah kedaulatan Negara Republik Merdeka.
Di-Musim-Runtuh-Berjuang.
Dengan menerima “de facto” Jawa,
Sumatera, maka Republik AKAN menerima kasarnya 50 juta penduduk. Ini AKAN
berarti sedikit lebih 70% penduduk.
Tetapi dengan penandatanganan
RENVILLE dan langsung berdirinya atau akan berdirinya Empat atau lebih “Negara”
Baru dalam daerah Jawa-Sumatra sendiri (ialah: Negara Sumatera Timur, Negara
Jawa Barat, Negara Jawa Utara, Negara Jawa Timur (Blambangan), Negara “Batavia”
dll) maka Republik akan meliputi paling mujurnya cuma 23 juta jiwa. Jadi kasar
cuma 33% dari seluruhnya Indonesia.
2. EKONOMI.
A. TENTANG PRODUKSI.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua kebun (getah, kopi, kina,
sisal dll) semuanya tambang (minyak, arang, timah, bauxit, emas, perak dll),
baik kepunyaan musuh ataupun sahabat berada di bawah kekuasaan Republik.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Perjanjian Linggarjati dan Renville
mengakui pengembalian Hak Milik Asing itu baikpun Milik Negara Sahabat, ataupun
Miliknya Negara Musuh, ialah sesuatu Negara yang memasukkan tentaranya ke
daerah Republik.
B. TENTANGAN PERHUBUNGAN.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semuanya alat pengangkutan di darat
dan di laut dimiliki dan dikuasai oleh Republik.
Cuma auto, truk dan kereta untuk pengangkutan
orang dan barang dari desa ke kota, ke pelabuhan dan semua perahu atau kapal
yang ada atau yang akan dibikin untuk pengangkut orang dan barang dari pulau ke
pulau dan kelak dari Indonesia ke Negara lain berada di tangan Rakyat
Indonesia. Dengan demikian maka alat perdagangan yang terpenting dikuasai oleh
Republik. Dengan adanya sebagian besar dari kebun, tambang, pabrik, alat
pengangkutan serta pelbagai Bank di tangan Republik maka dengan cepat Rakyat
Indonesia dapat melenyapkan kemundurannya dalam ekonomi. Dengan cepat pula
Rakyat Indonesia dapat mengejar kemakmuran yang cukup tinggi buat tiap-tiap
orang.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Menurut Linggarjati dan Renville,
maka Belanda berhak menuntut haknya kembali atas miliknya di Indonesia. Dengan
demikian maka kelak Belanda akan mendapat kesempatan sepenuhnya menguasai
kembali pengangkutan di daratan dan/atau di lautan Idnonesia. Dengan begitu
maka Belanda dengan kebun, pabrik dan tambang serta semua Bnak yang ada di
tangannya akan kembali menguasai perdagangan baik ke dalam ataupun ke luar
Indonesia seperti pada zaman “HINDIA BELANDA” sekarangpun selama musim
perundingan ini, Belanda sudah dengan AMAN sekali memiliki dan menguasai hampir
semua kebun, semua tambang semua pabrik dan semua pelabuhan penting di
Indonesia ini. Dengan begitu maka hampir semua export dan import berada
ditangannya. Dengan memblokade Republik, maka perekonomian Republik mendapat
hambatan yang hebat.
3. MILITER.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Semua gunung, lapangan terbang yang
penting buat pertahanan tentara dan Angkatan Udara, beserta pelbagai senjata
berada di tangan rakyat serta pemuda Republik. Semua pelabuhan yang penting
buat perdagangan dan pembelaan tetap berada di tangan Republik, semua senjata
dari granat tangan sampai bom-peledak dari pistol sampai ke meriam, dari kapal
perang sampai ke pesawat terbang dengan “BAMBU RUNCING” sebagai modal pertama,
direbut oleh Rakyat/Pemuda dari Jepang dan Inggris.
Di seluruh kepulauan Indonesia tak
ada bandar, kota dan desa yang terbuka bagi musuh. Tak ada lagi jalan yang
tiada dihalangi dengan 1001 macam penghalang, sehingga mustahil buat MENCEDERA
Rakyat/Pemuda yang siap sedia.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Semuanya pelabuhan penting berkah
diplomasi di Surabaya, Semarang, Jakarta, Palembang, Medan dan lain-lain
Pelabuhan jatuh ke tangan Belanda.
Tiada berapa lagi banyaknya lapangan
terbang yang berada di tangan Republik, yang dapat dipergunakan. Dengan
mengosongkan “kantong” di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta beberapa tempat di
Sumatera, maka Belanda dengan ujung lidah dapat menguasai tempat yang dengan
tank, meriam dan pesawat berbulan-bulan tak dapat direbutnya.
Dengan terus menerus mengirimkan
bala-bantuan dan mengusulkan “gencatan senjata” kalau terdesak ke laut dan
mendapatkan “rasionalisasi” dari pihak Republik, maka Belanda berada dalam
kedudukan jauh lebih kuat dari pada ketika gencatan Perang pertama pada bulan
Oktober tahun 1946.
4. SOSIAL-POLITIK.
Di-Musim-Jaya-Berjuang.
Perpecahan di antara Partai dan
Partai, Badan dan Badan serta Laskar dan Laskar yang timbul pada permulaan
Revolusi oleh “PERSATUAN PERJUANGAN”, yang didirikan pada tangal 4-5 Januari
1946 di Purwokerto dapat dipersatukan kembali. 114 organisasi yang terdiri
hampir semua Partai, Badan dan Ketentaraan bergabung dalam Persatuan Perjuangan
untuk menentang musuh bersama atas dasar MINIMUM PROGRAM yang disetujui
Bersama.
Di-Musim-Runtuh-Berunding.
Baru saja perundingan dimulai dan
“Persatuan Perjuangan” diganti dengan “Konsentrasi Nasional”, maka timbullah
pertentangan tajam antara yang setuju dengan perjanjian Linggarjati dan yang
Anti-perjanjian tersebut. Partai pecah menjadi golongan yang pro dan yang anti
terhadap Persetujuan Linggarjati. Sekarang (Mei 1948) kita mendengar nama Sayap
Kanan, Sayap Kiri dan aliran “lebih Kiri dari Kiri”. Hampir tiap-tiap partai
pecah. Pula PKI sudah pecah menjadi tiga macam, PKI lama, PKI Merah dan PKI.
PBI pecah dua Partai Sosialis pecah dua pula dsb. Entah berapa front didapat
sekarang dan entah berapa pula Sarekat Sekerja yang sekarangnya bersatu itu.
Semua perpecahan itu memudahkan Belanda memasukkan kolonne ke 5-nya ke dalam
semua Badan, Kelaskaran dan Partai sampai ke dalam Tentara, Adminitrasi dan
Pemerintah.
KESIMPULAN.
Dengan adanya kedaulatan di tangan
Raja Belanda menurut Linggarjati serta adanya nanti kurang atau lebih dari
selusin Negara Boneka, dengan kembalinya kelak hampir semua kebun, pabrik,
tambang, dan alat pengangkutan serta Bank di tangan Asing, dengan beradanya
hampir semua tempat, yang mengandung banyak bahan-logam dengan aman di daerah
pendudukan Belanda, dengan adanya kekuatan militer Belanda di bumi Indonesia
serta blokkade yang terus dilakukan oleh Belanda terhadap Republik, dengan
mudah masuknya kolonne ke-5 Belanda ke dalam organisasi, administrasi, kemiliteran
serta pemerintahan Rakyat Indonesia, maka menurut Rencana Renville itu sekarang
tak akan lebih dari pada 10% kekuasaan lahir yang masih berada di tangan
Republik Indonesia.
II. G E R P O L E K.
Apakah artinya GERPOLEK?
Gerpolek adalah perpaduan (Persatuan)
dari suku pertama dari tiga perkataan, ialah Gerilya, Politik, dan Ekonomi.
Apakah gunanya GERPOLEK?
GERPOLEK adalah senjata seorang Sang
Gerillya buat membela PROKLAMASI 17 Agustus dan melaksanakan Kemerdekaan 100 %
yang sekarang sudah merosot ke bawah 10 % itu!
Siapakah konon SANG GERILYA itu?
SANG GERILYA, adalah seorang
Putera/Puteri, seorang Pemuda/Pemudi, seorang Murba/Murbi Indonesia, yang
taat-setia kepada PROKLAMASI dan KEMERDEKAAN 100 % dengan menghancurkan SIAPA
SAJA yang memusuhi Proklamasi serta kemerdekaan 100 %.
SANG GERILYA, tiadalah pula
menghiraukan lamanya tempoh buat berjuang! Walaupun perjuangan akan membutuhkan
seumur hidupnya, Sang Gerilya dengan tabah-berani, serta dengan tekad
bergembira, melakukan kewajibannya. Yang dapat mengakhiri perjuangannya
hanyalah tercapainya kemerdekaan 100 %.
SANG GERILYA, tiadalah pula akan
berkecil hati karena bersenjatakan sederhana menghadapi musuh bersenjatakan
serba lengkap. Dengan mengemudikan TAKTIK GERILYA, Politik dan Ekonomi,
tegasnya dengan mempergunakan GERPOLEK, maka SANG GERILYA merasa HIDUP
BERBAHAGIA, bertempur-terus-menerus, dengan hati yang tak dapat dipatahkan oleh
musim, musuh ataupun maut.
Seperti Sang Anoman percaya, bahwa
kodrat dan akalnya akan sanggup membinasakan Dasamuka, demikianlah pula SANG
GERILYA percaya, bahwa GERPOLEK akan sanggup memperoleh kemenangan terakhir
atas kapitalisme-imperialisme.
III. JENISNYA PERANG.
Cocok dengan hasratnya Negara yang
berperang-perangan, baiklah peperangan itu kita bagi atas dua jenis saja.
Pembagian yang dimaksudkan itu berdasarkan pertentangan yang nyata. Jadi bagian
yang satu sama lainnya, tiadalah tutup-menutupi, melainkan benar-benar
berpisah-pisahkan.
PERANG JENIS PERTAMA, ialah: Perang
yang dilakukan oleh satu Negara Ceroboh terhadap Negara lain dengan maksud
memeras dan menindas Negara lain itu.
PERANG JENIS KEDUA, ialah: Perang
yang disambut oleh satu Negara yang diserang untuk mengelakkan diri dari
serangan atau bagi membebaskan diri dari pemeras dan penindas Negara lain yang
sudah berlaku.
Kita namakan saja Perang
jenis-pertama itu PERANG PENINDASAN dan Perang jenis-kedua itu PERANG
KEMERDEKAAN. Syahdan maka kebanyakan peperangan dijalankan di zaman feodal itu
dikala NEGARA REBUT NEGARA, di benua Asia, Afrika dan Eropa, yang banyak kita
kenal dalam cerita dan dongeng adalah Perang Penindasan. Perang Penindasan yang
dilakukan di zaman kapitalisme ini kita sebut PERANG IMPERIALISME. Hasratnya
peperangan imperialisme itu ialah:
Pertama: untuk merebut bahan-pabrik serta bahan makanan dari Negara
yang hendak ditaklukkan itu.
Kedua : untuk merebut pasarannya Negara Takluk dan Negara jajahan
itu buat menjualkan barang pabriknya Negara Menang atau Negara Penjajah.
Ketiga: Untuk menanamkan modal kaum penjajahan dalam kebun
tambang, pabrik, pengangkutan, perdagangan serta Bank Asuransinya di jajahan
dan dikuasainya itu.
Ketiga hasrat itu pada satu pihak
menyebabkan bertambah kaya-raya dan kuasanya kaum-kapitalis di Negara Penjajah
itu. Di lain pihak menyebabkan bertambah miskin, melarat dan bodohlah Rakyat di
jajahan itu. Tetapi sebaliknya pula dengan bermerajalelanya kemelaratan dan
tindasan itu, maka timbullah pula gerakan kemerdekaan buat melepaskan diri dari
pada pemerasan dan tindasan itu. Gerakan kemerdekaan itu pada satu tempo di satu
tempat bisa meletus menjadi perang kemerdekaan. Perang Kemerdekaan itulah yang
tadi di atas kita masuklah ke dalam Jenis-Kedua.
Baik di zaman feodal ataupun di
zaman kapitalisme ini Perang Kemerdekaan itu sering pula terjadi. Perang
Kemerdekaaan itupun boleh pula kita bagi atas dua golongan, ialah:
Pertama: Perang Kemerdekaan yang
dilakukan oleh penduduk Jajahan melawan Negara Penjajahan buat melepaskan
belenggu yang dipasangkan oleh Negara Penjajahan itu atas dirinya. Perang
Kemerdekaan semacam ini sering disebut juga PERANG KEMERDEKAAN NASIONAL. Perang
Kemerdekaan Nasional yang masyur sekali di abad ke-18, ialah perang kemerdekaan
yang jaya, antara Amerika Terjajah dan Inggris Penjajah. Lamanya Perang itu
adalah lebih kurang tujuh tahun. Tetapi perang kemerdekaan nasional di Amerika
tiadalah berlaku antara dua bangsa yang berlainan, melainkan di antara satu
bangsa, ialah bangsa Anglo Saxon.
Kedua: Perang Kemerdekaan oleh satu
kelas dalam Negara melawan kelas lain di antara sesama bangsa dan di dalam satu
Negara. Perang Kemerdekaan semacam ini disebut juga PERANG SAUDARA atau
PEPERANGAN SOSIAL. Perang saudara atau perang sosial ini mempunyai dua corak
pula. Yang pertama bercorak BORJUIS dan yang kedua bercorak PROLETARIS. Contoh
yang masyhur buat perang kemerdekaan borjuis berlaku di Perancis pada tahun
1789 sampai 1848. Pada perang saudara atau perang sosial ini kaum borjuis
melawan kaum feodal dan pendeta. Perang kemerdekaan yang meletus pada tahun
1789 ini terakhir lebih kurang pada tahun 1848 dengan kemenangan kaum borjuis.
Contoh yang agak masyhur pula buat perang proletar terdapat di Perancis pula,
ialah pada tahun 1871. Dalam perang kemerdekaan proletaris ini, kaum proletar
Paris merebut dan memegang kekuasaan di kota Paris selama kurang lebih 72 hari
saja. Di Rusia pada tahun 1917 berlakulah berturut-turut revolusi-borjuis dan
revolusi (perang) kemerdekaan proletaris. Pada tingkat pertama kaum borjuis
menyingkirkan kaum feodal dan pada tingkat kedua kaum proletar dengan kekerasan
menghancur-leburkan keduanya kaum feodal, pendeta dan kaum borjuis. Ada pula
orang menyebut-nyebut perang ideologis! Tetapi kalau ditinjau lebih dalam, maka
perang-ideologispun mengandung dasar yang nyata, ialah hasrat politik dan
ekonomi yang mengakibatkan atau mewujudkan dan keuntungan politik dan ekonomi
juga.
SCHEMA
Dua
jenis PEPERANGAN
Jenis I: Perang Penindasan.
Jenis II: Perang Kemerdekaan.
Contoh: Kebanyakan peperangan di
Asia, Afrika dan Eropa, termasuk Peperangan dunia ke I dan ke II. Golongan ke I
terjajah melawan penjajahan (Perang Kemerdekaan Nasional).
Contoh: Amerika Serikat melawan
Kerajaan Inggris (tahun 1776-1783). Golongan ke 2 Kelas Tertindas melawan Kelas
Penindas.
Corak I: Borjuis Melawan feodal,
seperti di Perancis (tahun 1789 dan 1884).
Corak II: Kaum proletar melawan
Borjuis dan feodal, seperti di Rusia (tahun 1917).
IV. PERANG DI INDONESIA
Yang dimaksudkan, ialah perang
melawan Jepang, Inggris dan Belanda semenjak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945.
APAKAH JENIS, GOLONGAN DAN CORAK
PERANG INDONESIA ITU?
Bagi bangsa Indonesia sendiri, maka
perang yang dilakukannya semenjak Proklamasi itu, bukanlah satu peperangan
untuk menindas bangsa Asing. Dalam semua pertempuran yang sudah berlalu sampai
sekarang Rakyat Indonesia sama sekali tiada mempunyai hasrat hendak merampas
Negara Asing, serta memeras dan menindas Rakyatnya Negara Asing itu.
Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai satu hasrat, ialah memerdekakan
Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa Asing. Untuk melaksanakan
hasratnya itulah, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan dan dibentuk
Republik Indonesia. Nyatalah sudah bahwa peperangan yang dilakukan oleh Rakyat
Indonesia selama ini termasuk ke dalam JENIS PERANG KEMERDEKAAN.
APAKAH PERANG KEMERDEKAAN INDONESIA
SEMATA-MATA PEPERANGAN YANG DITIMBULKAN OLEH REVOLUSI NASIONAL SEMATA-MATA
IALAH SATU REVOLUSI YANG MAKSUDNYA SEMATA-MATA UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI
KEDAULATAN ATAU KEKUASAAN ASING, JADI CUMA MEREBUT KEMBALI KEKUASAAN POLITIK
BELAKA?
Di Amerika pada masa belum ada
pabrik-bermesin dan belum ada kereta api, jadi dimana pencarian hidup masih
berdasarkan pertanian atau perusahaan tangan belaka, REVOLUSI NASIONAL itu
dapat dilakukan dengan tiada banyak menyangkut-nyangkut urusan ekonomi. Mungkin
di Amerika masih bersahaja dalam ekonomi itu Inggris dapat bertolak dengan
tiada meninggalkan pabrik, kebun, tambang dan kereta ataupun perkapalan di
Amerika Utara itu. Rakyat yang ditinggalkan ialah bangsa Inggris pula. Yang
mengambil oper kedaulatan dan kekuasaan politik itu, ialah bangsa Inggris
(Anglo Saxon) juga.
Tetapi bangsa Belanda yang memiliki
kebun, tambang, pabrik, kereta, perkapalan dan Bank-Asuransi di Indonesia
tiadalah mungkin mau menyerahkan begitu saja semua kedaulatan dan kekuasaaannya
kepada bangsa Indonesia. Teristimewa pula karena bangsa Indonesia itu umumnya
tiada mempunyai kebun, pabrik, pengangkutan dan Bank yang serba besar itu. Di
mata Belanda penyerahan semua kedaulatan dan kekuasaan politik itu kepada
Bangsa Indonesia berarti membahayakan harta-benda perusahaan dan bangsanya di
Republik Indonesia ini. Belanda takut, kalau-kalau hak miliknya akan dipajaki,
dibeyai atau diganggu oleh Pemerintah Bangsa Indonesia, dan takut perusahaannya
dimogoki oleh pekerja Indonesia atau sama sekali dirampas oleh bangsa
Indonesia. Dengan perkataan lain, Belanda tak akan mau menyerahkan semua
kekuasaan dan kedaulatan itu kepada bangsa Indonesia, tanpa Perkelahian.
Sebaliknya pula buat Rakyat Murba
Indonesia mengembalikan kedaulatan dan kekuasaan politik saja kepada Bangsa
Indonesia, belum berarti apa-apa. Seandainya kedaulatan dan Kekuasaan politik
dikembalikan kepada bangsa Indonesia serta semua cabang Pemerintahan dipegang
oleh orang Indonesia seperti Professor Husein Djajadiningrat, Kolonel
Abdulkadir dan Sultan Hamid tetapi semua kebun, pabrik, tambang, kereta, Bank
dll masih berada di bawah tangan Asing, maka KEMERDEKAAN NASIONAL, semacam itu
buat kaum Murba sama artinya dengan keadaan di “Hindia Belanda” dahulu.
Ringkasnya KEMERDEKAAN NASIONAL saja, KEMERDEKAAN POLITIK saja, belum lagi
berarti apa-apa buat Murba Indonesia, yakni buruh, tani dan Rakyat-Jembel
Indonesia.
Di Indonesia ini, Belanda tidak bisa
memberikan KEMERDEKAAN NASIONAL, yang penuh kepada bangsa Indonesia dengan
tiada membahayakan Hak Milik dan pencahariannya sebagai kapitalis besar. Rakyat
Indonesia tiadalah bisa memperoleh jaminan bagi hidupnya dengan mendapatkan
HAK-POLITIK, ialah Kedaulatan dan Kekuasaan politik semata-mata, bilamana
kapitalis Asing masih terus merajalela disini. Urusan politik dan ekonomi tak bisa
lagi dipisah-pisahkan di Indonesia! PERANG KEMERDEKAAN Murba Indonesia berarti
keduanya kemerdekaan politik dan perjuangan buat jaminan ekonomi. Berarti
KEMERDEKAAN NASIONAL, yang serentak menjamin keadaan ekonomi dan sosial. Hasrat
perang kemerdekaan Indonesia tiada saja untuk melenyapkan tindasan politik
imperialisme, tetapi juga untuk melenyapkan pemerasan dan mendapatkan jaminan
hidup dalam masyarakat baru yang diperjuangkan itu.
Revolusi Indonesia, bukanlah
Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti diciptakan beberapa gelitir orang
Indonesia, yang maksudnya cuma membelea atau merebut kursi buat dirinya saja,
dan bersiap sedia menyerahkan semua sumber pencaharian yang terpenting kepada
SEMUANYA bangsa Asing, baik MUSUH atau sahabat. Revolusi Indonesia, mau tak mau
terpaksa mengambil tindakan ekonomi dan sosial serentak dengan tindakan merebut
dan membela kemerdekaan 100%. Revolusi kemerdekaan Indonesia tidak bisa
diselesaikan dengan dibungkusi dengan revolusi-nasional saja. Perang
kemerdekaan Indonesia harus DI-ISI dengan jaminan sosial dan ekonomi sekaligus.
Baru kalau disamping kekuasaan
politik 100 % berada lebih kurang 60 % kekuasaan atas ekonomi modern di
tangan Murba Indonesia, barulah revolusi-nasional itu ada artinya. Barulah ada
jaminan hidup bagi Murba Indonesia. Barulah pula kaum Murba akan giat bertindak
menghadapi musuh dan mengorbankan jiwa raganya buat memperoleh masyarakat baru
bagi diri dan turunannya. Baru apabila para wakil rakyat yang dipilih oleh
rakyat Indonesia sendiri atas pemilihan yang demokratis (umum langsung dan
rahasia); baru apabila para wakil rakyat yang sesungguhnya itu memegang
pemerintah Indonesia, disamping lebih kurang 60 % kebun, pabrik, tambang
pengangkutan dan Bank Modern berada di tangan rakyat Indonesia, barulah revolusi-nasional
ada artinya dan ada jaminannya, bagi Murba – Indonesia. Tetapi jika Pemerintah
Indonesia kembali dipegang oleh kaki tangan kapitalis Asing, walaupun bangsa
Indonesia sendiri, dan 100 % perusahaan modern berada di tangan
kapitalis-asing, seperti di zaman “HINDIA BELANDA”, maka revolusi nasional itu
berarti membatalkan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan
Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan kapitalisme dan
imperialisme International.
Sesungguhnya dengan kecerobohan
Belanda dengan tentaranya menyerang Republik Indonesia dengan maksud hendak
meruntuhkannya, maka Indonesia Merdeka semenjak 17 Agustus 1945 itu sudah
berhak penuh MENYITA hak-milik si penyerang si-Ceroboh. Proklamasi Kemerdekaan
Rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus tidak bertentangan dengan
Hukum-International, yang mengakui HAKNYA TIAP-TIAP BANGSA MENENTUKAN NASIBNYA
SENDIRI. Sjahdan pada tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia sudah menetapkan
hendak merdeka dan memutuskan semua macam belenggu, yang diikatkan oleh bangsa
Asing kepadanya. Selainnya dari pada hak tersebut, maka menurut Hukum
International pula, sesuatu Negara yang diserang oleh Negara lain berhak
membela dirinya dengan senjata dan berhak pula MENYITA Harta-Benda si PENYERANG
itu. Jadi penyerang Belanda terhadap Republik Indonesia itu sebenarnya memberi
kesempatan bagus kepada bangsa Indonesia untuk MENYITA (artinya: memiliki tanpa
mengganti kerugian hak-milik Belanda) yang sesungguhnya adalah hasilnya TANAH
dan TENAGA MURBA INDONESIA setelah 350 tahun.
Ringkasnya bagi SANG GERILYA membela
KEMERDEKAAN 100 %, serta MENYITA HAK MILIK MUSUH, adalah satu kesempatan bagus
yang seolah-olah jatuh dari langit yang dihadiahkan kepada Rakyat Indonesia
untuk melakukan kewajiban yang luhur serta menjalankan pekerjaan yang suci
murni!! Cuma manusia goblog yang tiada mengerti akan kesempatan yang bagus itu
dan cuma manusia pengecut atau curang yang tiada ingin melakukan pekerjaan yang
berat, tetapi bermanfaat buat masyarakat sekarang dan dihari kemudian itu.
V. SOAL PERANG
SOAL POKOK dalam peperangan cuma dua
ialah pertama SOAL MEMBELA dan kedua SOAL MENYERANG. Dalam perjuangan hewan
melawan hewan, di darat, di air dan di udara, dalam perjuangan manusia melawan
hewan atau dalam perkelahian manusia seorang melawan seorang, serta tentara
melawan tentara, maka SOAL MEMBELA dan MENYERANG itulah yang menjadi DUA POKOK
perhatian. Dalam perang besar yang kita kenal seperti perang KURAWA melawan
PENDAWA; Panglima WIDJAYA melawan tentara Kublaikan di daerah Kediri;
Diponegoro, Tengku Umar dan Tuanku Imam melawan tentara Belanda; Tentara
Napoleon melawan Inggris Serikat dan akhirnya tentara Jerman Serikat melawan
sekutu dalam Perang dunia kesatu dan kedua, semuanya ahli perang itu menghadapi
soal membela dan soal menyerang. Soal MEMBELA itu kalau kita bentangkan lebih
panjang, maka kita berhadapan dengan soal bagaimana melindungi diri dari musuh
dan bagaimana membinasakan penyerang sampai lumpuh, menyerah atau musnah sama
sekali, ketika memperlindungi diri itu. Soal MENYERANG itu kalau kita
bentangkan lebih panjang pula, maka kita peroleh soal bagaimana menyerang musuh
dengan menimbulkan kebinasaan sebanyak-banyaknya di pihak musuh atau
menyebabkan penyerahan atau kemusnahan musuh sama sekali dengan sedikit kerugian
di pihak penyerang sendiri.
Maka berhubung dengan perbedaan
sifat membela dan menyerang itu timbullah pula perbedaan syarat senjata bagi si
Pembela dan si Penyerang. Si Pembela mengutamakan tempat yang tersembunyi yang
dapat memberi perlindungan dirinya terhadap penyelidik musuh, atau pakaian yang
tidak nyata kelihatan dari jauh dan terutama tempat yang dapat memberikan
pukulan yang hebat terhadap Penyerang. Di zaman lampau benteng beserta
perisailah alat terutama untuk melindungi diri prajurit. Tetapi perlindungan
semacam kuno itu tak berharga lagi di zaman perang modern ini; menghadapi
meriam, roket, bom atom, alat bactereologis, biologis, dan klimatologis di masa
depan. Di daratan perang modern pun menghendaki benteng, tetapi aturan (teknik)
membikin dan benda, zat serta alat pembikinnya jauh berbeda dari pada di zaman
kuno. Pembelaan yang penting buat di lautan di zaman modern, ialah kapal selam
dan di udara pesawat penggempur (fighter). Si Penyerang mengutamakan alat
kendaraan yang cepat buat bergerak, senjata yang dahsyat buat membinasakan
musuh dari jarak jauh. Di zaman kuno kuda, panah, bedil dan meriam kolot sudah
cukup buat alat penyerang. Tetapi di zaman perang modern alat semacam itu tak
dipakai lagi. Buat penyerang di darat didapati tank, meriam dan roket. Buat
penyerang di laut dipakai kapal penggempur pesawat bomber Jet yang terbang lari
600 mil kurang lebih 1000 km atau lebih dalam satu jam, yaitu kelak dapat
menaburkan wabah penyakit atau zat yang dapat menghancur-leburkan tanah, rumah,
tanaman, hewan dan manusia dalam ruang yang besar di atas bumi kita ini.
Adapun artinya pembelaan itu
tiadalah DIAM MENUNGGU musuh begitu saja dengan senjata di tangan. Tiadalah
berarti menghantam musuh kalau musuh menyerang dan berhenti menghantam kalau
musuh tiada kelihatan. Pepatah kemiliteran yang manjur tepat bebunyi:
“PEMBELAAN YANG SEBAIK-BAIKNYA IALAH DILAKUKAN DENGAN MENYERANG”. Maknanya
pembelaan itu bukanlah berarti diam-menunggu saja, melainkan menunggu sambil
mengadakan serangan kecil atau besar. Tetapi SIASAT-POKOK ialah pembelaan.
Pusat perhatian mesti ditumpuhkan kepada pembelaan. Penyerangan itu dilakukan
cuma untuk menyelenggarakan pembelaan, ialah buat sementara waktu. Pada pukulan
terakhir penyerang jugalah yang menjadi kata-putusan!!!
Artinya penyerangan itu tiadalah
pula bergerak menghantam TERUS-MENERUS dengan tiada berhenti-hentinya. Banyak
hentian dan lama pula perhentian harus dilakukan untuk mengumpulkan orang,
senjata dan persiapan makanan dll sebelum penyerangan itu dijalankan. Selainnya
dari pada itu banyak dan lama pula penyelidikan yang berbahaya harus dilakukan
buat mengetahui kekuatan stelling dan maksudnya musuh. Penyerangan yang
dilaksanakan dengan tiada cukup persiapan dan dengan tiada cukup penyelidikan
tentang keadaan musuh; penyerangan yang dilakukan dengan sia-sia, sombong dan
gegabah akan berakhir dengan kemalangan atau kecelakaan bangsa, walaupun si
penyerang mempunyai cukup prajurit, keberanian dan alat senjata. Dalam keadaan
mempersiapkan diri buat menyerang itu, maka tentara yang sedang bersiap itu
harus pula bersedia membela, sambil menunggu serangan musuh, yang mungkin
tiba-tiba dilakukannya untuk mengacau balaukan persiapan. Ringkasnya sifat
membela itu banyak mengandung corak penyerangan. Sebaliknya pula sifat menyerang
itu banyak pula mengandung corak pembelaan. Cuma dalam siasat pembelaan
perhatian dipusatkan kepada pembelaaan dengan tiada mengabaikan penyerangan.
Dan dalam siasat penyerangan perhatian serta pikiran dipusatkan kepada
penyerangan dengan tiada mengabaikan pembelaan.
Berhubung dengan seluk-beluk serta
kemenangannya pembelaan dan penyerangan itulah, maka persenjataan bagi kedua
muslihat tadi ialah bagi muslihat pembelaan dan muslihat penyerangan
bantu-membantu pula. Muslihat membela membutuhkan senjata penyerangan.
Begitulah benteng tanah atau batu zaman kuno membutuhkan alat penyerang seperti
panah yang bisa mengenai musuh yang berjauhan. Demikian pula benteng beton di
zaman modern memerlukan alat penyerang sebagai meriam raksasa, roket atau
pesawat penggempur buat melindungi benteng beton atau baja itu. Muslihat
menyerang membutuhkan senjata pembela pula! Tank sebagai alat penyerang itu
mempunyai dinding yang dirasa tebal, ialah syarat pembelaan yang dirasa tiada
sanggup atau tiada ditembus oleh pelor biasa.
Akhirnya perlu sedikit disebutkan
disini, bahwa berhubung dengan dua soal tersebut, yakni soal pembelaan dan soal
penyerangan itu, maka LATIHAN keprajuritanpun harus disesuaikan dengan
masing-masing muslihat perang yang berkenaan. Berlainlah pula sifat latihannya
para prajurit yang dipersiapkan untuk pembelaan dan penyerangan itu. Bagi
siapapun juga teranglah sudah, bahwa penyerangan itu membutuhkan nafas panjang
buat berjalan jauh di dalam hujan dan panas. Selainnya dari pada kesehatan yang
mengandung syarat tersebut di atas, maka para prajurit harus pula mempunyai
semangat menyerang (offensive spirit), keberanian, ketabahan yang tiada bisa
dipatahkan oleh kekalahan atau kegagalan sementara. Pembelaan itu lebih
mengutamakan ketenangan fikiran, sifat tahan uji dan sifat tak akan patah hati,
walaupun si-penyerang datang bergerombolan dengan senjata serba lengkap.
Pembela adalah seorang anggota masyarakat, yang tetap percaya kepada
kemenangan-terakhir, asal DIA tetap bertahan sampai musuh kehilangan akal untuk
mematahkan semangat yang tak mengenal perkataan MENYERAH itu.
Ringkasnya si Penyerang mempunyai
syarat teristimewa dalam kejasmanian dan mempunyai semangat keberanian
mau-menang dengan menyerang terus menerus. Si Pembela, di luar kesehatan biasa,
terutama mempunyai semangat tenang, sabar, tabah tak mau mengakui kekalahan
atau patah-hati. Semangatnya cocok dengan jago yang mati di kalangan kalau
perlu maka tempat pertahanan yang terakhir itulah yang akan menjadi tanah
kuburannya!
VI. ANASIR PERANG
Ada empat ANASIR PERANG yang
terpenting, yakni:
- SOAL KEADAAN BUMI.
- SOAL KEADAAN SENJATA.
- SOAL KEADAAN ORANG.
- SOAL TEMPOH.
Anaisr yang lain tiadalah sebegitu
penting. Lagi pula anasir-lain bolehlah dimasukkan ke dalam empat anasir-pokok
seperti tersebut di atas sebagai anasir-cabang. Maka kewajibannya seorang
Ahli-Siasat-Perang, ialah mempertimbangkan, memperhubungkan serta mengemudikan
keempat Anasir-Pokok dengan segala Anasir-Cabang yang lain-lainnya.
Syahdan, kalau salah satu dari pada
ke-empat Anasir-Pokok itu berubah, yakni maju atau mundur atau jika semuanya
ke-empat anasir itu berubah atau bertukar, maka berubah bertukarlah pada
sifatnya perang yang dilakukan itu.
1. SOAL KEADAAN BUMI.
Adapun satu bangsa yang mendiami
tanah, yang sebagian atau seluruhnya dikelilingi lautan, menghadapi soal siasat
perang (strategi) beserta persenjataan dan latihan perang yang berlainan dengan
bangsa lain, yang berada ditengah-tengah benua dan berjauhan dari lautan tempat
lalu-lintas. Pada masa sekarang bangsa Inggris yang mendiami pulau menghadapi
soal lain tentangan sesuatu peperangan dengan bangsa Jerman, yang tinggal
ditengah-tengah benua Eropa, yang jauh letaknya dari pada Lautan-lalu-lintas
dunia, dan cuma sebagian daerahnya saja yang dibatasi oleh lautan yang kurang penting,
ialah Laut Timur. Betapakah pula bedanya persoalan perang itu buat bangsa
Inggris dengan bangsa Swiss, yang sama sekali jauh dari pesisir Laut. Berhubung
dengan keadaan bumi itu, maka Rakyat Inggris lebih mementingkan Armada dan
angkatan Udara dari pada angkatan Darat. Sedangkan sebaliknya Jerman lebih
mementingkan angkatan Darat dan Udara dari pada Armada. Dalam hal siasat
perang, maka Inggris terutama selama damai lebih mengutamakan siasat membela
dari pada siasat menyerang. Tetapi para Ahli Siasat Angkatan Perangnya
Imperialisme Jerman lebih mengutamakan Siasat-Menyerang dari pada
Siasat-Membel, Swiss yang berada di pegunungan di pusatnya benua Eropa sama
sekali tiada mempunyai dan menghiraukan Armada. Swiss memusatkan
persenjataannya kepada Tentara Darat dan Angkatan Udara serta memusatkan
siasatnya kepada siasat membela.
2. SOAL KEADAAN SENJATA.
Keadaan senjata berhubungan rapat
dengan tingginya alat perkakas (teknik) dan dengan tinggi rendahnya pula
pengetahuan sesuatu bangsa. Di zaman biadab, kampak dan tombak batulah yang
menajdi senjata. Di zaman logam besi, maka keris, pedang dan bedillah yang
menjadi senjata. Sekarang di zaman teknik dan pengetahuan yang tinggi, meriam,
tank, pesawat, roket, kapal, bom atom, bacteriologis, biologis dan klimatologislah
yang menjadi alat senjata. Berhubung dengan perubahan senjata dari zaman kapak
dan tombak batu sampai ke zaman tank dan bom atom itu, maka berubah bertukarlah
pula dalam masa ribuan tahun ini, siasat perang bagi ahli Siasat-perang dan
Latihan Perang, bagi para prajurit perang. Latihan pembelaan bagi seorang
prajurit yang berdiri di belakang parit atau perisai yang menghadapi serangan
musuh bersenjatakan kapak dan tombak batu, berlainan sekali dengan latihan
pembelaan seorang prajurit zaman sekarang, yang diam di dalam gedung di bawah
tanah, dan terbuat dari beton dan baja, yang dilindungi pula oleh meriam dan
pesawat terbang. Latihan Penyerangan yang harus dipelajari oleh seorang
prajurit bersenjatakan kapak atau tombak batu terhadap musuh, yang berdiri di
belakang parit memegang perisai, berbeda pula dengan latihan seorang juru
terbang yang mengemudikan sebuah bomber yang menuju ke benteng pertahanan
musuh, yang jaraknya sampai 2000 km, atau lebih dari pangkalannya, dan yang
harus pula mengatasi semua pembelaan musuh seperti meriam dan pesawat
penggempur.
3. SOAL KEADAAN ORANG.
Kita bicara dalam sejarah dunia,
bahwa Iskandar Zulkarnaen yang disebut juga penakluk dunia, mengalahkan hampir
semua Negara beradab di masa itu dengan tentara Yunani, yang terdiri dari pada
cuma 40.000 orang (empat puluh ribu orang). Dalam perang dunia ke- I (tahun
1914-1918) Jerman mempergunakan lebih kurang 6.000.000 (6 juta) prajurit. Dalam
perang dunia ke-II (1939-1945) Soviet Rusia mempergunakan lebih kurang 20.000.000
(20 juta) prajurit. Dengan naiknya jumlah prajurit perang dari 40.000 sampai
kepada 6.000.000 atau 20.000.000 orang, maka berubahlah pula PANJANGNYA front
dimana kedua belah pihak musuh berhadapan. Dengan berubahnya panjang front itu
maka berubahlah pula SIASAT membela dan menyerang itu.
Marilah kita sebentar memperingati
front-Barat di eropa di masa perang dunia ke-I. Dengan tentara yang besarnya
antara 2 dan 3 juta, maka Inggris, Perancis dapat melindungi seluruhnya front
Barat dari laut sampai ke batas Swiss yang netral itu. Barisan Jerman yang
berhadapan dengan barisan Inggris/Perancis itu tak bisa melakukan siasat
pengepungan (umfassung). Kedua ujung barisan Inggris/Perancis tak dapat dilalui
oleh Barisan Jerman. Siasat perang yang harus dilakukan, ialah siasat yang
dinamai SIASAT PERANG STELLING (Trench-Warfare). Dalam hal perang stelling itu,
maka Barisan Jerman dapat maju kalau stelling Inggris/Prancis dapat diterobos,
ditembus dengan “Druchstross” yang bisa diperdalam atau diperluas. Atau kalau
seluruhnya front Inggris/Perancis yang dipanjangnya lebih kurang 8002 km dapat
dihalaukan terus menerus dengan hujan pelor. Dalam peperangan di zaman Iskandar
atau Hannibal, dilakukan di lapangan luas, dengan tentara kaki dan kuda, yang
terdiri dari beberapa puluh ribu orang saja, satu tentara bisa melaksanakan
penyerangan menurut SIASAT-GERAK CEPAT (mobile-warfare) ialah siasat
kepung-mengepung dan tembus menembus barisan musuh. Dengan naiknya jumlah
prajurit sampai jutaan orang dengan semakin sempitnya ruang dan berubahnya
persenjataan, maka pada perang dunia ke-II ahli-Siasat-Perang menemui soal
perang stelling. Siasat GERAK CEPAT tiadalah LANGSUNG lagi dapat dijalankan
seperti di zaman dahulu kala, di zaman Iskandar, Hannibal, Caesar dan Napoleon.
4. SOAL TEMPO
Anasir keempat, ialah soal tempo ini
tampaknya tiada begitu penting, tetapi sebenarnya amat penting pula jika
diperhubungkan dengan tiga anasir tersebut pula. Jika diperhubungkan dengan
tiga anasir tersebut di atas itu, maka Sang Tempo itu adalah penting sekali.
Tempo menentukan Siasat Perang di waktu pecahnya perang dan menentukan
persiapan pertahanan di masa sebelumnya perang. Soal tempo itu dipergunakan
dengan baik sekali oleh seorang Jendral Romawi yang bernama Pabius Cunctator,
Jendral Maju Mundur. Jendral ini berhadapan dengan Jendral yang sangat ulung
dan sangat populer di masa yan lampau, ialah Jendral Hanibal masuk menyerbu ke
Italia dengan melintasi pegunungan Alpen. Satu pekerjaan militer yang dianggap
mustahil dapat dilakukan di masa itu. Sekonyong-konyong Hannibal sudah tiba di
Italia Utara dan akhirnya di pintu gerbang Rome, Ibu Kota, setelah mengalahkan
tentara Romawi di Canmae Fabius, Jendral Maju-Mundur tak mau melawan musuh yang
ulung itu berhadap-hadapan, tetapi maju kalau Hannibal berhenti dan mundur
kalau Hannibal menyerang. Dengan demikian dia mengharapkan tentara Hannibal
yang berada jauh dari pangkalannya di Carthago itu lama-kelamaan akan
kehilangan orang, seorang demi seorang, kehabisan perlengkapan dan kehilangan
kesabaran. Sedangkan tentara Romawi akan tetap bertambah kuat dalam
segala-galanya itu. Pengikut Fabius, bernama Scipio Afrikanus Minor dan Scipio
Afrikanus Minor ini meneruskan siasat Maju Mundur itu pula. Walaupun akhirnya
Hannibal menjadi lemah, lantaran jerih payah, kehilangan prajurit, senjata,
perlengkapan serta kesabaran, sedikit demi sedikit, dan akhirnya terpaksa
kembali pula, tetapi Scipio masih meneruskan taktik Fabius Conctator itu.
Taktik Maju-Mundur itu oleh Scipio diteruskan juga, walaupun Hannibal sudah
terpaksa mundur sampai ke pangkalannya sendiri di Afrika. Belum juga lagi
Scipio memukul musuhnya dengan berhadapan, tetapi lebih dahulu dia memotong
jalan yang harus dilalui oleh bala-bantuan, berupa makanan dan kuda yang
dikirimkan kepada Hannibal. Akhirnya setelah menderita kekuarangan dalam
segala-galanya lahir dan batin, barulah Scipio memberikan pukulan terakhir dan
mencapai kemenangan.
Boleh dikatakan, bahwa Jendral
Hannibal, salah satu Jendral terulung dikalahkan oleh Jendral Tempo. Sang
Tempolah pula disamping keadaan sebagai penduduk sebuah pulau mengizinkan
Inggris kurang mengindahkan Tentara Darat di musim damai. Dan Sang Tempo pula
yang memberi kesempatan penuh buat mengadakan persiapan setelah perang meletus
dan mengadakan siasat membela dalam waktu lama sekali pada permulaan perang.
Ditemani terutama oleh Jendral Tempo, karena berada diseberang laut itulah maka
Inggris dapat membatalkan penyerbuan Napoleon, Hindenburg dan Hitler
berturut-turut.
Ringkasnya perubahan empat anasir
perang ialah:
- keadaan bumi.
- persenjataan.
- banyak prajurit.
- tempo masing-masing
Atau semuanya sangat mempengaruhi
merubah-merombak serta menukar Siasat Perang, baik dalam hal pembelaan ataupun
dalam hal penyerbuan.
VII. SYARAT PERANG YANG TETAP.
Sudah dijelaskan pada Bab VI tadi,
bahwa empat anasir, ialah:
- kebumian.
- teknik persenjataan.
- banyaknya prajurit serta.
- soal tempo
sangat mempengaruhi dan malah bisa
merubah-merombak siasat perang, yakni siasat membela dan siasat menyerang.
Demikianlah dengan berubah bertukarnya ke-empat anasir itu dari zaman biadab ke
zaman Julius Caesar, dari zaman Julius Caesar itu ke zaman Napoleon dan dari
zaman Napoleon ke masa perang dunia ke-I dan ke-II, maka berubah bertukarlah
pula siasat membela dan menyerang itu. Seperti sudah diuraikan lebih dahulu,
maka perubahan keempat anasir itu pada perang Dunia pertama mengakibatkan
perang Gerak-Cepat (Mobile warfare) TERPAKU kepada perang STELLING (Trench
Warfare). Tetapi ada yang tinggal tetap ditengah-tengah perubahan besar-kecil
selama ribuan tahun itu: yakni TETAP menurut pengertian kita manusia biasa!
YANG TETAP itu ialah beberapa syarat untuk memperoleh kemenangan.
Syarat Perang YANG TETAP selama
ribuan tahun itu, yang terutama sekali diantaranya, ialah:
- KETINGGIAN NILAINYA SIASAT-MENYERANG.
- PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR.
- SELUK-BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.
- CARA MEMUSATKAN TENTARA.
- CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
- MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
- TEKAD MAU MENANG.
Sekedang keterangan bagi satu
persatunya 7 syarat tersebut:
1. KETINGGIAN NILAINYA SIASAT
MENYERANG.
Seperti sudah dijelaskan di atas,
maka tidak saja menurut Siasat-Menyerang, tetapi juga menurut Siasat-Pembelaan,
penyerangan itu harus dilakukan sampai kemenangan itu tercapai. Alasan yang
tepat buat sikap menyerang itu, ialah:
1. Si-penyerang itu berada dalam
gerakan jasmani ataupun rohani. Keadaan ini memberi kepuasan kepada watak yang
aktif, yang suka beritndak, seperti seharusnya watak seseorang prajurit.
Sebaliknya Si-Pembela berada dalam keadaan berhenti, menunggu, dalam keadaan
pasif. Berhenti menunggu lebih mengganggu urat syarat dari pada bergerak
berbuat. Apabila pula buat seorang prajurit yang berwatak bertindak, maka
berhenti menunggu itu adalah satu siksaan hidup.
2. Si-penyerang tahu lebih dahulu
dimana tempat yang akan diserangnya. Apabila kalau para penyelidik sudah
memastikan lebih dahulu, bahwa tempat yang akan diserang itu adalah tempat
barisan musuh, yang lalai-lemah, maka Si-penyerang tak akan mengenal lelah atau
takut. Yang dalam pikiran dan perhatiannya cuma kemenangan yang sempurna dan
yang harus diperoleh dengan cepat. Sebaliknya Si-pembela, yang berhenti
menunggu di-belakang parit tiada tahu dari penjuru mana musuh itu akan datang,
bila musuh itu akan datang. Beberapa banyaknya musuh yang akan datang itu dan
apakah pula senjatanya musuh itu. Semuanya itu mendebar-debarkan jantung dan
melemahkan urat syarat mereka, yang tiada berwatak sabar-tenang.
2. PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI
KEMENANGAN TERAKHIR
Maksud yang penghabisan dari semua
peperangan ialah memperoleh kemenangan terakhir. Dalam perang yang bersifat
GERAK CEPAT, maka kemenangan terakhir itu bisa langsung diperoleh dengan
memecah-belah mengepung menawan atau memusnahkan musuh. Dalam perang yang
bersifat maju-mundur-pun musuh belum lagi akan pulang kembali ke negerinya atau
menyerah kalah sebelum merasakan pukulan yang hebat dari pihak si-pembela.
Seperti sudah disebutkan di atas, maka pembelaan itu harus dilaksanakan dengan
penyerangan. Jadi bagaimanapun juga siasat yang dilakukan, maka penyerangan
jugalah yang akan memberi-putusan terakhir kepada sembarang macam peperangan
itu.
3. SELUK BELUK PEMBELAAN DAN
PENYERANGAN.
- Jika musuh mempertahankan diri dengan kekuatan yang besar, maka haruslah si-penyerang mempersiapkan tentara yang seimbang besarnya.
- Apabila musuh mengadakan pertahanan yang barlapis-lapis yang semakin ke belakang semakin kuat barisannya maka haruslah si-penyerang mengadakan serangan dengan tentara berlapis-lapis pula. Dasar bagi beberapa lapisan penyerang itu ialah lapisan yang paling belakang menyerang haruslah yang paling kuat pula. Dengan begitu maka serangan yang menghadapi lapisan pertahanan musuh yang kian dalam kian kuat itu bisa dilakukan dengan beberapa lapisan pasukan yang kuat pula. Penyerang bisa berlaku cepat demi cepat pula sehingga musuh terperajat, kacau-balau dan akhirnya menyerah atau binasa.
- Persiapan musuh yang dilaporkan oleh barisan patroli tak bolah dibiarkan begitu saja. Persiapan itu harus dikacau-balaukan dengan penyerangan terus-menerus. Dengan demikian maka persiapan musuh itu tak bisa kuat selesai.
4. CARA
MEMUSATKAN TENTARA.
Pemusatan
itu dilakukan dengan terpisah dan bergelombangan. Kita masih ingat bagaimana
tentara Jepang menyerbu Indonesia pada tahun 1942. Penyerbuan itu dilakukan
oleh 3 pasukan yang berpisahan:
- Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Malaya, terus ke Sumatera;
- Pasukan yang langsung dari Jepang menuju pulau Jawa
- Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Kalimantan dan menuju Sunda kecil dll.
Tiap-tiap
pasukan itu maju berlapis-lapis dan bergelombangan. Pasukan (2) yang ditujukan
ke pulau Jawa itu dipecah pula menjadi beberapa barisan, yang mendarat di empat
tempat di pulau Jawa. Tiap-tiap barisan itu dipecah pula menjadi beberapa
lapisan yang maju bergelombangan.
5. CARA
MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.
Pusat yang
baik buat dituju, ialah sesuatu GELANG dalam rantai pertahan musuh. GELANG ITU
harus dipecahkan. Dengan pecahnya gelang itu, maka terpotonglah rantai
pertahanan musuh itu. Ahli siasat Jepang menganggap Bandung-lah salah satu
gelang yang penting buat pertahanan pulau Jawa ini. Berhubungan dengan itu,
maka dari Bantam (Banjarnegara) dan dari Cirebon (Eretan) ditujukan
berlapis-lapis pasukan ke arah Bandung itu. Melihat tentara Jepang yang datang
dari pelbagai pihak dan bergelombang, maka Belanda sudah menyerah sebelum
bertempur dengan sungguh-sungguh.
6.
MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.
Perang
adalah kelancaran politik. Apabila pertikaian politik antara Negara dan Negara,
antara satu bangsa-tertindas dengan bangsa-penjajahan, atau antara satu kelas
tertindas dengan klas penindas, tiada dapat lagi diselesaikan dengan jalan
damai, maka peranglah yang akan menjadi hakim. Peranglah yang akan menentukan
siapa yang benar, siapa yang salah. Dalam hal ini dunia menganggap yang menang
peranglah pihak yang benar.
Tetapi
Siasat Perang harus dibedakan dengan Politik.
Oleh
sesuatu Negara Merdeka, maka kalimat di atas ini biasanya ditafsirkan, bahwa
janganlah perbedaan paham politik dimasukkan ke dalam tentara. Tegasnya
janganlah percekcokan antara Partai Kolot (conservatif), Partai Liberal atau
Demokratis, Partai Sosialis atau Komunis dll ditarik-tarik pula dalam
ketentaraan. Petuah yang biasa dipakai berbunyi: Tentara itu tiada berpolitik.
Oleh Keizer Wilhelm ke II, ketika meletusnya perang dunia ke I, petuah itu
dilaksanakan dengan ucapan: “Saya tak mengenal partai, saya cuma mengenal orang
Jerman”, Kedua petuah tersebut bermaksud supaya tentara cuma memikirkan soal
pertempuran saja. Tak usahlah tentara itu memikirkan garis politik Negaranya.
Serahkan sajalah urusan poltiik itu kepada para Ahli-politik.
Selain
dari pada tafsiran di atas, maka ada pula tafsiran yang lain. Yaitu: bedakanlah
urusan yang semata-mata urusan politik (dalam arti bentuk dan kewajiban sesuatu
Pemerintahan) dengan urusan Perang semata-mata. Tegasnya pula! Bedakanlah soal
garis politik serta CARA BAGAIMANA mendapatkan makanan, pakaian dan senjata
untuk Tentara itu dengan CARA BAGAIMANA mengatasi musuh dalam pembelaan serta
penyerangan.
Kedua
tafsiran dari Negara Merdeka tersebut di atas mendapat corak lain bagi sesuatu
masyarakat yang sedang BEREVOLUSI. Bukankah pula sesuatu Negara merdeka itu
SUDAH mempunyai kepastian tentangan soal daerah dan batas, soal
kebangsaan-kewarganegaraan dan jumlah penduduk, serta soal bentuk dan kewajiban
pemerintahannya dll itu? Dan bukanlah sebaliknya sesuatu BANGSA atau Kelas yang
berrevolusi itu, JUSTRU SEDANG memperjuangkan Masyarakat dan Negara itu yakni
memperjuangkan daerah batas warga penduduk serta bentuk dan kewajiban
Pemerintah dll itu?
Memangnya
ada Persamaan, tetapi ada pula perbedaan bagi sesuatu Negara Merdeka dan bagi
sesuatu Masyarakat Berjuang berhubung dengan kedua tafsiran di atas tadi.
Masyarakat Berjuang dan Negara Perang memangnya keduanya sama-sama membedakan
urusan politik dengan kewajiban tentara. Tegasnya ialah, bahwa, kedua itu
haruslah sama-sama membedakan urusan menentukan garis-politik dan cara
bagaimana mendapatkan makanan, pakaian dan senjata bagi tentara dengan Siasat
Membela dan Menyerang.
Tetapi
berbeda dengan Negara Merdeka, maka bagi bangsa dan kelas berjuang (seperti
kita sekarang) memangnya politik dalam arti PAHAM, IDIOLOGI, itulah yang
sebenarnya menjadi otak-jantung, atau keyakinan-tekadnya sesuatu tentara
Rakyat, Tentara Murba, Tentara Bambu Runcing! Bangsa atau Kelas Berjuang itu,
yang bersenjata serba sederhana itu, justru harus mempunyai tentara yang
berpaham beridiologi, yang berkeyakinan politik, paham, idiologi dan politik
kebangsaan atau politik keproletaran itulah senjata Tentara Kemerdekaan yang
Nomor Satu! Begitu di masa revolusi Borjuis di Perancis (1789) dan demikian
pula halnya di masa revolusi Borjusi dan Proletar di Rusia (1917). SANG GERILYA
yang berpolitik jelas-tegas itu berkewajiban berusaha sekeras-kerasnya
mempengaruhi paham pasukannya, serta Rakyat disekitarnya sambil berusaha
mendapatkan semua kebutuhan hidup dan pertempuran bagi pasukannya. Pasukan dan
Rakyat berjuang buat kemerdekaan itu harus mengerti dan setuju dengan isi kemerdekaan
itu! Memang juga SANG GERILYA membedakan dan memisahkan siasat perang dan
politik. Berhubungan dengan itu maka di belakang pula organisasi keprajuritan
dengan organiasi Politik dan Ekonomi. Tetapi (seperti juga Negara Merdeka
tadi), maka organisasi politik dan tentara itu Kerja-sama dimana tentara berada
di bawah pengawasan (supervision-nya politik).
7. TEKAD
MAU MENANG.
Seperti
udara bagi rabu (paru-paru) untuk bernafas, demikianlah pula TEKAD MAU MENANG
itu adalah syarat bagi seseorang prajurit untuk berperang. Seorang prajurit
yang tiada mempunyai tekad semacam itu, tiadalah pula mempunyai banyak harapan
akan menang. Dia akan mudah diombang-ambingkan oleh kesulitan atau kekalahan
sementara. Satu petuah militer dari bangsa Asing berbunyi: Dia menang, karena
dia berpantang kalah. Kata petuah pahlawan Indonesia : “Satu hilang, kedua
terbilang; namanya anak laki-laki." Artinya: Sesudah memasuki gelanggang
peperangan itu, maka cuma dua kata kemungkinan buat seorang pahlawan. PERTAMA:
Dia mungkin hilang atau tewas dalam perjuangannya. KEDUA: Dia mungkin terbilang
artinya terhitung sebagai seorang prajurit yang menang, sebagai seorang
pahlawan jaya, karena tekad semacam itulah, maka 300 (tiga ratus) pahlawan
Sparta memperoleh ujian dan pujaan luar biasa di zaman lampau. Mereka sanggup
mempertahankan Negaranya dan mengusir musuhnya yang datang menyerbu meskipun
musuhnya terdiri dari tentara yang berlipat ganda besarnya.
VIII. HUKUM MENYERANG.
Panglima
Perang yang ulung di zaman purbakala seperti Iskandar, Caesar, Hannibal,
Djengis Khan dan Timurleng sudah menganut paham yang pasti tentang siasat
menyerang untuk memperoleh kemenangan. Napoleon, yang sebagian besar dari
siasat perangnya dipusatkan kepada penyerangan sudah dapat menetapkan siasat
menyerang itu lebih nyata dan lebih sistematis dari pada para ahli sejarah di
zaman lampau. Tetapi beru ditengah-tengah bangsa Germanialah terutama timbul
dan tumbuh ilmu perang itu (kriegwissenschaft) dalam arti ilmu yang
sesungguhnya, yakni sistematis (tersusun) logis (menurut hukum berfikir) dan
consistent (tetap memegang dasar). Di sekitar pujangga Germania, seperti
Clausewitz, Ludendorft dll nyatalah tampil ke muka pujangga militer di
Perancis, Inggris dll. Memanglah juga di Tiongkok, malah ribuan tahun lampau
sudah ada pujangga kepahlawanan bernama Luan Yu (?) yang banyak memberikan
petunjuk yang berharga kepada keturunannya bangsa Tionghoa bangsa Jepang dan
bangsa Mongolia. Tetapi karangannya itu belum lagi merupakan satu ilmu
kemiliteran yang tersusun, logis dan consistent. Karangannya itu baru karangan,
yang mengandung banyak nasehat serta petuah saja.
Kalau kita
sekedar mengadakan tinjauan atas ilmu kemiliteran yang tertulis lebih kurang
satu abad dibelakangan ini oleh para pujangga Barat, teristimewa pula di antara
para pujangga Jerman, maka kita mendapatkan kesan bahwa siasat menyeranglah
yang mendapat pusat perhatian para ahli itu. Hal ini adalah cocok dengan
sifatnya Imperialisme Barat pada abad yang di belakang ini, terutama di antara
bangsa Germania. Ingatlah saja, bahwa pada perang dunia ke I dan ke II, Negara
Jermanlah pihak yang menyerang lebih dahulu. Kapitalisme Imerpialisme Germania
yang terlambat datangnya di medan penjajahan di Amerika, Afrika, Asia dan
Australia itu terpaksa merebut jajahan yang sudah berada di tangannya Inggris,
Perancis dan Belanda. Jadi karena itulah maka tiada mengherankan kita kalau
para ahli militer Jermanlah yang bermula dapat membentuk KARANGAN-KEMILITERAN
yang tersusun (sistematis) logis dan consistent. Para ahli militer Jermanlah
yang permata sekali membentuk formule (ketetapan) dari hukumnya
SIASAT-MENYERANG itu.
HUKUM-PERANG
itu lebih kurang berbunyi: Dengan Kodrat terpusat, dengan cepat dan dengan
sekonyong-konyong memecahkan gelang rantai pertahanan musuh yang lemah dengan
maksud memecah-belahkan hubungan organisasinya dan akhirnya menghancurkan musuh
itu. Tampaklah sudah beberapa anasir yang terpenting dalam hukum itu. Kalau
hukum itu kita kupas maka kita memperoleh:
- Anasir kodrat yang terpusat.
- Anasir kecepatan.
- Anasir sekonyong-konyong.
- Anasir Gelang lemah di rantai pertahanan musuh.
- Anasir hubungan organisasi musuh.
- Anasir tekad menghancurkan musuh.
Semuanya
anasir itu adalah penting satu-persatunya dan lebih penting lagi kalau semuanya
dipersambungkan.
- Panglima perang harus MEMUSATKAN tenaganya lebih dahulu sebelum dia menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin akan percuma atau akan membahayakan yang menyerang saja.
- Anasir CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung dengan (3) Anasir sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong tiba di belakang musuh, tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang sempurna. Tetapi siapa yang menyerang dengan lambat akan mudah diketahui oleh musuh. Dan mudah pula musuh mempersiapkan dirinya buat mempertahankan diri.
4. Pasukan
yang menyerang GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan hasil yang memuaskan.
Mungkin pasukan itu sendiri akan mendapat pukulan yang hebat.
5. Barang
siapa dapat MEMECAH BELAHKAN pasukan musuh dengan menggempur tempat yang MEMPERHUBUNGKAN
satu bagian pasukan musuh dengan bagian pasukan musuh yang lainnya akan bisa
memusatkan tenaga untuk memukul pecah belahkan musuh itu. Inilah kemenangan
permualaan yang baik buat melakukan anasir (6) yakni TEKAD menghancur-leburkan
musuh.
Seperti
sudah disebutkan di atas para ahli di zaman lampau juga sudah lebih kurang
menganut sebagian atau seluruhnya paham yang termaktub dalam HUKUM MENYERANG
itu. Memangnya pula beberapa kemenangan Napoleon, yang oleh para ahli dianggap
gilang gemilang, selalu berdasarkan atas HUKUM MENYERANG, seperti kita
cantumkan di atas tadi. Sebelumnya dan sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak
pula Panglima Perang yang mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich
Besar, Raja Prusia, yang hidup sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa
yang hendak mempertahankan seluruh barisannya, orang itu tiada akan dapat
mempertahankan SESUATU apa”. Artinya itu Panglima yang tiada berani mengurangi
prajurtinya pada beberapa bagian, buat dipusatkan pada PASUKAN PENYERANG; yang
ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditujukan kepada
gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditentukan maka Panglima yang
terlampau “AWAS-WASPADA” itu akan mengalami “PUKULAN TERPUSAT” dari lawannya
yang lebih berani nekad. Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh Panglima
Hindenburg pada masa perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang berbunyi:
“Orang harus selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”.
Berapa
pula pentingnya anasir CEPAT dan anasir sekonyong-konyong itu, kita pelajari
dari siasat dan tindakan Hannibal, yang dengan tentara dan kuda serta gajahnya
melintasi gunung Alpen yang tinggi, jurang dan penuh salju. Dengan tiada
disangka-sangka oleh Panglima Romawi maka sekonyong-konyong Hannibal sudah
berada di Italia. Tentara Rumawi yang terpaksa dikumpulkan dan dikerahkan
dengan tergesa-gesa dan sembarangan dengan mudah sekali dapat dihancur leburkan
oleh Hannibal. Begitu CEPAT dan begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar menjalankan
HUKUM MENYERANG seperti termaktub pada permulaan karangan ini tadi, sehingga
kemenangan yang diperolehnya di atas Tentara Egypte demikian cepat dan begitu
sempurna sehingga dia dapat mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di Egypte
dengan tiga kata saja, ialah VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya gempur dan
saya kalahkan!).
IX. PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.
Seperti
kita sudah jelaskan di atas tadi, maka hukum menyerang itu terutama dilakukan
untuk mendapatkan kemenangan dalam sesuatu peperangan yang bersifat bergerak.
Dengan perkataan lain Hukum Menyerang itu berlaku dengan leluasa dalam
Perang-Gerak-Cepat (Mobile Warfare). Tetapi dalam Perang-Stelling
(Loopgraven-onring atau Trench-Warfare) atau dalam perang menghadapi Benteng,
maka tentulah Hukum Menyerang itu tiada dapat dilakukan.
Dalam sejarahnya
Iskandar Zulkarnaen kita baca, bahwa dia melakukan perang gerak cepat
menghadapi kita hanya, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi Raja
Persia. Disinilah dia melaksanakan Hukum-Menyerang itu dengan gilang-gemilang.
Dengan tentara yang cuma terdiri dari empat puluh ribu prajurit, tetapi
tersusun dan terlatih, dia sekonyong-konyong dan secepat kilat menunjukkan
pasukan istimewanya ke pusat tentara musuh, ialah kepada Markasnya Raja Persia
sendiri. Dengan hancurnya Markas Besar itu, maka pecah-belah, kacau-balau dan
kalahlah tentara Persia yang terdiri dari satu juta prajurit itu, atau 25 kali
sebesar tentara Yunani di bawah pimpinan Iskandar. Tetapi selainnya dari
Perang-Gerak Cepat, Iskandar sering pula terpaksa berhenti, kalau dia menghadapi
kota yang diperlindungi oleh benteng, berupa dinding batu yang kokoh yang
dipertahankan oleh prajurit pula. Dalam keadaan begini, maka Iskandar terpaksa
menjalankan siasat mengepung, sampai dinding batu itu bisa dirobohkan atau
dilintasi dan tentara pembelanya ditaklukkan. Atau sampai penduduk prajurit
yang dikepung itu menyerah kalah, karena kekurangan makanan dan air atau mulai
musuhan, karena diserang oleh wabah penyakit.
Setelah
Hannibal mendapatkan kemenangan yang masyhur sekali dalam sejarah kemiliteran,
bilamana dia menjalankan Hukum Menyerang itu dengan cemerlang di Cannae, maka
dia berbulan-bulan terpaksa berhenti di depan pintu Gerbang Rome. Dia terpaksa
melakukan pengepungan, karena tiada merasa cukup kuat buat menyerbu ke dalam
kota Rome dan melakukan perang dalam kota, yang berlainan pula sifatnya dengan
Perang-Gerak-Cepat. Ketika dia mengepung itu, maka dia terpaksa menyaksikan,
bahwa musuhnya kian hari kian kuat, sedangkan tentaranya kian hari kian lemah.
Pemimpin politik bangsa Romawi sanggup memperkokoh persatuan bangsa Romawi dan
memusatkan pertahanan di dalam kota. Panglima Romawi yang insyaf akan keulungan
Hannibal dan Perang-Gerak-Cepat, dengan luas terbuka tiadalah mau mengukur
kekuatan dan kepintaran dalam Perang-Gerak-Cepat itu. Tetapi dia melakukan
alasan maju-mundur yang lama kelamaan sangat memperlemah tentara Hannibal,
sehingga Hannibal terpaksa mengundurkan diri. Julius Caesar dan Napoleon lebih
banyak melakukan Hukum Menyerang itu, karena mereka banyak sekali berhadapan
dengan musuh diruangan luas terbuka.
Pada
permulaan Perang dunia Pertama, maka para Panglima Jerman merencanakan perang
Gerak-Cepat, yang ditujukan ke Eropa Barat. Seorang Ahli Siasat Jerman, bernama
Von Schieffen mengadakan satu rencana Siasat Menyerang untuk merebut Perancis
dalam satu bulan, dengan melalui Belgia, yang bersikap netral itu. Siasat yang
cermelang itu berwujud memancing pasukan Perancis memasuki Germania Selatan.
Apabila pasukan Perancis itu kelak cukup jauh mengeluarkan “lehernya” ke dalam
daerah Jermania Selatan itu, maka tentara Jerman di bawah Von-Kluek yang
menyerbu ke Perancis Utara berkewajiban memotong “leher” (tentara) Perancis
yang diulurkan itu. Cemas terhadap penyerbuan Perancis di Selatan Germania itu,
maka Kepala Staf Jerman memperkuat pasukan yang menghadapi pasuka Perancis yang
menyerbu itu dengan memperlemah pasukan Von-Kluek. Dengan demikian maka
Von-Kluek tak sanggup memotong “leher” yang diulurkan itu. Baru pada perang
Dunia Kedua, di bawah pimpinan Hitler, maka siasat Von Schlieffen dilaksanakan
dengan cemerlang dan secepat kilat. Disamping kegagalan siasat Menyerang, yang
diselenggarakan di Eropa Barat itu panglima Von Hindenburg dengan jaya
melakukan siasat menyerang itu terhadap pasukan tentara Caesar-Rusia. Di Rusia
Timur serangan Caesar-Rusia yang kuat dan berbahaya sekali, dipatahkan oleh
pasukan Jerman yang lebih kecil. Siasat menyerang dalam Perang-Gerak-Cepat,
yang dapat dilakukan pada permulaan perang dunia pertama itu terpaku pada
perang stelling, pada penghabisan perang dunia pertama itu. Dua tentara dari
kedua pihak, yang terdiri dari jutaan prajurit, yang menduduki PARIT (Stelling)
yang ratusan KM, panjangnya, berbulan-bulan lamanya hadap-menghadapi,
tembak-menembak dengan tiada mendapatkan banyak kemajuan. Barulah setelah
tentara Inggris/Perancis diperkuat dengan prajurit dan senjata dari Amerika
barulah Tentara Sekutu dengan hujan pelor dapat menghalaukan tentara Jerman di
Eropa Barat. Mulanya menghalauan itu berlaku lambat. Kemudian cepat demi cepat,
sebagai akibatnya penglaksanaan petuah Jendral Foch, yang berbunyi:
"Frappa toyours” ialah pukul terus menerus, sekarang disini, nanti disana,
supaya musuh tak sempat bersiap menyerang, dan akhirnya kacau balau dan
menyerah.
Ahli
Siasat Perancis sebelumnya Perang Dunia Kedua berpendapat bahwa pada Perang
Dunia ke II itu, Perang Stelling atau perang paritlah pula yang berlaku seperti
pada penghabisan perang dunia pertama. Berhubung dengan mendapat itu maka
didirikanlah di batas Timur Perancis satu parit panjang, yang masyhur, bernama
Lini Maginot, yang terdiri dari beton-besi yang lengkap dengan gudang makanan
dan persenjataan untuk pertahanan yang lama sekali. Mulanya para ahli
menyangka, bahwa Lini Maginot tak akan bisa dilalui, apalagi direbut. Tak akan
bisa dilalui oleh tank, karena banyak mempunyai perkakas anti tank. Tak bisa
dipecahkan dengan bom, yang dijatuhkan oleh pesawat udara, ataupun oleh bom
yang ditembakkan dengan mortir, karena betonnya garis Maginot dianggap kuat
kebal. Dengan demikian maka para ahli berpendapat bahwa perang dunia keuda akan
bersifat perang-parit, yang lama sekali. Tetapi sejarah menyaksikan, bahwa
kemajuan ilmu dan tehnik dapat mengatasi kekebalan Garis Maginot itu. Dengan
jatuhnya Maginot, oleh tehnik Jerman, maka jatuhlah pula Perang Parit dan
berlakulah pula kembali Perang-Gerak-Cepat. Sedang para prajurit Perancis di
Garis Maginot masih menunggu-nunggu Tentara Jerman dari depan, maka dua tiga
PRAJURIT BERMOTOR Jerman sebagai Prajurit pelopor, sudah berada jauh di dalam
Negara Perancis, di belakang Garis Maginot dengan menyeludupi front Utara
Perancis. Berbarengan dengan itu pesawat Stuka Jerman sudah
mendengung-dengungkan di atas Ibu Kota Paris mengancam menjatuhkan bomnya kalau
Pemerintah Perancis tak lekas menyerah. Demikianlah Garis Maginot yang tak
dikira dapat ditembus dari depan itu, dapat ditembus dari belakang. Demikianlah
selanjutnya Perang Parit pada Perang dunia Kedua bertukar pula menjadi
Perang-Gerak-Cepat seperti di zaman lampau.
Dalam
Perang-Gerak-Cepat dengan ilmu dan tehnik modern itu, amat pentinglah TIGA
ANASIR dalam siasat menyerang yang terang tercantum pada pasukan bermotor, tank
dan pasukan udaranya ataupun pada kapal perang. Tiga anasir itu ialah:
- KECEPATAN.
- PERPUTARAN (mobility). dan
- KODRAT TEMBAKAN.
Satu mesin
perang di darat, laut atau udara belum lagi sempurna kalau cuma bisa lagi cepat
saja. Mesin itu harus sanggup berputar cepat memperlindungi bagian yang lemah
yang tiba-tiba diserang musuh. Tank, pesawat dan kapal perang yang cepat tetapi
tiada lekas bisa berputar menghadapi musuh dari belakang akan kalah, walaupun
larinya cepat, seperti kilat. Seterunya pula, walaupun syarat kecepatan dan
pemutaran itu ada, tetapi kalau kodrat tembakan itu lemah, maka kedua anasir
pertama tak berarti. Kapal penjelajah bisa berputar lebih cepat dari pada kapal
penggempur yang lebih besar pula itu. Tetapi karena kapal penggempur itu jauh
lebih besar, maka dia bisa mengangkut meriam lebih banyak dan dengan sekaligus
dapat memuntahkan lebih banyak pula pelor dari pada penjelajah yang lebih cepat
itu. Jadi kodrat tembakan kapal penggempur itu lebih besar dari pada kodrat
tembakan kapal penjelajah. Ketiga anasir, ialah kecepatan, perputaran, dan
kodrat tembakan itu haruslah diperhitungkan laba-rugi masing-masingnya. Kemudian
haruslah pula ketiganya anasir itu digabungkan menjadi satu kekuatan militer,
yang setinggi-tinggi dan seefficient-efficientnya. Inilah kewajibannya para
ahli teknik militer.
Syahdan
dalam sejarah kemiliteran tampaklah bagi kita pengaruhnya tehnik dalam ketentaraan
itu serta dalam penglaksanaan Hukum Menyerang. Pasukan berkuda yang amat
diutamakan untuk melaksanakan siasat menyerang dari zaman Iskandar samapai ke
zaman Napoleon, semenjak perang dunia pertama dan sesudah perang dunia Kedua
sudah digantikan oleh pasukan tank dan pasukan bermotor serta pasukan udara.
Penyelidikan terlebih dahulu dilakukan oleh pasukan berkuda itu sekarang
dijalankan oleh pasukan bermotor atau oleh pasukan udara. Kecepatan tank dan
motor buat tentara darat itu haruslah diimbangi pula oleh infanteri dan
artileri. Pasukan infanteri dan artileri harus dengan cepat dapat mengikuti
tank. Demikian artileri (meriam) dan infanteri itu harus dimekanisir, yakni
harus diangkat dengan mesin. Artileri diangkut dengan truk. Infanteri diangkut dengan
truk, kereta berlapis baja atau dengan pesawat terbang.
Berhubungan
dengan bertukarnya alat perang itu, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan tehnik,
maka bertukarlah pula taktik dan latihan untuk mengemudikan alat perang modern
itu. Tetapi bagaimanapun juga pertukaran alat perang, serta taktik dan latihan
perang itu HUKUM MENYERANG, tetapi berlaku sepeti sediakala, ialah yang berlaku
semenjak Iskandar samapai ke Zukov, Rommel dan Dwight D. Eisenhower, yakni
seperti yang tercantum pada BAB yang lampau. Dengan tiba-tiba menghancurkan
Markas-Besar Tentara Polandia yang gagah berani itu dengan Stuka, maka
seolah-olah kena pukullah “otak” tentara Polandia itu. Dengan sekonyong-konyong
pula menghancurkan pesawat udara Polandia yang berada di bawah, maka hancurlah
pula “mata” dan “tinju” ialah alat penyelidikan dan alat penggempurnya Tentara
Polandia. Dengan menghancurkan semua jembatan penting sebagai alat penghubung
di Polandia, maka pecah-belahlah tentara Polandia dalam beberapa pasukan yang
sukar buat dipusatkan. Dengan dua orang prajurit bermotor, sebagai pelopor dan
beberapa Sutka di udara, maka lemahlah urat-syarafnya Rakyat Polandia. Akhirnya
dengan “Stoss Truppe”, Tentara pelopor yang tiada begitu besar, kalau
dibandingkan dengan masa yang silam, maka dalam satu dua minggu saja tentara
Jerman dapat menguasai Polandia. Perang Kilat menurut Hukum Menyerang jugalah,
yang menjatuhkan Norwegia, Belanda, Belgia, Perancis, masing-masing dalam
beberapa hari saja.
X. PERANG RAKYAT
Perang di
Indonesia bukanlah Perang yang dilakukan oelh Rakyat Indonesia dengan maksud
hendak menindas bangsa Asing. Perang Rakyat Indonesia adalah sebaliknya, yaitu
perang yang terpaksa dijalankan untuk menolak penindasarn Asing atas Rakyat
Indonesia. Perang di Indonesia adalah Perang Kemerdekaan. Perang Kemerdekaan
Indonesia tiada akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma
menukar Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar
pemerintahannya orang berkulit putih dengan Pemerintah orang berkulit coklat.
Pemerintah orang berkulit coklat akan langsung atau tidak langsung, cepat atau
lambat menjadi Pemerintah Boneka, kalau 100 % kebun, pabrik, tambang,
pengangkutan, dan Bank berada di tangan Asing, seperti di zaman “Hindia
Belanda”.
Perang
Kemerdekaan Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga (bukan kelak
dikemudian hari) 100 % para pemimpin Negara langsung dipilih dan bisa
diberhentikan oleh Rakyat Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang 100 %
Indonesia itu SEKURANGNYA 60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll
DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS dan DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba Indonesia.
Ringkasnya Kemerdekaan Rakyat Indonesia baru TERJAMIN kalau Kemerdekaan POLITIK
ada 100 % berada di tangan Rakyat Indonesia. Dan kalau Hak milik serta
Kekuasaan atas EKONOMI modern sekurangnya 60 % berada di tangan Rakyat
Indonesia pula. Bukan NANTI, melainkan SEKARANG juga! Ini berarti bahwa tak
seorangpun anggota tentara atau polisi Belanda boleh tinggal dibagian mana saja
di Indonesia! Ini pula berarti, bahwa semua harta benda MUSUH harus DISITA,
di-beslag DIAMBIL-OVER, TANPA DIGANTI KERUGIAN. Penyitaan itu adalah cocok
dengan Hukum Perang yang sudah diakui oleh Dunia International.
Mempertimbangkan
empat anasir Perang (1) kebumian, (2) Persenjataan, (3) banyak orang (4) tempo,
maka TEMPO itu adalah perkara yang amat penting bagi kita. Makin lama perang
berlaku (yakni kalau Musuh terus menerus diserang!) makin habis orangnya, makin
miskin negaranya, makin gelisah rakyatnya dan makin kehilangan kepercayaan
dunia kepada musuh itu sebagai bangsa ceroboh (agresor).
Bandingkanlah:
1. CACAH
JIWA
Belanda 7
juta
Indonesia 70 juta.
2.
PERTANIAN
Negara
Belanda datar buminya dan sejuk hawanya berhubung dengan itu, maka serdadu
totok tak kuat turun naik gunung, apalagi di musim hujan atau panas. Serdadu
Belanda (totok) harus didatangkan dari jauh yaitu 10.000 KM jaraknya dari
Indonesia. Hal ini banyak memakan tempo dan belanja. Rakyat Indonesia biasa
dengan hujan dan panas dan senang naik turun gunung dalam waktu apapun juga
Prajurit Indonesia berada di kampung halamannya sendiri.
3.
KEUANGAN.
Belanda
sudah miskin lantara 5 tahun diperas dan diinjak-injak oleh Fasis Jerman,
semakin hari semakin miskin, kalau di Indonesia tiada diberi kesempatan
MEMBANGUN saban hari dia terpaksa memakai N.C f 3.000.000 (uang lama). Belanda
tak akan dapat pinjaman lagi dari Amerika, kalau di Indonesia dia tak bisa
MEMBANGUN yakni menjadi untung buat membelanjai serdadu dan kaki-tangannya.
Kalau terus diserang, maka Belanda kian hari kian miskin melarat. Walaupun
Rakyat Indonesia tiga setengah tahun lama diperas oleh Jepang dan dua tiga
perempat tahun diblokir (dikepung) oleh Belanda dan dimana-mana dirampas
hartanya oleh Belanda, tetapi Bumi Indonesia SEDIA memberikan cukup makanan
pakaian dan senjata kepada prajuritnya. Kalau ekonomi Indonesia disesuaikan
dengan keadaan perang, maka Rakyat Indonesia akan cukup menjamin hidupnya.
4.
KESUSILAAN (moral).
Serdadu
Belanda yang jauh dari ibu-bapak, anak-istri dan handai tolan, yang ditipu
dikirim ke-Indonesia tak mempunyai tekad dan kebernaian untuk menghadapi perang
yang lama pada bumi dan hawa yang asing dan sukar baginya. Prajurit Indonesia
yang sudah insyaf akan Bahaya dan sedang melakukan pembelaan kampung halamannya
sepatutnyalah mempunyai moral yang luruh, itulah yang dibutuhkan oleh perang
yang lama dan sukar. Moral itu ternyata ada pada waktu enam bulan JAYA
BERJUANG.
5.
ORGANISASI DAN SIASAT.
Di zaman
“Hindia Belanda” maka dalam hal organisasi dan siasat peperangan, memangnya
Belanda jauh melebihi bangsa Indonesia. Sesudah dua tiga tahun lamanya
mendapatkan latihan dalam organisasi serta latihan dan gemblengan yang hebat
dalam hal ketentaraan, maka keprajuritan Rakyat Indonesia sudah menyamai kalau
tidak melebihi keprajuritan Belanda.
Kalau kita
ambil BALANS (perhitungan) dari pada perbandingan di atas dalam hal (1) cacah
jiwa (2) kebumian (3) keuangan (4) kesusilaan dan (5) organisasi dan siasat,
maka nyatalah sudah bahwa keuntungan adalah di pihak Rakyat Indonesia. Yakni,
jikalau Rakyat Indonesia insaf akan perbandingan yang sebenarnya dan dengan
sadar dan ulet mempergunakan semua keuntungan itu.
Kita tahu
akan kekurangan kita dalam satu hal, ialah dalam hal PERSENJATAAN. Jadi dalam
sekurangnya lima perkara kita berada dalam kelebihan, cuma dalam satu perkara
saja kita berada dalam kekurangan! Tetapi dalam hal PERSENJATAAN-pun kita jauh
dari pada harus berpangku tangan saja. Insyaflah, bahwa kita dari tingkat
Laskar-Bambu-Runcing sudah sampai ke tingkat tentara yang bersenjata bedil,
tommy-gun, mitralyur, mortir, meriam, dan pesawat udara. Sembarang prajurit
dapat menceritakan pengalamannya menghadapi TANK dan pesawat terbang, ialah dua
senjata yang menyebabkan KELEBIHAN tentara Belanda pada perjuangan di darat dan
udara. (Perang laut adalah faktor (perkara) yang penting sekali untuk kita.
Tetapi dalam PERANG KEMERDEKAAN ini Perang Laut itu bukanlah faktor yang
terakhir bagi kita! Artinya itu, kalau kita dapat menang di darat tanpa menang
di laut. Belanda akan terpaksa juga meninggalkan Indonesia! Belanda tak akan
bisa hidup dengan air laut kita saja!).
Kembali
kita kepada tank dan pesawat tadi! Tank biasanya dibiarkan saja oleh prajurit
kita mondar-mandir di jalan raya. Tetapi tank cuma sanggup menguasai jalan Raya
saja. Itupun kalau tiada berjumpakan barang peledak atau TORPEDO BERJIWA.
Sebentar saja si-pengemudi tank mengeluarkan kepalanya keluar tank buat mencari
makanan atau air minum, maka pada saat iu pula dia akan disambut oleh pelor
atau ujungnya bambu-runcing. Tak sedikit tank yang rusak atau direbut oleh
prajurit kita. Insyaflah bahwa semuanya senjata kita itu adalah senjata yang
direbut dari tangan musuh.
Pesawat
biasanya terbang tinggi. Dalam hal itu Sang Prajurit bisa meniarap di tanah
tiada mendapat gangguan. Sekiranya pesawat itu terbang rendah SANG PRAJURIT
segera mempergunakan mitralyur saja, ialah kalau dia tiada mempunyai alat
penangkis serangan udara. Di stasiunnya di tanah pesawat itu selalu berada
dalam bahaya kebakaran dan kemusnahan oleh barisan terpendam!
Pendeknya
prajurit yang berpengalaman tiada menganggap tank dan pesawat itu sebagai
KELEBIHAN MUTALAK-nya tentara Belanda. Kelebihan dalam kedua senjata itu dapat
diatasi dengan kelebihan yang ada pada prajurit dan Rakyat Indonesia dalam
sekurangnya lima perkara tersebut di atas.
KESIMPULAN:
Mengingat
kelebihan kita dalam beberapa perkara yang penting tertentu dan kekurangan kita
pula dalam beberapa perkara lain, maka timbullah pertanyaan dihati kita yakni:
SIASAT
APAKAH YANG TERBAIK BUAT KITA UNTUK MEMPEROLEH KEMERDEKAAN 100 % ITU?
Mengingat
pula, bahwa lebih kurang 700.000 mil persegi ruangan daratan Indonesia dan
4.500.000 mil persegi tanah dan air Indonesia dengan gunung, hutan dan
rimba-rayanya, maka MUSTAHIL seribu kali MUSTAHIL, akan dapat direbut serta
dipertahankan oleh 100.000 tentara Belanda itu, asal saja 70 juta Rakyat itu
tetap menolak penjajahan dan prajuritnya terus menerus menyerang maka kita
berani memutuskan, bahwa siasat yang terbaik buat kita ialah:
Kalau kita
terpaksa, kita buat sementara waktu akan menyerahkan sebagian DAERAH kita untuk
memelihara prajurit dan senjata. Disamping itu kita akan mempergunakan TEMPO
untuk memperlemah musuh dan memperkuat diri kita dengan PERSATUAN yang kokoh
dalam politik, siasat-perang dan per-ekonomian yang semuanya didasarkan atas
PERJUANGAN KELUAR yakni:
PERANG
SELURUH RAKYAT JELATA KEPULAUAN INDONESIA TERUS MENERUS.
Tak ada
tempat dan tempoh buat membangun dan BERISTIRAHAT bagi Belanda.
Perang
Rakyat, ialah Perang dalam semua lapangan hidup, ialah dalam perkara (1)
Keprajuritan (2) politik, (3) ekonomi dll. Dalam tiga lapangan hidup itu kita
harus mengadakan PERSATUAN yang erat di antara PEMEGANG tampuk perjuangan yang
sesungguhnya pada tingkat sekarang ialah di antara KAUM MURBA, KAUM TANI,
RAKYAT dan INTELLEKT DJEMBEL.
XI. PERANG GERILYA
Sudah agak
luas kami memberikan PEMANDANGAN tentangan peperangan. Dari pemandangan itu
hendaknya kita sudah dapat mengambil sekadar PENGERTIAN yang berguna tentang
sifat dan jenis, soal dan anasir, serta siasat dan hukum Perang. Pengertian
semacam itu perlu pula buat menyelidiki Dasar Siasat yang cocok bagi kita,
untuk menghalaukan musuhnya kemerdekaan kita, serta membentuk satu Negara kemakmuran
serta kebudayaan Rakyat Murba. Dalam pemandangan tadi kita sudah mengenal
beberapa dasar peperangan seperti termaktuf dalam (1) Perang Stelling (parit)
(2) Perang Gerak Cepat dan (3) Perang Mundur Maju. Yang belum kita sebut, ialah
dasar yang kita anggap terpenting dalam perang pembelaan kita sekarang. Dasar
yang dimaksudkan terpenting itu, ialah DASAR GERILYA. Tetapi dasar GERILYA itu
dalam hakekatnya sudah terkandung oleh Dasar (3), yakni Dasar Mundur Maju.
Dasar
Perang Apakah yang baik kita pakai??
(1)
TENTANGAN PERANG STELLING.
Perang
stelling dalam arti luasnya tak dapat kita lakukan di Indonesia. Perang
stelling dalam arti luasnya itu, ialah menduduki sekeliling pantai dari semua
kepulauan Indonsia, besar dan kecil. Jadi berarti menduduki sekeliling pantai
pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan ratusan pulau kecil-kecil.
Menurut perhitungan ahli-bumi maka jumlah keliling semuanya pulau di Indonesia
ini, adalah lebih kurang sama dengan lingkaran bumi kita ini. Buat membela
pesisir, yang sepanjang itu dari depan ke depan dengan prajurit dan
persenjataan lengkap semapai tak ada tempat terluang. Menurut syarat
perang-stelling kita tiada mempunyai prajurit dan senjata. Tetapi seandainya
kita mempunyai cukup prajurit dan senjata buat perang-stelling dalam arti luas
itu, kitapun tak akan melakukannya. Karena tiada perlu tiap-tiap depa pesisir
itu diduduki buat dibela. Sudahlah cukup kita membela tempat yang penting
menurut siasat perang saja. Apalagi kalau kita sudah Merdeka kelak berhasil mengusahakan
pembelaan yang lengkap modern dengan Armada, Angkatan Udara dan Angkatan Darat,
maka pembelaan Indonesia tak akan didasarkan pada perang-stelling. Lini Maginot
kita setelah Merdeka akan mempunyai industri-induk sendiri, terutama akan
terletak di Udara dan Lautan. Lini itu bukanlah pula lini yang tetap-berhenti
(statis), melainkan lini yang bergerak-berubah-ubah (Mobile). Ringkasnya:
Perang-stelling dalam arti luasnya tak bisa kita lakukan di masa sekarangpun.
Tetapi
dalam arti sempitnya, maka Perang Stelling itu sekarang ini memangnya terus
berlaku dan banyak berlaku. Dimasa perang ini, sering kita mendengar Stelling
disana atau disini yang kita bela mati-matian, kita tinggalkan atau kita rebut
kembali. Stelling kita memangnya tiada tetap berhenti (statis) seperti stelling
yang dibikin dari beton. Melainkan stelling yang maju mundur juga (mobile).
Tetapi lebih berhenti dari pada bergerak. Stelling kita, seperti di Surabaya,
Krawang dll, itu memang lebih sukar dibela, karena berada ditanah yang datar.
Disana Stelling itu banyak bergerak mundur-maju. Tetapi jikalau di belakang
stelling itu berada tanah pegunungan, maka stelling semacam itu akan lebih
mudah dipertahankan, maka Pasukan Gerilya dapat melakukan penyerbuan ke tempat
yang diduduki musuh terus menerus, sampai musuh terpaksa mundur.
Di Jawa,
Sumatra, Kalimatan, Sulawesi dll banyak sekali pegunungan, yang memberi
kesempatan untuk membikin parit-stelling, yang tak mungkin dapat direbut oleh
Belanda. Karena terhadap stelling semacam itu Belanda tak sanggup lagi
mempergunakan tank dan pesawat udaranya. Tanpa tank dan pesawat udara itu, maka
Belanda, sama sekali tak berdaya menghadapi prajurit Indonesia, yang insyaf,
terlatih dan bersenjata karabin, granat dan mitraliyur saja!
Di
Pegunungan Aceh, Minangkabau dll, di Sumatera, di pegunungan Jawa Barat, Jawa
Timur, dan Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan dan Tengah, di pulau Kalimatan dll
pulau kita (kalau mau!) dapat membuat stelling, yang sama menyebabkan musuh
menggigit jari atau menggigit tanah dan akhirnya terpaksa pulang kembali ke
negerinya atau berkubur dalam tanah kita, serta memberikan Rakyat Indonesia
mengatur Masyarakat dan Negaranya sendiri.
Stelling
itu akan lebih hebat, kalau dijadikan pangkalan bagi Pasukan Gerilya, yang
terus menerus menyerbu ke segala jurusan.
(2)
TENTANGAN PERANG GERAK CEPAT.
Perang
Gerak Cepat dalam arti luasnya tak dapat dilakukan di Indonesia. Maksud kita
ialah Gerak Cepat yang dilakukan buat memperoleh kemenangan yang terakhir. Atau
untuk memperoleh satu keputusan Militer menjelang kemenangan terakhir. Di hari
kemudian, di waktu Indonesia Merdeka sudah mempunyai Pembelaan modern, maka
siasat Gerak Cepat, yang dipusatkan pada Angkatan Laut dan Udara itu, boleh
jadi sekali salah satu siasat yang terpenting yang harus disediakan dan
dilakukan.
Kita
sebutkan SALAH SATU! sebab siasat yang lain ialah siasat Mundur-Maju, seperti
yang dilakukan Fabius Funetator, atau siasat yang terutama dipakai oleh Inggris
(the war of attritions: siasat memeras darah musuh) disamping siasat Gerak
Cepat itu tetap penting pula buat Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau,
karena pulau-pulau yang dikelilingi oleh lautan itu tiada mengizinkan musuh
begitu saja menyerbu dengan tiada mempersiapkan lebih dahulu armada dan
Angkatan Udara yang sangat kuat buat mengangkut tentara penyerbunya. Dalam masa
musuh mengadakan Persiapan itu kitapun mendapatkan tempoh yang cukup lama untuk
mengadakan persiapan-persiapan pembelaan.
Kembali
kita kepada siasat Gerak-Cepat di masa sekarang! Seperti sudah kita jelaskan di
atas maka syarat yang pertama sekali buat siasat gerak cepat ialah kesanggupan
dan kecepatan kita memusatkan prajurit serta senjata ke-urat-nadi Tentara
musuh. Karena kekuarangan Alat Pengangkutan di laut dan di udara, maka kita
tiada sanggup sama sekali melakukan pemusatan itu. Apalagi pula melakukannya
dengan cepat!! Disamping keberatan itu ada pula keberatan lain. Musuh yang
mempunyai alat pengangkutan di lautan dan di udara itu membagi-bagi pula
kekuatan militernya di kepulauan Indonesia ini. Karena dia mempunyai alat
pengangkutan yang perlu dipakai itu, maka dia dengan mudah pula bisa
mengubah-ubah pusat pertahanannya atau pusat pembelaannya dengan
memindah-mindahkan pasukannya.
Ringkasnya:
Gerak Cepat dalam arti sempurna 100 % secara Veni, Vidi Vici-nya Julius Caesar,
tiadalah dapat kita praktekkan dalam keadaan sekarang. Tetapi dalam beberapa
Pusat pertempuran, ataupun kelak dalam semua pusat pertempuran Gerak Cepat itu
dapat dijalankan. Dengan demikian, maka musuh tiada akan mendapat kesempatan
buat memusatkan segala tenaganya pada salah satu tempat di depan salah satu
pasukan kita. Bahwa untuk membela pasukannya, kalau tersepitpun, dengan jalan
pindah-memindahkan pasukannya dari front yang aman ke front yang terancam musuh
tiada pula akan mendapat kesempatan itu, teristimewa pula kalau siasat Gerak
cepat itu dimana-mana saja diperkuat dengan Perang Gerilya terus menerus.
NAPOLEON
DENGAN GERAK CEPAT.
Dalam
hukum menyerang yang sudah kita bentangkan lebih dahulu maksud SIASAT GERAK
CEPAT itu sudah nyata tercantum! Sekali lagi Hukum Menyerang itu kita sebutkan
buat dicamkan. Bunyinya: DENGAN KODRAT TERPUSAT DENGAN CEPAT DAN DENGAN
SEKONYONG-KONYONG MEMECAH GELANG RANTAI PERTAHANAN MUSUH YANG LEMAH DENGAN
MAKSUD MEMECAH-BELAHKAN HUBUNGANNYA ORGANISASINYA DAN AKHIRNYA MENGHANCUR
LEBURKAN MUSUH ITU.
Tiga
anasir yang terpenting dalam Hukum Menyerang itu ialah:
- Anasir Kodrat Terpusat.
- Anasir Cepat dan
- Anasir sekonyong-konyong.
1. Anasir
KODRAT TERPUSAT: Buat memusatkan tenaga di sekitar salah satu pasukan musuh,
yang sudah ditentukan lebih dahulu maka Napoleon mempersiapkan perhubungan yang
rapi-teratur. Semua jalan yang baik menuju ke urat-nadi musuh itu dan semua
alat kendaran harus sewaktu-waktu dapat dipergunakan selancar-lancarnya. Dalam
hal ini, maka perkara lalu-lintas dan alat-kendaraan adalah anasir yang
terpenting.
2. Anasir
CEPAT. Buat bergerak dengan cepat, maka para prajurit dari Pasukan Penyerbu itu
haruslah berpakaian, berbekal dan bersenjata SE-ENTENG-ENTENGNYA. Janganlah
sedikitpun juga gerak-geriknya dapat diperlambat oleh beban yang ada pada
badannya! Ringkasnya: Prajurit penyerbu itu haruslah setiap detik siap buat
berangkat ke arah yang diperintahkan dengan kecepatan seperti kilat halilintar.
Jadi buat menyelenggarakn kecepatan beban prajuritlah yang menjadi hal yang
terpenting, ialah bersama-sama dengan hal perhubungan.
3. Anasir
SEKONYONG-KONYONG! Dalam kedua anasir tersebut itu sudah tersembunyi pula
anasir SEKONYONG-KONYONG, Kodrat terpusat, yang tahu-tahu sudah tiba menyerbu
dari semua pernjuru itu amat menggetarkan membingungkan dan mengacaubalaukan
musuh. Semua tempat yang lemah, yang dapat dikacaubalaukan dengan penyerbuan
sekonyong-konyong (Geberraschung surprise) itu harus dilaporkan lebih dahulu
oleh satu BADAN PENYELIDIK yang paling cakap. Dalam persiapan untuk melakukan
penyerbuan yang sekonyong-konyong itu sampai musuh terperanjat kebingungan,
maka BADAN DAN LASKAR PENYELIDIKANLAH yang mengambil bagian yang terpenting.
MAKSUD
GERAK CEPAT.
Syahdan
maka MAKSUD Gerak Cepat di Indonesia dalam keadaan seperti sekarang (17 Mei
1948) ialah untuk (1) menghancurkan pasukan musuh yang sedang bergerak, (2)
menghancurkan pasukan musuh yang bersarang pada salah tempat dan (3)
memperlindungi pasukan kita, yang sedang mengadakan SABOTASE besar-besaran pada
salah satu daerah yang dikuasai oleh musuh.
SATU GERAK
CEPAT.
Sebagai
militer buat melakukan salah satu pada tiga kewajiban tersebut, menurut DASAR
GERILYA sudahlah cukup SERIBU prajurit yang bersenjata api seperti karabin,
mortir dan mitraliyur. Yang seribu bersenjata ini, sebagai SATUAN PASUKAN
PELOPOR haruslah dibantu oleh LASKAR RAKYAT bersenjatakan BAMBU RUNCING dan
GERANAT, yang lima sampai sepuluh kali sebesar pasukan polopor tadi. Jadi
dengan lima sampai sepuluh ribu prajurit yang dipelopori oleh satuan GERAK
CEPAT, terdiri dari seribu orang maka siasat Gerak Cepat sudah dapat
diselenggarakan dengan besar sekali harapan buat mendapatkan hasil yang baik.
Apalagi kalau pasukan Gerak Cepat itu dapat bersandar pada satu stelling yang teguh
dipinggang gunung atau dipinggir kali, yang dikelilingi oleh rombongan desa
siap sedia membantu, yang kita namakan saja DAERAH GERILYA.
3.
TENTANGAN SIASAT GERILYA.
A. MAKSUD
GERILYA.
Seperti
sudah disebutkan lebih dahulu, maka siasat Gerilya itu termasuk siasat
Maju-Mundur juga. Ini tiada berarti bahwa siasat Maju-Mundur itu cuma siasat
Gerilya saja. Siasat Maju-Mundur itu juga boleh dilakukan oleh Tentara yang
sadar dan Teratur sebagai salah satu siasat. Tetapi oleh Pasukan Pasukan
Gerilya siasat Maju-Mundur adalah satu dasar yang terutama dan teristimewa.
Apakah
dasar perang Gerilya itu?
Dasarnya
ialah: MAJU untuk menghancurkan musuh dan MUNDUR supaya jangan dihancurkan oleh
musuh.
Memangnya
ini dasar semua Peperangan! Tetapi Para Gerilya yang terdiri dari sedikit
prajurit dan bersenjatakan sederhana saja, MENCAMKAN dasar maju itu dengan
sekaligus! Maju-Mundur DIJALANKAN secara sekaligus pula.
B. TAKTIK
GERILYA.
Siasat
maju mundur akan lebih jelas lagi, apabila di bawah ini kita bentangkan
beberapa taktik yang dengan setia harus dilakukan oleh Sang Gerilya. Taktik itu
terutama:
- Lakukanlah serangan pura-pura.
- Jangan Bertempur di lapangan terbuka.
- Mundurlah, kalau diserang oleh pasukan yang kuat.
- Kepung dan hancurkanlah pasukan musuh yang kecil.
- Pancinglah musuh ke dalam perangkap.
- terkamlah musuh dengan sekonyong-konyong.
- Pusatkan tenaga ke urat nadi musuh!
- Samberlah dengan cepat-hebat seperti kilat-petir!
- menghilanglah dengan cepat-tak-kelihatan seperti topan!
Taktik
Gerilya yang kita kenal juga dengan perkataan tipu (perang) adalah berbagai
ragam. Veteran Gerilya Aceh umpamanya tak akan putus-putusnya menceritakan
pelbagai tipu yang dijalankan oleh para gerilya disana selama perang besar dan
kecil dari tahun 1872 sampai 1908. Banyak sekali tipu yang dapat didasarkan
kepada kepentingan hidup serdadu musuh. Serdadu musuh yang lapar boleh
dipancing masuk perangkap piyeh seorang dua gerilya yang pura-pura mengangkat
bahan makanan seperti sayur, padi, ayam, kerbau dll di depan musuh. Atau
seorang dua gerilya berpakaian wanita bisa melenggang-lenggang di depan mata
serdadu musuh!! Serdadu musuh yang kelaparan dalam segala-gala itu dapat
dilucuti dan disingkirkan di sekitar perangkap yang sudah disiapkan lebih
dahulu. Perang Gerilya di Tiongkok yang sudah berlaku puluhan tahun lamanya
itu, serta sejarah perang kita sendiri sudah memberi bukti yang
sejelas-jelasnya, bahwa taktik Gerilya itu bisa mendapatkan senjata apa saja
dari musuh, walaupun SANG GERILYA sendiri cuma bermodalkan senjata bambu
runcing saja.
C. SATUAN
GERILYA.
Pasukan
Gerilya yang terdiri dari LIMA PULUH orang, bersenjatakan karabin, bersama satu
dua mortir atau mitraliyur sanggup mendapatkan hasil yang mengagumkan! Satuan
Gerilya yang terdiri dari lima puluh orang itu, haruslah dijadikan PASUKAN
PELOPOR untuk memimpin LASKAR RAKYAT yang lima sampai sepuluh kali sebesar itu,
yang bersenjatakan bambu-runcing, golok, granat. Gabungan Laskar Gerilya
Rakyat, yang terdiri dari tiga ratus sampai enam ratus orang itu adalah Pasukan
Militer yang dahsyat buat menghancurkan CONVOOI (kiriman) dan pos musuh yang
terdepan serta buat merampas gudang persenjataan musuh! Laskar Gerilya sebesar
itu, apabila bisa bergerak-cepat (sekarang dia terdengar menyerbu disini, besok
disana, cepat datang dan cepat hilang, sampai tiada kelihatan) adalah sampai
membingungkan, menggelisahkan dan menakutkan musuh seolah-olah musuh berada
dipinggir kawah gunung: Tak tahu kapan akan ditimpa mara bahaya.
D.
BEBERAPA SIFAT SANG GERILYA.
Untuk
melakukan semua gerakan yang cepat seperti kilat halilintar dan mengambil
tindakan yang cepat penuh bahaya itu, haruslah Sang Gerilya mempunyai sifat
yang istimewa pula, yang berhubungan dengan Akal, Perasaan, Kemauan, watak,
serta Budi Pekerti. Tiada saja Sang Gerilya membutuhkan sifat itu sebagai
seorang beritndak, tetapi juga sebagai seorang pemimpin pasukan.
Sang
Gerilya haruslah dengan tenaga-tegap menghadapi musuh mempergunakan keadaan
alam, tempat, tempo, orang dan senjata.
Sang
Gerilya sedang melakukan siasat maju-Mundur itu, tak mengenal putus asa,
melainkan selalu memegang tekad-keberanian dan kepercayaan atas kemenangan,
pantang menyerah, walaupun menghadapi ancaman dari semua penjuru.
Sang
Gerilya yang berlaku seperti kakak kepada yang lebih muda seperti adik kepada
yang lebih tua oleh karena kelebihannya serta pengetahuan atau kesanggupan.
Tiap-tiap prajuritnya Sang Gerilya diterima perintahnya oleh Pasukannya buat
dijalankan dengan segala ketaatan dan kecepatan.
4. SIASAT
KOMBINASI.
Yang kita
maksudkan dengan kombinasi (gabungan) ialah Kombinasi dari Siasat Perang
Stelling, Siasat Gerak-Cepat dan Siasat Gerilya. Maksud Siasat Kombinasi itu
ialah untuk mengatasi gerakan musuh yang bergabung pula. Seandainya musuh
menduduki tiga benteng atau bergerak dari tiga pangkalan, yang satu sama lainnya
bantu-membantu, maka kitapun harus mengadakan koordinasi dan kombinasi dalam
pembelaan atau serangan kita. Dengan memakai satu stelling yang kuat atau dua
tiga stelling yang di-koordinir sebagai pangkalan, maka kita pun dapat
memajukan pasukan Gerak-Cepat atau Laskar Gerilya atau keduanya untuk mematikan
gerakan musuh ataupun merebut benteng pertahanan musuh. Yang pentingnya dalam
hal ini ialah koordinasi KOMBINASI dari beberapa pasukan yang kita majukan atau
terpaksa dimundurkan. Jangan maju dengan tiada serempak dan jangan hendaknya
mundur kacau balau!
Satuan
Siasat Kombinasi!
Sebagai
satuan buat melakukan pembelaan atau penyerbuan yang di-koordinir dan
di-kombineer itu perlulah dipakai satu DIVISI, yang bersenjatakan karabin,
mortir dan mitraliyur. Satuan Kombinasi ini bisa dibantu oleh Laskyar Rakyat
lima atau sepuluh kali sebesar itu. Dengan lima puluh ribu sampai seratus ribu
tentara Kombinasi semacam itu kita akan sanggup membela atau merebut satu
daerah atau provinsi. Terutama pula, kalau kita bisa mendapatkan satu daerah
pegunungan sebagai pusat stelling satu daerah Gerilya sebagai membantu makanan
dll. Dan satu Pasukan Gerak Cepat sebagai STOSS-TRUPPE (pelopor), maka sebagian
besar dari tentara musuh akan terpaku atau terkubur disana! Apa lagi pula,
kalau penyerangan Tentara Kombinasi itu serempak dan serentak dijalankan
“frappe tojours!” pada 13 daerah di Indonesia (tiga di Jawa, tiga di Sumatera,
tiga di Kalimantan, tiga di Sulawesi dan satu di Maluku), maka tentara Belanda
yang kecil dan tak tinggi harga keprajuritannya itu niscaya akan menemui
kecelakaan 13 pula.
Satu
Daerah saja, ialah Aceh dibela oleh Sang Gerilya yang bersenjatakan rencong
saja sudah Tak DAPAT seluruhnya ditaklukkan oleh belanda selama hampir empat
puluh tahun!!! Apalagi Indonesia, kalau dipertahankan oleh seluruhnya Rakyat,
dengan senjata yang jauh lebih lengkap, sambil mempergunakan semua
siasat-perang, yang dipusatkan kepada SIASAT GERILYA itu!!!!
XII. PERANG POLITIK DIPLOMAT.
Laksamana
Mountbatten belakangan ini menjadi Raja Muda Inggris di India, pernah mengakui,
bahwa dengan jalan perang besar-besaran Rakyat Indonesia tak akan mungkin dapat
ditaklukkan oleh Tentara Belanda! Pengakuan itu diucapkan pada tahun 1945 ialah
di musim Rakyat Jaya Berjuang. Pada tanggal 15 November 1946 itu tentara
Inggris terpaksa meninggalkan Indonesia, karena dia didesak dari luar dan dari
dalam. Di Amerika makin keras suara diperdengarkan buat menyuruh menarik
kembali tentara Inggris. Diperingatkan kepada Inggris, bahwa kewajiban
tentaranya di Indonesia hanyalah buat melucuti Jepang, dan mengurus tawanan
bangsa Eropa. Bukanlah buat memerangi atau menjajah Rakyat Indonesia! Australia
membantu revolusi Indonesia dengan pemogokan terhadap kapal Belanda yang
berangkat ke Indonesia. Dunia Arab dan Filipina menunjukkan simpati dan berakar
dalam. Rakyat Inggris sendiri, yang sudah jemu perang itu menuntut kembali
tentaranya dari Indonesia. Di samping semuanya itu perlawanan rakyat Pemuda
Indonesia terhadap tentara Inggris banyak mendapatkan hasil berupa senjata. Di
Sumatera dan Jawa sudah mulai berlaku penyerahan Ghurka secara besar dan besar.
Penyerahan Ghurka itu khususnya dan kemungkinan menangnya revolusi Indonesia
umumnya amat menggelisahkan Inggris. Imperialisme Inggris takut kalau-kalau
kejadian revolusi Indonesia kelak menular ke India, Birma, Malaya dll.
Jajahannya, yang pada masa itu sedang memperjuangkan kemerdekaannya pula.
Demikianlah ditetapkan oleh Inggris, bahwa tentaranya itu akan ditarik kembali
pada akhir pertengahan bulan Novembar tahun 1946.
Tetapi
Tentara Belanda, yang akan menggantikan Tentara Inggris di Indonesia sama
sekali BELUM siap! Terdesak oleh keadaan, BELANDA BELUM SIAP TETAPI INGGRIS
HARUS PERGI, itulah, maka kesudian Republik mengadakan “GENCATAN PERANG”
disambut oleh Belanda dan Inggris dengan napas panjang senyum simpul dan
berterima syukur. Karena “GENCATAN” itu, maka penyerbuan Tentara dan Laskar ke
Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dll tempat, tak dapat lagi diteruskan.
Sementara itu Belanda tergesa-gesa melatih dan mengirimkan bala bantuannya ke
Indonesia. Demikianlah dikirimnya Desember-Divisi yang sudah dikenal itu.
Sementara
memperkuat militer dan ekonominya itu, maka Belanda/Inggris berhasil
mendapatkan perjanjian Linggarjati. Bunyinya perjanjian Belanda dalam Naskah
Linggarjati itu amat merdu! Tetapi nyatalah tafsiran Perjanjian Linggarjati
boleh diputar-balikkan oleh Belanda buat mendapatkan maksudnya yang
sesungguhnya yakni: mengembalikan penjajahan dan menghancurkan Republik.
Walaupun
Belanda dengan Pernjajian Linggarjati itu sudah mendapatkan 100 % kekuasaan
atas Ekonomi dan mendapatkan pengakuan Republik atas Kedaulatan Mahkota
Belanda, tetapi Belanda belum juga puas. Dia masih menuntut “gendarmeri-bersama”
di daerah Republik sendiri, ialah sebagai akibatnya pengakuan Republik atas
“Mahkota Belanda”.
Jadi
nyatalah yang dimaksudkan “KERJA-SAMA” Oleh Belanda itu tak ada bedanya dengan
arti “NIPPON-INDONESIA SAMA-SAMA”. Tetapi tentulah Pemerintah Republik tak bisa
mengakui “gendarmeri-bersama” itu! Gendarmeri-bersama itu bertentangan sangat
dengan kemauan Rakyat. Kalau diterima juga oleh Pemerintah, maka tak
mustahillah akan mengalami PERANG SAUDARA yang hebat. Sebab itulah maka MAU TAK
MAU Pemerintah Republik harus menolak tuntutan “gendarmeri-bersama” dari pihak
Belanda itu.
Karena
penolakan “gendarmeri-bersama” itu dan sebab Belanda sudah merasa jauh lebih
kuat dalam hal kemiliteran dan ekonomi dari pada di waktu “gencatan-perang”
maka pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang dengan sekonyong-konyong.
Republik, yang selama perundingan lebih dari setahun lamanya itu hanya
menggantungkan diri pada hasil perundingan dan pembangunan bersama dengan
Belanda, tertipu dan tercedera. Republik kehilangan Jawa Barat, sebagian dari
Jawa Tengah dan Jawa Timur. Belanda sekarang hanya lebih kurang 40 Km saja dari
Solo. Pemerintah Republik, yang kena-sergap, tertipu dan tercedera itu terima
saja permintaan UNO untuk mengadakan “Gencatan Perang” dan menerima KTN (Komisi
Tiga Negara) sebagai “Badan Perantara”. “Badan Perantara” itu, setelah
perundingan berlangsung membuka topengnya dan memperlihatkan mukanya yang
sesungguhnya. Komisi Tiga Negara itu, adalah wakil dari tiga Negara yang
mempunyai jajahan. Masakan mereka yang sendiri menjunjung Paham penjajahan
begitu saja dapat menolak penjajahan orang lain ialah Belanda!
KTN
sebagai alatnya imperialisme Amerika, Australia (Inggris) dan Belgia,
memperalatkan Belanda buat kepentingan Negaranya masing-masing wakil Tiga
Negara itu. Sebaliknya Belanda berusaha pula memperalat KTN untuk kepentingan
dirinya sendiri. Keduanya pihak itu berhasil mendapatkan keuntungan dari Rakyat
Indonesia, yang dijadikan BARANG TAWARAN. Dalam perjanjian Renville, yang
ditanda tangani pada permulaan tahun ini tetap diakui juga semua MILIK Belanda,
walaupun tentara Belanda MENYERANG Republik dan sudah MENYEMBELIH 40.000 rakyat
Sulawesi Selatan laki-perempuan, tua-muda, serta sudah membinasakan atau
merampok harta-benda Indonesia dan menembaki serta membunuh ribuan
Rakyat/Pemuda Indonesia di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dll tempat.
Pengembalian semua HAK-MILIK Belanda dan semua Hak Milik Asing lainnya tentulah
membutuhkan Hak Politik bagi Belanda dan Asing lain buat memelihara
HAK-MILIK-ASING sebesar itu. Bukankah pula kewajiban Politik yang terutama dan
teristimewa sekali ialah menjamin keberesan jalannya ekonomi? Mungkinkah ada di
dunia ini satu Negara yang ekonominya 100% di tangan bangsa Asing tetapi
politiknya 100 % di tangan putera-bumi?
Kalau Belanda
sudah memiliki kembali semuanya kebun, tambang, pabrik, pengangkutan dan
pelbagai Bank, seperti di zaman “Hindia-Belanda” dahulu maka Belanda akan
menuntut kekuasaan Politik yang seimbang dengan kekuasaan Ekonominya itu. Jadi
kekuasaan Belanda atas Polisi, ketentaraan pengadilan, keuangan, urusan
luarnegeri, mesti dapat menjamin pemeliharaan dan perkembangan perusahaan,
perdagangan dan keuangan Belanda dan Asing yang lain-lain di Indonesia ini.
Belanda akan menuntut kekuasaan politik sebesar atau hampir sebesar
kekuasaannya di zaman “Hindia Belanda” dahulu.
Tetapi
Pemerintah Republik tahu juga akan adanya Proklamasi 17 Agustus 1945 dan insyaf
juga bahwa Rakyat dan Pemuda yang sudah berkorban begitu banyak tak akan mau
begitu saja dibawa kemabli kepada status penjajahan Belanda. Inilah kesulitan
yang sukar sekali buat dilintasi oleh Delegasi Republik. Inilah pula sebabnya
maka perundingan acap kali menemui jalan buntu, walaupun Pemerintah Indonesia
sudah terlampu banyak menyerah. Diantaranya NIT diakui, Wiranatakusuma, Walii
Negara Pasundan dilepaskan: perang digenjet “Kantong” dikosongkan dan lain-lain
dsb.
Dalam
perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville, maka Pemerintah Republik sudah
mengakui KEDAULATAN Belanda atas SELURUHNYA Indonesia. Karena Republik cuma
sebagian saja, dan malah sebagian kecil saja dari SELURUHNYA Indonesia, maka
Belanda menuntut berlakunya kedaulatan atas ketentaraan, urusan luar negeri dan
keuangan Republik. Dalam perjanjian Linggarjati sudah dituliskan pula bahwa
Belanda dan Indonesia akan “kerja sama” dalam urusan kebudayaan. Barulah
kemudian dalam penafsiran dan pelaksanaan ternyata, bahwa yang dimaksudkan oleh
Belanda dengan “KERJA SAMA” itu ialah KEDAULATAN BELANDA dalam segala yang
berhubungan dengan kenegaraan.
BERHUBUNGAN
DENGAN ITU MAKA:
Tuntutan
Belanda.
- Dalam Uni (Persekutuan) Indonesia-Belanda diadakan kabinet KERAJAAN dan Dewan Perwakilan KERAJAAN.
- Walaupun Belanda tak menyebut begitu, tetapi maksudnya ialah, supaya PEMERINTAH KERAJAAN itu (Kabinet dan Dewan) berada di atas Pemerintah Negara Indonesia Serikat.
- Supaya urusan luar Negeri dikembalikan kepada Belanda yang memegang kedaulatan atas seluruhnya Indonesia jadi akibat dari pengakuan beberapa Negara Arab atas Republik jangan dilanjutkan dan dipergunakan oleh Republik.
- Supaya TENTARA Republik DIBUBARKAN saja (inipun oleh Belanda dianggapnya cocok dengan kedaulatannya).
- Hal keuangan, plebisciet, dll. Dsb ……………
Sikap
Pemerintah Indonesia.
- UNI itu adalah persektuan dari DUA NEGARA merdeka ialah Negara Nederland dan Negara Indonesia Serikat.
- Pemerintah Indonesia ingin Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Negara Indonesia Serikat. Jadi NIS itu jangan berada DIBAWAH kedaulatan Pemerintah UNI
- Pemerintah Republik sedang memperjuangkan (?) dan mempertimbangkan (?) tuntutan Belanda itu!! Sukar bagi republik membatalkan pengakuan Negara Asing atas KEMERDEKAAN yang sudah DIPROKLAMIRKAN oleh Rakyat dan Pemuda sendiri itu. Bukankah dengan begitu Proklamasi Kemerdekaan akan menjadi LELUCON DUNIA dan SEJARAH.
- Hal ketentaraan ini sedang menjadi soal yang hangat!! Rekonstruksi (!) dan rasionalisasi (!) yang sedang dijalankan ini mungkin sekali akan menimbulkan akibat yang tidak disangka-sangka dan diharapkan oleh pengamat kemerdekaan (ketika Mei 1948).
- Menyerah terus atau …………………bertempur!!!
Buat kami
maksud Belanda sudah jelas sebelumnya Belanda kembali pada permulaan tahun 1946
ke Indonesia! SIFATNYA imperialisme Belanda mengakibatkan Belanda mengambil
sikap seperti yang berlaku selama perundingan lebih kurang 2 tahun di belakang
ini. Sifatnya imperialisme Belanda mengakibatkan dia tiada bisa (walaupun dia
mau!) memberi konsesi yang berarti kepada Rakyat Indonesia! Apa lagi MENGAKUI
Kemerdekaan Indonesia dan menerima segala konsekuensi pengakuan Kemerdekaan
itu. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia itu berarti runtuhnya Negara Nederland dan
miskin-melaratnya Rakyat Belanda!
Buat
menyaksikan benar-tidaknya perkaan kami ini, kami persilahkan para pembaca yang
budiman membaca RISALAH kami yang lain-lain! (Salah satunya ialah Risalah Massa
Aksi, yang ditulis pada pertengahan tahun 1926). Maka berhubung dengan paham
kami tentangan Sifat imperialisme Belanda itulah, maka kami pada tanggal 1-4-5
bulan Januari tahun 1946 dalam Kongres Persatuan Perjuangan memajukan tuntutan:
“BERUNDING
ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100 % SERTA MENUNTUT PENSITAAN HAK-MILIK-MUSUH.”
Kami mau
berunding dengan Belanda, sesudahnya Kemerdekaan Indonesia DIAKUI. Sebagai
akibatnya pengakuan itu, maka tentara Belanda harus meninggalkan Pantai dan
Lautan Indonesia. Jika Tentara itu toch TIDAK ditarik kembali, maka Belanda
boleh di anggap MUSUH. Dan memangnya HAK-MILIK-MUSUH itu wajib disita. Ini
adalah cocok dengan Hukum Perang dan Hukum Internasional. Buat menjamin supaya
Rakyat/Pemuda bisa terus bertempur MEMBELA Kemerdekaan Indonesia yang sudah
diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 itu, maka PERSATUAN PERJUANGAN menuntut
diadakan PEMERINTAH RAKYAT dan TENTARA RAKYAT.
Demikianlah
kami melakukan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia.
Tetapi
suara kami tiada didengarkan! Bahkan diberangus!
Kami
ditangkap atas permintaan Delegasi (???).
Dengan
demikian maka perundingan yang kami tolak, karena tiada beradasarkan atas
pengakuan Kemerdekaan 100% itu, berjalan terus sampai lebih dari dua tahun
lamanya. Hasilnya? Dengan terus memperkuat tentara, politik, dan perekonomian,
maka Belanda terus-menerus merampas dan menuntut kian lama kian banyak, dengan
suara keras demi keras! Sekarang (Mei 1948) sisa kekuasaan, yang sebenarnya
atas seluruhnya Indonesia, yang tinggal di tangan Pemerintah Republik, tak
lebih dari 10 % yang sedia-kala. Dan Belanda masih terus menjalankan politik
diplomasi, yang di Minangkabau sudah lama terkenal dengan penuh (ejekan):
Seperti Belanda meminta tanah!
Demikianlah
dalam perundingan selama lewat dua tahun ini, pengakuan atas Hak-Miliknya
Belanda sudah menjalar menjadi pengakuan atas Kedaulatan Belanda, atas
seluruhnya Indonesia. Hak kedaulatannya sudah diakui inilah yang sedang
dipergunakannya dengan kelicikan “Belanda meminta tanah “ untuk memperoleh
semua kekuasaan atas semua urusan Rakyat Indonesia. Dengan perkataan lain dia
sedang berusaha keras mendapatkan kembali kekuasaannya sebagai penjajah, ialah
kekuasaan 100 % atau hidup dan matinya Rakyat Indonesia.
Seperti
lebih dari dua tahun lampau sikap kami tetap: Berunding atas pengakuan
Kemerdekaan 100 %
Berhubungan
dengan sikap kami yang bersandar kepada Proklamasi ini, maka bagi kami:
- Soal UNI yang berada di bawah Mahkota Belanda itu bertentangan dengan Proklamasi dan Kedaulatan Rakyat. Bagi kami Kedaulatan Rakyat itu tak boleh dipindahkan (inalienable) dan tak boleh dibagi-bagi (indivisible), baik buat selama-lamanya ataupun untuk sementara tempo saja. Bagi kami Pemerintah seluruh Indonesia itu tak boleh di Abdul Kadir atau di Husein-Djajadiningratkan lagi!!
- Soal Unity atau Federasi, soal Negara Republik Kesatuan atau Negara Indonesia Serikat adalah Hak dan Urusan Rakyat Indonesia sendiri. Bangsa Belanda atau bangsa manapun juga tak BERHAK mencampuri urusan pembentukan Negara Republik Indonesia itu.
- Soal Ketentaraan, urusan Luar Negeri, Keuangan dll, adalah semata-mata Hak serta Urusan Rakyat Indonesia sendiri.
- Soal Plebisciet adalah bertentangan dengan tulisan dan lisan PROKLAMASI.
Rakyat
pada tanggal 17 Agustus 1945 SUDAH memproklamirkan Hak Mutlaknya ke-seluruh
dunia, ialah Haknya atas Kemerdekaan dan Kedaulatannya. Kemerdekaan 70 juta
bangsa Indonesia pada tanah dan air seluas 4 ½ juta mili persegi itu tak PERLU
dan tak BOLEH diplebiscietkan lagi. Ini berarti berkhianat kepada Proklamasi!!
Demikianlah
kami menganggap Perang dalam arti Politik dan Diplomasi itu adalah
Politik-Diplomasi-Perang.
Akhirnya
baiklah juga kami peringatkan kepada Rakyat/Pemuda semuanya dan kepada SANG
GERILYA khususnya hasilnya sejarah Perundingan, yang dilakukan dipelbagai tempat
dan pelbagai tempo antara seluruhnya bangsa Indonesia, yang jujur percaya
kepada “Belanda Peminta tanah” seperti tergambar pada kisa di bawah ini:
Kata
sahibul Hikayat.
Kisah
seorang Belanda Peminta Tanah!
Setelah
dapat tanah sebidang, maka dipagarilah tanah itu. Sepanjang pinggir pagar itu
ditanamilah ubi jalar (merambat). Ubi itu menjalar kian kemari keluar pagar
menuju ke-empat penjuru alam. Setelah cukup jauh menjalar keluar, maka
diangsurnyalah pagar yang semula itu, supaya dapat meliputi ubi yang sudah
menjalar kian kemari itu. Memang ubi itu adalah Hak Miliknya ……………katanya: dan
tanah BARU yang diliputi oleh ubinya itupun, adalah Hak Miliknya pula
………….katanya selanjutnya! Demikianlah Belanda terus menjalankan dan memagari
ubinya itu sampai puas hatinya ……………………..!!!
XIII. PERANG EKONOMI
Di musim
kita Jaya Berjuang, maka Belanda tak mempunyai tempat dan tempoh untuk
memperkokoh ekonominya. Serangan dari luar dan dari dalam kota yang didudukinya
memusingkan kepalanya dan mengancam jiwanya setiap hari. Setiap jam. Kebon,
pabrik dan tambang tak bisa dibukanya kembali. Perdagangan dengan luar negeri
tak dapat dilakukannya. Bukan saja tentara dan Laskar yang mengancam hidupnya
berterang-terangan tetapi Laskar Terpendam, barisan bumi hangus, dan sabotase
tiada memberi tempo kepada Belada buat berfikir dengan tenang. Bahkan keluar
rumahpun tiada aman bagi Belanda.
Dengan
begitu, maka ekonomi Belanda kian hari kian kalut. Tak ada ganti buat delapan
juta rupiah yang harus dibelanjakan setiap hari untuk mengongkosi serdadunya.
UANG KELUAR berat sekali buat pikulan Belanda yang sudah amat miskin itu,
sedangkan UANG MASUK tak ada.
Setelah
“Perang digencat” dan politik “Berunding” serta politik “damai” dijalankan, maka
Belanda kembali masuk kebun, pabrik, tambang dan kantor. Di Surabaya, Semarang,
Jakarta, dan Bandung, di Padang, di Palembang dan Medan; di Pontianak,
Banjarmasin, dan balikpapan; di Makasar dll, tempat dia bisa kembali menyuruh
buruh Indonesia, memegang mesin, mencangkul dan memikul. Semua pekerjaan itu
tak bisa dilakukannya sendiri. Mulailah pula dia menjualkan hasil keringat
pekerja Indonesia itu keluar Negeri berupa Karet, minyak, timah, the gula, kina
dan lain-lain. Dalam suasana “damai” itu dapatlah Belanda memperkokoh
ekonominya buat membelanjai serdadunya. Karena perdagangannya dengan Luar
Negeri itu mulai hidup kembali, maka dapatlah pula Belanda meminjam uang dari
Amerika untuk memperkuat kemiliteran, keuangan dan perekonomiannya sendiri.
Sebaliknya
pula dia terus melakukan BLOKADE terhadap perdagangan republik. Kapal Republik
yang keluar dari Indonesia mengangkut barang dagangan DISITA atau ditembakinya.
Maksud Belanda ialah supaya dirinya sekian hari sekian kaya dan sekian kuat,
tetapi Republik sekian hari sekian miskin, dan sekian lemah. Setelah
percederaan pada tanggal 21 Juli 1947, maka hampirlah semua DAERAH-PLUS (ialah
daerah berkelebihan) makanan di pulau Jawa jatuh ke tangan Belanda. Yang
tinggal cuma daerah yang di zaman “Hindia Belanda” cuma cukup saja buat diri
sendiri atau yang dalam kekuarangan (daerah-minus) seperti Bojonegoro, Pajitan,
Yogya dan Solo. Daerah Republik yang sudah dalam keadaan kekuarangan makanan
dan pakaian itu ditambah kacau-balau pula oleh PERANG UANG yang dilakukan oleh
Belanda terhadap uang Republik. Bermacam tindakan jahat, yang langsung atau
tidak, telah dilakukan oleh Belanda, untuk memerosotkan harga uang Republik.
Akibatnya, ialah kehidupan Rakyat makin sukar karena harga uang semakin merosot
dan barang keperluan hidup (seperti makanan dan pakaian) semakin melambung
harganya. Perekonomian Rakyat, yang sudah kalut itu diperkalut pula oleh adanya
Colonne ke-5 yang dikirimkan oleh Belanda ke dalam pemerintahan administrasi
badan-ekonomi ketentaraan dll. Dengan maksud jahat, ialah memperkalut yang
sudah kalut itu.
Dalam
semangat “damai-nya” maka pemerintah kita mempermudah pula masuknya pelbagai
spion yang bertopeng “wartawan” atau wakil dari Serikat Sekerja ini atau itu.
Revolusi di zaman manakah dan dinegeri manakah yang membolehkan anggota musuh
atau sahabat musuh keluar masuk ke tempat-tempat yang penting bagi pertahanan,
seperti Malang, Cirebon dan lain-lain? Puluhan tahun setelah Revolusi BERHASIL,
pula maka pemerintah Rusia masih tiada semudah pemerintah Republik Indonesia
mengizinkan orang yang keluar-masuk dimana Revolusi itu sedang berlaku dengan
hebatnya. Kegampangan keluar masuknya bangsa Asing (termasuk bangsa musuh atau
konconya musuh) mempermudah Belanda mencari bagian yang lemah dalam
kemiliteran, politik dan ekonomi kita! Juga ekonomi! Karena dengan mengetahui
keadaan ekonomi dan harga barang di pedalaman maka Belana dengan mudah dapat
menjalankan perang-ekonomi dan perang-uangnya.
Kita tahu
bagaimana Belanda menyuruh tengkulaknya membeli makanan sayur, hedan dan
lain-lain dari daerah Republik dengan ORI yang tak ada harganya di daerah
pendudukan Belanda. Tetapi Rakyat harus menukarkan uang ORI dengan rupiah
Belanda, kalau berada di daerah pendudukan, untuk beli semacam itu Belanda
MEMBELI-MURAH kepada Republik Indonesia segala barang yang dibutuhkannya.
Sebaliknya dia MENJUAL MAHAL kepada Republik segala barang yang dibutuhkan oleh
Rakyat Indonesia. Dengan begitu maka uang ORI terus merosot! Sebanding dengan
itu pula maka harga barang keperluan hidup sehari-hari buat Rakyat semakin
melambung harganya.
Untuk
memperbaiki perekonomian Rakyat Indonesia belumlah cukup mendirikan apa yang
dinamakan “Braintrust” (Gabungan Otak) itu. Perbaikan perekonomian Rakyat
Indonesia haruslah diperbaiki dengan pertolongan Rakyat sendiri dan watak
Rakyat sendiri. Tani, buruh, pedagang Indonesia sendiri harus campur dengan
merencanakan produksi (penghasilan), distribusi (pembagian) serta pertukaran
barang. Tidak cukup selusin atau lebih orang yang bertitel ini atau itu saja
memikirkan begini atau begitu buat kaum buruh dan tani, tanpa membawa buruh dan
tani itu sendiri ke dalam kincir Produksi dan distribusi. Tetapi buruh dan tani
Indonesia cuma baru akan giat bekerja, kalau mereka merasakan sendiri faedahnya
rencana ekonomi yang begini atau begitu.
Kalau
sesuatu “Braintrust” itu merencanakan produksi dan distribusi itu cuma buat
kepentingan segelintir dua manusia saja, rencana itu tak akan kekal hidupnya di
Indonesia ini. Apalagi kalau rencananya “Braintrust” itu harus pula disandarkan
kepada “Kerjasama” dengan Belanda dan Modal Asing lainnya. Rencana semacam itu
akan menjadi rencana Modal Asing saja. Dan “Braintrust” itu akan menjadi
kuda-beban modal Asing itu saja. Penyakit perekonomian Rakyat Indonesia sudah
sampai begitu mendalam disebabkan oleh wabah kapitalisme Belanda selama 350
tahun dan wabah kapitalisme-militerisme Jepang selama 3½ tahun. Penyakit
perekonomian Rakyat tak bisa diobati pel dan pudar lagi, melainkan harus
disembuhkan oleh OPERASI oleh pembedahan. Terutama sekali perekonomian Rakyat
Indonesia baru dapat diselenggarakan dalam Republik yang merdeka 100%, yang
SEKURANGNYA 60% memiliki dan menguasai produksi, distribusi, upah, export, dan
import (LIHAT RENCANA EKONOMI oleh TAN MALAKA). Rencana yang dibikin oleh
berlusin-lusin “Braintrust” dalam suasana “kerja-sama” dengan modal besar Asing
akan berakhir dengan pemerasan dan penindasan atas buruh dan tani Indonesia
belaka.
Kami
merasa wajib memperingatkan hal tersebut di atas kepada KAUM MURBA!!!
Tetapi
tiadalah pula berarti, bahwa dalam revolusi ini kaum Murba (buruh, tani,
pedagang dan Rakyat serta intellect jembel!) haruslah berpangku tangan saja!
Kaum Murba harus tunda Rencana Ekonomi tulen, besar-besaran, sampai Revolusi
ini selesai dengan kemenangan bagi Murba. Tetapi selama Revolusi ini
berlangsung, maka kaum Murba harus pula menjalankan Rencana Ekonomi. Rencana
itu tak lain hanyalah Rencana-Ekonomi Perang.
Dalam
Perang Ekonomi melawan Belanda itu, semua sikap dan tindakan Ekonomi harus
ditujukkan kepada Belanda, ialah:
- Mengambil Sikap dan Tindakan dalam Ekonomi (yaitu dalam produksi, distribusi dan lain-lain) yang bersifat merugikan perekonomian Belanda.
- Mengambil Sikap dan Tindakan dalam ekonomi yang bersifat menguntungkan Rakyat yang ber-revolusi.
Berhubung
dengan (1), maka Rakyat revolusioner janganlah sekali-kali membantu memperbesar
produksi dan perdagangan (distribusi) Belanda!! Sebenarnya lebih efektif (lebih
besar hasilnya) kalau di daerah pendudukan Belanda kaum buruh sama sekali tiada
mau bekerja dalam kebun, tambang, atau pabrik dan kantor Belanda. Ditambah pula
kalau Rakyat sama sekali tiada mau membeli barang dari saudagar Belanda dan
tiada mau bekerja dengan Belanda. Hati lemah, keadaan hidup dan 1001 alasan
bisa mengizinkan Rakyat Revolusioner bekerja juga dengan Belanda. Memang pula
bisa dimasuki perusahaan Belanda itu dengan maksud mengadakan SABOT dari dalam
atau mendirikan barisan terpendam. Tetapi tak ada orang yang bisa menyangkal,
bahwa BOYCOTT-KERJA dan BOYCOTT BELILAH senjata paling efektif terhadap Belanda
ceroboh itu!!
Sebaliknya
pula berhubung dengan (2), maka semua sikap dan tindakan harus diambil untuk
memperbesar produksi dan memperbaiki distribusi bagi Rakyat kita sendiri.
Haruslah pula terutama dipikirkan, bahwa tani tak akan menghasilkan lebih dari
pada keperluannya sendiri, kalau kelebihan-hasilnya itu tiada dapat
ditukarkannya dengan pakaian, cangkul, garam, minyak dan lain-lain. Jika petani
tiada dapat membeli keperluan, yang harus dibelinya itu, maka dia tiada akan
menghasilkan lebih dari pada keperluan keluarganya sendiri. Dengan demikian
maka hasil tani akan susut, merosot!
Tetapi
kalau kaum tani cuma dapat membeli barang asing saja (kain dan lain-lain), maka
pedagang asing dan pabrik asing saja yang beruntung. Jadi supaya untung jangan
jatuh ke kantongnya musuh untuk membelanjai serdadunya, dan supaya tani
mempertinggi hasil, maka haruslah Rakyat sendiri mendirikan pelbagai perusahaan
yang dibutuhkan oleh Rakyat kita sendiri.
Memang
kita tahu, bahwa perusahaan modern dengan mesin modern, baru bisa kita
bangunkan setelah kita merdeka. Tetapi kita semua tahu pula, bahwa kita ratusan
tahun lampau sudah pandai memintal benang dan menenun kain, membikin kapak,
pacul, minyak, garam dll. Di waktu belakangan ini sudah pula kita bisa membikin
kecap, tahu, tempe dll! Walaupun belum secara modern, besar-besaran, kita pula
sudah mempunyai mesin buat bikin kain, kertas, kina, alkohol, es dan lain-lain.
Siasat
ekonomi kita haruslah menambah apa yang sudah ada. Para ahli kita hendaknya
terus memikirkan dan mendapatkan perkakas dan obat-obatan seperti dari zaman
Jepang sampai sekarang. Hasil yang menggembirakan kita sampai sekarang ini,
harus diperbesar dan diperbaiki.
Selain
dari pada semuanya itu, maka sistem KOPERASI-lah yang harus mengisi apa yang
kurang dalam PERANG EKONOMI kita menghadapi ekonomi musuh. KOPERASI itu adalah
satu SENJATA EKONMI yang hebat bersama dengan senjata politik serta KARABIN dan
GRANAT ditangannya SANG GERILYA. Sang Gerilya harus bisa menyelenggarakan
KOPERASI itu dimana saja dia berada di kota, di desa dan di gunung. KOPERASI
sebagai pengisi perekonomian Rakyat dan pembantu politik serta gerilya itu
adalah berbagai macam, yakni:
o
Koperasi produksi (penghasilan).
o
Koperasi distribusi (pembagian).
o
Koperasi pengangkutan.
o
Koperasi Kredit (keuangan).
o
Koperasi pasar
Kelima
Koperasi itu bilamana saja dan dimana saja dapat dan harus diusulkan dijalankan
dan diawasi oleh Sang Gerilya.
Di kota
dapat didirikan KOPERASI PRODUKSI (membikin pacul, kain, alat perkakas, dan
lain-lain); KOPERASI DISTRIBUSI (barang dagangan seperti kain, alat perkakas
dan lain-lain); KOPERASI PENGANGKUTAN untuk mengangkut barang dari tempat ke
tempat; KOPERASI KREDIT buat mendapatkan modal dengan jalan iuran sesen dua
sen, atau serupiah dua rupiah. KOPERASI PASAR, ialah mengendali harga barang di
pasar.
Di desa
atau di gunungpun dapat didirikan koperasi, terutama koperasi produksi
(pertanian) dan koperasi pengangkutan dan koperasi credit.
Maksud
koperasi yang pertama, ialah buat mendapatkan harga semurah-murahnya bagi
anggotanya. Untung yang dibikin sekecil-kecilnya itu, boleh dipakai untuk
memperbesar organisasi sendiri; untuk kepentingan sosial serta untuk
kepentingan perang-gerilya. Dalam maksud itu sudah terkandung pula pembelaan
diri terhadap perekonomian musuh yang bersifat kapitalis dan imperialistis itu.
Akhirnya koperasi dalam ekonomi itu memberikan LATIHAN, yang tepat dan praktis
buat melaksanakan PERSATUAN dan menghidupkan kembali semangat TOLONG BERTOLONG,
dan GOTONG ROYONG di antara Rakyat kita di kota, desa dan gunung.
KOPERASI
itu memberi kesempatan penuh kepada seseorang pahlawan Gerilya untuk
melaksanakan serta mempertinggi kesanggupan sebagai PEMIMPIN. Tidak saja di
lapangan keprajuritan, tetapi juga di lapangan politik dan ekonomi Sang Gerilya
melatih dan menggembleng dirinya sendiri untuk menjadi pemimpin bangsanya itu.
Sang Gerilya, sebagai pemimpin pertempuran, pemimpin politik dan perekonomian
pada salah satu daerah, adalah pemimpin Negara dalam arti-sempit. Supaya sanggup
menjalankan pimpinan yang sempurna atas lingkungannya itu, maka Sang Gerilya
haruslah mempunayi cukup pengetahuan tentang kemiliteran, politik dan
perekonomian, terutama dalam hal ini, ialah tentangan Koperasi. Tetapi tak
kurang pentingnya, ialah SIKAP SOSIAL, SIKAP KEKELUARGAAN yang harus dimiliki
oleh Sang Gerilya sebagai pemimpin Sosial itu.
Pengetahuan
tentang dasar, undang-undang, organisasi dan administrasi yang mengenai
koperasi dapat dipetik oleh Pemimpin Gerilya itu dari beberapa Risalah, yang
sudah disebarkan disekitarnya. Tetapi sikap-sosial, yang harus dimiliki olehnya
sebagian adalah pembawaannya sendiri dan sebagian lagi boleh diperolehnya
dengan jalan latihan dan gemblengan diri sendiri.
Demikianlah
di waktu terluang, di waktu tiada berlatih dan bertempur, Sang Gerilya
mengadakan perhubungan jiwa yang serapat-rapatnya dengan masyarkat
disekitarnya. Dia berlaku seperti adik kepada yang lebih tua dan sebagai kakak
atau bapak terhadap yang lebih muda. Barang pinjaman dikembalikannya dalam
keadaan baik! Semua hutangnya dibayarnya! Keteledoran orang lain tentang
pinjaman dan hutang itu ditegornya dan dibetulkannya dengan suara lemah-lembut.
Yang sakit dicarikan obat! Yang mendapat kecelakaan ditolongnya! Dia senantiasa
pula membangunkan perasaan tolong bertolong pada mereka yang berada
disekitarnya. Dalam waktu terluang dia memberantas buta-huruf dan mengerahkan
semua tenaga kejurusan itu. Dia tahu, bahwa kebodohan dan kegelapan adalah
temannya kapitalisme-imperialisme. Sebaliknya pula pengetahuan yang disertai
budi-pekerti adalah jiwa kekuatan sesuatu bangsa. Sang Gerilya mengerahkan
teman-temannya untuk membantu petani mengerjakan sawah-ladangnya di waktu
terluang, dan membantu kaum buruh dalam pekerjaannya. Dia mengerti pula, bahwa
kemakmuran adalah tulang punggungnya perjuangan.
Ringkasnya
tak ada cabang penghidupan yang luput dari matanya dan terlepas dari pada
perhatiannya Sang Gerilya. Disamping itu; SEGALA HUTANG DIBAYARNYA DAN SEGALA
JANJI DITEPATINYA.
Dengan
perhubungan jiwa yang rapat antara Sang Gerilya dengan Rakyat Murba
disekitarnya, maka pimpinan yang dilakukannya itu, adalah satu pimpinan-kekal
yang tiada mudah buat ditiadakan oleh lawan dan musuh. Seandainya, untuk waktu
yang lama atau sebentar, Sang Gerilya terpaksa meninggalkan tempatnya semula,
maka ditempat yang ditinggalkan itu akan tetap ada pengikutnya yang akan
meneruskan pekerjaannya, sebagai pemimpin baru. Seandainya dia harus berpisah
dengan tempat itu, lama atau sebentar, ditempat tadi dia akan mempunyai BARISAN
TERPENDAM yang kuat dan boleh dipercayai! Hasrat hidup serta pekerjaannya akan
terlaksana terus! Rakyat yang bisa mengatur ekonominya sendiri dan
sewaktu-waktu bisa mengadakan Pemimpin Baru dari anggotanya sendiri bila saja
dan dimana saja tak akan bisa dikalahkan dengan tank dan pesawat terbang saja!
Perang
ekonomi yang dilakukan oleh musuh itu, oleh Rakyat Indonesia, yang menduduki
alam yang Maha-Kaya dan Maha-Murah ini, bisa dijawab dengan Perang Ekonomi
pula: Baru disinilah PERANG EKONOMI itu berarti sama dengan EKONOMI PERANG.
XIV. UNO
Sudah
sepatutnyalah semua bangsa beradab di dunia ini, menaruhkan pengharapan kepada
adanya satu organisasi-dunia, yang bersifat sama dengan satu Pemerintah dari
Satu Negara Merdeka; Satu Pemerintah yang adil, serta cukup kuat untuk
menjatuhkan dan mejalankan sesuatu Hukum kepada sesuatu Negara yang bersalah,
karena melanggar peraturan sedunia, yang sudah ditetapkan bersama-sama oleh
semua Negara Beradab di dunia ini.
Karena tak
ada Hakim-Tertinggi dan Pemerintahan-Tertinggi untuk seluruhnya dunia itu, maka
pertikaian antara Negara dan Negara serta antara bangsa dan bangsa, semenjak
sejarah manusia itu dikenal, cuma dapat diselesaikan dengan senjata saja.
Negara atau bangsa yang kuat dan menanglah yang dianggap benar. Dan bangsa serta
Negara yang lemahlah yang dianggap salah. Demikian antara Negara dan Negara di
dunia itu pada abad ke-20 ini sudah memuncak kepada dua perang-dunia yang
dahsyat-hebat, yang memusnahkan jutaan manusia, sehat, muda-remaja, sebagai
prajurit. Pada Perang-Dunia ke I, adalah sepuluh juta prajurit yang tewas di
kedua belah pihak. Disamping itu lebih kurang sepuluh juta pula yang menderita
cacat-badan sehingga tak dapat lagi mencari nafkah hidup. Jadi boleh dikatakan,
bahwa perang dunia pertama itu memakan lebih kurang dua puluh juta korban
manusia. Perang dunia kedua ini tentulah pula memakan korban yang tiada bedanya
dengan perang-dunia kesatu itu!
Sesungguhnya
hampir semua Agama Dunia, ialah Agama Nasrani, Budha dan Islam sudah mengandung
hasrat perdamaian dunia itu. Tetapi perdamaian itu di antara beberapa bangsa
dan Negara seagamapun jauh dari pada tercapai. Bukanlah bangsa Jerman dan
Perancis-Inggris-Amerika, yang berperang dua kali dalam abad ini keduanya
penganut Nasrani? Bukanlah Turki pernah berperang dengan Arab, walaupun
keduanya bangsa itu beragama Islam? Bukankah pula Jepang dan Tiongkok yang
berperang-perangan itu keduanya penganut agama Budha?
Di zaman
gelap purbakala, maka yang menjadi pendorong peperangan itu ialah perampasan
harta tenaga manusia (budak). Di zaman kapitalisme pada empat lima abad
dibelakangan ini yang menjadi pendorong itu ialah perebutan pasar, untuk
mendapatkan bahan, untuk menjual barang pabrik dan untuk menanam modal. Maka
selama kapitalisme ini ada dan dunia terpisah-pisah dalam beberapa Negara, maka
sukarlah untuk mendapatkan perdamaian dunia itu.
Volkenbond,
Serikat Bangsa yang didirikan setelah perang dunia pertama degan maksud
memelihara perdamaian dan memberantas kecerobohan, kandas, terbengkalai,
akhirnya bubar, karena pertentangan yang terbawa oleh sistem
kapitalisme-imperialisme di dunia ini juga. Apakah UNO, yang didirikan setelah
perang Duni ke II ini akan berhasil mecapai maksudnya?
Marilah
kita kupas Maksud dan Daya Upaya UNO untuk mencapai maksudnya itu, serta keadaan
dunia, yang menjadi sumber bagi semua pertikaian dan kekuatan di antara
Bangsa-Bangsa serta Negara dan Negara.
Dalam
Risalah “PIAGAM PERDAMAIAN” Bab 1 TENTANGAN MAKSUD DAN AZAS, di antara
lain-lain termaktub:
Maksud UNO
ialah:
36. Memelihara perdamaian dunia dan buat itu mengambil tindakan
bersama buat menolak dan melenyapkan ancaman kepada perdamaian ……….dll.
37. Memajukan persahabatan di antara beberapa negara berdasarkan
atas kehormatan, terhadap dasar PERSAMAAN HAK (Equal Rights) serta HAK
MENENTUKAN NASIB SENDIRI oleh semua bangsa (Rights of self-determination of
peoples ………….dll).
Bab VII.
TINDAKAN TERHADAP ANCAMAN PERDAMAIAN GANGGUAN PERDAMAIAN DAN TINDAKAN CEROBOH
(Agression).
PASAL 39.
DK (Dewan
Keamanan) akan memutuskan (tidaknya) sesuatu ancaman terhadap perdamaian,
gangguan (branches) perdamaian atau tindakan ceroboh dan akan mengadakan usul
atau menentukan tindakan apa yang akan diambil yang cocok dengan Pasal 41 dan
42, untuk memeliharakan perdamaian dan ketentraman dunia.
PASAL 41.
DK bisa memutuskan,
tindakan apa (yang tiada memakai kekerasan) yang akan dipergunakan untuk
melaksanakan putusannya dan boleh meminta para anggtao UNO melakukan tindakan
itu. Termasuk juga pada tindakan ini, ialah pemutusan perhubungan ekonomi,
seluruhnya atau sebagian saja dan memutuskan perhubungan kereta, laut, udara
pos dan kawat, serta radio dan perhubungan lain dan memutuskan hubungan
diplomasi.
PASAL 42.
Apabila DK
menganggap tindakan menurut Pasal 41 tersebut tak cukup atau ternyata tak
cukup, maka DK boleh mengambil tindakan dengan TENTARA udara, laut, dan darat,
menurut kepentingan mengembalikan keamanan dan ketentraman dunia.
Pendeknya:
UNO sebagai perserikatan beberapa bangsa di dunia bermaksud memelihara
perdamaian dan Ketentraman dunia. Daya-Upaya untuk mencapai maksud itu, ialah
melakukan PEMBOIKOTAN (ekonomi, perhubungan dan diplomasi) dengan sesuatu
Negara yang sudah ditetapkan BERSALAH (ceroboh). Kalau Pemboikotan (menurut
pasal 41) itu tak cukup maka UNO boleh memaksa Negara-Bersalah (ceroboh) itu dengan
senjata Udara, Laut dan Daratan (menurut Pasal 42).
Semuanya
itu memang lebih mudah dikatakan daripada dijalankan. Sebabnya ialah, karena
terlampau banyak pertentangan di antara negara dan neagra yang menjadi anggota
UNO itu. Pertentangan terbesar adalah LIMA.
I.
PERTENTANGAN YANG PUNYA JAJAHAN (The Haves) DAN TAK PUNYA (The Have-Nots).
Lama
Negara Jerman tertekan, setelah takluk pada perang dunia ke-satu. Teapi setelah
lebih kurang lima belas tahun, maka Negara Jerman bangkit kembali dengan segala
kekuatan. Dia sebagai Negara-Tak-Punya-Jajahan menuntut jajahan pada
Negara-Yang-Punya Jajahan-Luas, seperti Inggris, Perancis, Belanda. Bersama
Jerman ikut pula menuntut jajahan ialah Negara Italia dan Jepang. Italia yang
merampas Abesinia tak dapat dihukum karena dapat bantuan dari Jepang dan
Jerman. Jepang yang merampas daerah Tiongkok tak pula dapat dihukum (dibekot
atau diperangi), karena Italia dan Jerman membantu Jepang. Akhirnya Jerman yang
ceroboh, yang mulai merampas daerah Cekoslowakia tak pula dapat dihukum, karena
dibantu oleh Italia dan Jepang. Jadi negara Yang-Tak-Punya-Jajahan selalu
bersatu menghadapi beberapa Negara Berpunya. Kalau hukuman dijalankan juga
tentulah gabungan Yang-Tak-Berpunya akan berhadapan dengan gabungan
Yang-Berpunya. Ini berarti perang-dunia. Kalau hukuman tiada dijalankan maka
akan bermerajalelalah rampas-merampas: Yang-Kuat merampas dan memerangi
Yang-Lemah. Ini akan berakhir pada perang dunia juga. Memangnya Perang-Dunia
timbul juga karena Volkenbond membiarkan saja Jepang, Italia, Jerman berlaku
ceroboh pada waktu permulaan.
Dimata UNO
sekarang maka bangsa Jerman, Italia dan Jepang masih termasuk bangsa takluk dan
tertekan. Tetapi untuk berapa lama? Setelah pada satu ketika mereka bangkit
kembali, maka kelak pertentangan lama akan timbul pula kembali. Dengan demikian
maka akan bangkitlah kembali penyakit lama yang sudah membawa Volkenbond ke
kubur dan akan mengancam hidupnya UNO.
2.
PERTENTANGAN ANTARA NEGARA IMPERIALIS DENGAN NEGARA IMPERIALIS.
Diantara
Negara Imperialis dan negara Imperialis, yang berada dalam Volkendbond dan di
luar Volkenbond dahulu, banyak sekali terdapat pertentangan. Yang satu curiga
kepada yang lain dan selalu mau mengatasi yang lain itu. Demikianlah di masa
Volkenbond, Inggris (Yang Berpunya) sangat bertentangan dengan Perancis dan
Amerika (juga-Berpunya).
Dimasa UNO
ini sekarang kelihatan benar bertentangan Inggris dengan Amerika terhadap
persoalan Arab-Yahudi di Palestina. Inggris dan Amerika keduanya berbahasa satu
dan banyak mengandung persamaan dalam hal kebangsaan, filsafat politik, agama
dan kebudayaan. Tetapi kepentingan kapitalis masing-masing tiada selalu sama
pada tiap-tiap tempat. Di Amerika Selatan kepentingan kapital Amerika Utara
tiada selalu sama dengan kepentingan kapitalis Inggris disitu. Begitu pula di
Palestina dan dibeberapa Negara Arab di sekitar Palestina.
Demikianlah
sekarang (Mei 1948) dalam menghadapi pertikaian Arab-Yahudi, maka Inggris
memihak kepada Arab dan Amerika Serikat memihak kepada Yahudi. Kemungkinan ada
pula, bahwa kelak Amerika Serikat akan mendapatkan kata-sepakat dengan Inggris,
terhadap soal Palestina itu. Tetapi nyatalah sudah dalam waktu sedikit saja
sudah dua putusan UNO yang TIDAK diperdulikan oleh bangsa Arab dan Yahudi.
Kedua putusan UNO itu berseluk-beluk pula dengan pertentangan Amerika-Inggris.
Bermula UNO memutuskan supaya Paletina dibagi dua, menajdi Negara Arab dan
Negara Yahudi. Kedua Arab dan Yahudi menolak putusan UNO itu mentah-mentah!
Kemudian UNO memutuskan mau mengadakan TRUSTEESHIP (pengawasan atas Palestina).
Putusan inipun oleh Arab dan Yahudi ditolak mentah-mentah!
Dalam
bulan Mei ini Yahudi sedang bertempur dengan Arab walaupun sudah UNO dengan
maksud mulia dan mempunyai rancangan memberantas perusak perdamaian. Yang
terpenting pula buat diketahui ialah dengan maksud mulia dan rancangan
memberantas perusak perdamaian itu, sampai sekarang UNO belum mempunyai TENTARA
untuk menjalankan sesuatu HUKUMAN terhadap suata Negara yang dianggap BERSALAH!
3.
PERTENTANGAN ANTARA GABUNGAN SOVIET (Sosialis) DENGAN GABUNGAN KAPITALIS.
Pertentangan
ini sekarang berpusat pada gabungan Rusia, Polandia, Cekoslowakia, Rumania,
Bulgaria, Yugoslavia, dan Hongaria di satu pihak serta Amerika, Inggris dan
Perancis dll di lain pihak. Pertentangan antara Soviet Rusia dengan Gabungan
Negara Imperialis memangnya sudah ada semenjak Soviet Rusia berdiri pada tahun
1917. Tetapi di masa Volkenbond, Soviet Rusia baru di belakang hari sekali
masuk menjadi Anggota Volkenbond itu. Amerika Serikat tak pernah menjadi
Anggota Volkenbond meskipun Bapak Volkenbond itu adalah Presiden Amerika
sendiri, ialah Presiden Wilson.
Keduanya
Soviet Rusia, dan Amerika Serikat adalah anggota terutama dalam UNO Soviet
Rusia dengan Gabungan Negaranya sudah meliputi lebih dari 300 juta penduduk, jadi
lebih kurang dua kali sebesar penduduknya di masa Volkenbond. Amerika Serikat
sudah terhitung Negara yang kuat sekali di dunia sesudah perang dunia kedua.
Pertentangan
Gabungan Soviet dengan Gabungan Amerika sekarang menjalar masuk ke dalam UNO.
Pertentangan ini membikin pertentangan Soviet dan Amerika menjadi lebih terang
dan lebih mudah dilihat, atau sekali lagi perang dunia terpaksa dilakukan buat
menentukan siapa yang “BENAR”. Atau persetujuan harus diperoleh dengan “KONSESI
BESAR” dari kedua pihak. Tetapi keputusan dengan jalan damai atau kekerasan itu
haruslah didapatkan kalau UNO benar-benar hendak dijadikan satu organisasi yang
bersifat Pengadilan dan Pemerintah Dunia.
Dalam
keadaan sekarang tak dapat UNO mengambil sesuatu keputusan yang agak penting.
Satu keputusan UNO yang oleh Soviet Russia dirasanya merugikan dirinya, boleh
digagalkannya dengan memakai HAK-VETO-nya (Hak melarang). Begitu pula sesuatu
keputusan UNO yang oleh Amerika Serikat dianggapnya bertentangan dengan
kepentingan dirinya, dapat ditolaknya dengan memakai HAK-VETO-nya pula.
Demikianlah pertentangan tajam yang sewaktu-waktu bisa meletus menjadi perang
dunia ketiga, antara kepentingan Gabungan Soviet Rusia itu dengan Gabungan
Amerika Serikat terdapat hampir diseluruhnya Eropa, di Lautan Tengah (Italia,
Turki dan Iran) dan di Timur Jauh (Korea dan Tiongkok).
4.
PERTENTANGAN KAUM BURUH DAN KAUM KAPITALIS.
Pertentangan
inilah yang menjadi Sumber pertentangan yang sebenarnya antara Gabungan Soviet
dan Gabungan Kapitalis yang terpusat pada Amerika Serikat seperti tersebut di
atas tadi. Pertentangan ini akan terus menerus berlaku selama ada kapitalisme.
Kaum buruh di seluruh dunia tentulah bersimpati dengan kaum seperjuangannya
yang sudah menang di Rusia. Kaum Kapitalis diseluruh Dunia tentulah bersimpati
dengan kaum kapitalis Amerika Serikat karena mereka sama-sama merasa terancam
oleh gerakan buruh revolusioner. Pertentangan buruh dengan kapitalis itu
tentulah, mau tak mau, merayap masuk ke dalam gedung UNO! Pertentangan itu baru
akan lenyap apabila kapitalisme sendiri sudah lenyap dari seluruhnya muka bumi
ini.
5.
PERTENTANGAN KAUM PENJAJAH DAN KAUM TERJAJAH.
Hampir
seluruhnya bangsa berwarna yang meliputi lebih kurang tiga perlima (3/5)
penduduk seluruhnya dunia, masih berada di bawah pemerasan, penindasan atau
pengaruh bangsa berkulit putih. Pemerasan dan penindasan itu terutama sekali
dan pertama sekali bersandar kepada kelebihan Dunia Barat dari Dunia Timur
dalam hal tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi. Kelebihan itu dipertajam
pula oleh perbedaan warna-kulit, bahasa dan kebudayaan. Tetapi dimana tehnik,
ekonomi, ilmu bukti dan organisasi itu sudah bersamaan, perbedaan warna itu
belum juga dapat melenyapkan “perbedaan ras” antara satu sama yang lainnya.
Di Amerika
Serikat sendiri, di antara sewarga-Negara, dalam satu Negara, yang menjunjung
tinggi demokrasi dan perikemanusiaan, maka kedua azas yang cantik-molek ini
cuma berlaku di antara bangsa berkulit putih saja. Itupun hanya di antara
sebagian kecil yang berkulit putih itu pula. Bagi kaum buruh Amerika sendiri
demokrasi dan perikemanusiaan itu, hanyalah satu perhiasan kata dan semboyan
pemungutan suara kaum buruh saja di waktu pemilihan Kongres dan Presiden
Amerika.
Tetapi
terhadap bangsa Negro kaya atau miskin, terpelajar atau tidak, oleh Yang
Berkulit-Putih “perasaan lebih” (entah dalam hal mana!) itu masih terus
diperlihatkan. Didalam pergaulan hidup sehari-hari antara putih dan hitam,
apalagi dalam hal perkawinan, maka “perasaan lebih” orang berkulit putih itu
masih bermerajalela. “Rasa-lebih”nya orang berkulit putih masih terlihat di
Tiongkok, di India dan di Afrika Selatan. Kita sendiri di Indonesia ini tak
perlu lama dan jauh mencari contoh di sekitar kita sendiri dalam pergaulan kita
dengan bangsa Berkulit-Putih. Cuma segelintir dua gelintir manusia yang naif
dan dhaif saja, yang tiada dapat melihat atau tiada mau melihat
“hoogmoeds-waanzin” superiority complex, kecongkakan orang berkulit putih,
karena keputihan kulitnya.
Selama
“perasaan lebih” dipihak berkulit putih (tidak pada semua bangsa dan tidak pula
pada segala kelas) itu masih ada dan dimana pula dengan "perasaan
kurang" oleh pihak berwarna, selama itulah pula PERSAMAAN HAK yang
dijunjung tinggi oleh UNO akan tinggal perkataan hampa saja.
Orang
berkulit putih yang datang ke Asia dan Afrika ini harus melenyapkan “rasa
lebihnya” itu. Begitu pula orang berwarna harus menjauhkan “rasa
kekurangannya”. Barulah persamaan dalam undang-undang yang mengenai pergaulan
kedua jenis manusia itu bisa dibentuk dan dilaksanakan. Kalau tiada maka
undang-undang semacam itu akan tinggal di atas kertas saja.
Demikianlah
pula halnya, maka pengakuan UNO atas HAK TIAP-TIAP BANGSA UNTUK MENENTUKAN
NASIBNYA SENDIRI itu (rights of self determination) akan tetap tinta di atas
kertas saja!
Sekianlah
sekedar tentang maksud dan Daya-Upaya UNO. Marilah sedikit kita ambil beberapa
kesimpulan dalam hal kita bangsa Indonesia menghadapi UNO.
Seandainya
UNO setia kepada azasnya sendiri dan tiada memandang warna atau kelas, maka
sewajarnyalah UNO pertama sekali MENGAKUI Kemerdekaan kita. Karena apa yang
kita lakukan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, lain tidak hanyalah menjalankan
Azas UNO sendiri ialah:
MENENTUKAN NASIB KITA SENDIRI.
Tugasnya
kita sudah MERDEKA dan Negara MANA saja yang melanggar kemerdekaan kita itu
adalah Negara Ceroboh (Agressor) yang mestinya DIBOIKOT atau diperangi oleh
UNO. Yang menjadi pertimbangan UNO mestinya cuma pertama tindakan yang harus
dilakukan, ialah PEMBOIKOTAN atau KEKERASAN (dengan senjata). Kedua, tempo buat
menjalankannya. Tetapi sebaliknya dari pada konsekwen yang kita harapkan dari
UNO itu, maka kita melihat semua Negara Imperialis membantu si-Agresor Belanda.
Inggris memasukkan Belanda ke dalam daerah Republik. Kalau tiada dengan
pertolongan Inggris, maka Belanda mungkin sekali tak sanggup masuk sama sekali,
sampai sekarang ini. Amerika mempersenjatai dan membantu melatih tentara
Belanda, yang dikirimkan ke Indonesia. Lagi pula Amerika Serikat sudah beberapa
kali membantu Belanda dengan uang. Tanpa uang Amerika itu, tentara Belanda
mungkin sudah roboh sendiri karena mati kelaparan di Indonesia ini saja.
Walaupun
beberapa pahitnya pengalaman yang kita peroleh dari pihak Inggris-Amerika, yang
keduanya anggota dari UNO itu, tetapi kita tiada pula boleh melupakan anggota
yang tetap memberi kebutuhan diplomasi yang berharga kepada Indonesia ialah
Soviet Rusia dan lain-lain. Bagaimana juga, UNO dalam corak sekarang bukanlah
menjadi pengharapan yang terakhir ataupun yang pertama bagi perjuangan
Kemerdekaan kita. Tetapi UNO yang banyak mengandung pertentangan dalam dirinya
sendiri itu bisa dipergunakan sebagai “TRIBUNE” (mimbar) untuk mempengaruhi
suara-umum di dunia! Asal saja kita jangan terlibat dalam salah satu pihak yang
bertentangan, maka atas azas yang dijunjung tinggi oleh UNO sendiri itu, kita
bisa mendapatkan sedikit manfaat bagi pembelaan Kemerdekaan Indonesia. Sekali
lagi, asal kita awas, supaya jangan diperlakukan oleh salah satu pihak yang
bertentangan. Sampai sekarang nyatalah Republik Indonesia terus diperkudakan
saja oleh KTN. Ini amat berbahaya bagi kita sekalian!
UNO atau
Negara Imperialisme manapun juga tak pula perlu terlalu kita taati dan takuti
begtiu saja. Tegasnya KTN wakil tiga Negara (Imperialis) tak perlu kita
“ya-tuan-besarkan” saja!!!
PERTAMA
SEKALI: Republik Indonesia bukanlah anggota UNO. Maka putusan, yang tiada
diambil BESERTA Persetujuan Wakil Republik, sebagai anggota penuh dari UNO itu,
adalah bertentangan dengan kemerdekaan, kepentingan dan kehormatan bangsa
Indonesia.
KEDUA:
Meskipun kita belum mempunyai tank, kapal-selam dan pesawat-terbang, tetapi
dengan segala kekuatan yang tersembunyi dalam tanah dan 70 juta Rakyat
Indonesia, maka kita niscaya akan sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %.
KETIGA:
Inggris-Amerika akan terus membantu Belanda selama mengandung harapan akan
dapat membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dari Belanda.
Tetapi
kalau Inggris-Amerika yakin, bahwa dari Republik mereka akan bisa membeli
getah, minyak, kina dan lain-lain dengan harga yang jauh lebih rendah, maka
mereka mungkin sekali akan meninggalkan Belanda dan berurusan langsung dengan
Republik. Asal Republik terus memperlihatkan gigi-tajamnya! Tidak seperti
sampai sekarang.
KE-EMPAT:
dari pada membantu politik kolonial Belanda tetapi cuma menyaksikan ASAP DAN
ABUNYA getah, minyak dan kina saja, maka Amerika-Inggris tentu lebih suka
menjauhi Belanda, dan mendekati getah, minyak, kina, kopra, timah, kopi
Republik, yang belum hangus dan murah.
Ringkasnya:
dengan bambu-runcing, granat, karabin, mitraliyur, mortir dan BOTOL API
berapapun lamanya, dan berapapun sukarnya, akhirnya akan sanggup menegakkan
kemerdekaan 100 %, baik dengan UNO atau tanpa UNO!!!
XVI. SERBA-SERBI (Penutup).
1. Tentara
dan Laskar.
Tentara
yang menjadi idaman kita, ialah Tentara Rakyat. Tentara Rakyat, ialah Tentara
yang terdiri dari Rakyat, yang berjuang untuk kepentingan dan cita-cita Rakyat.
Dalam masa
revolusi, maka kewajiban Tentara Rakyat ialah revolusi itu. Tentara Rakyat,
adalah Tentara Revolusioner, yaitu Tentara yang berpolitik revolusioenr,
latihan, persenjataan, organsiasi adminstrasi dan siasat-perang Tentara-Rakyat
diselenggarakan oleh Pemerintah Rakyat pula.
Pemerintah
Rakyat itu adalah satu pemerintah, yang ber-kemauan dan ber-politik cocok
dengan kemauan dan politik Rakyat yang BER-REVOLUSI.
Laskar
Gerilya, ialah laskar Rakyat juga! Tetapi Laskar Gerilya mengutamakan taktik
perang Gerilya dan terdiri dari satuan-kecil atau gabungan dari beberapa satuan
kecil. Laskar Gerilya bisa menyamar sebagai tani atau buruh! Tetapi sanggup
pula menyerbu secepat-kilat dan hilang lenyap seperti angin kembali ke tengah
Murba pekerja. Laskar Gerilya MEMBANTU tentara Rakyat dikedua sayap atau di
belakang front-musuh; mengacau-balaukan pos, convooi, perlengkapan dan
persiapan musuh.
Laskar
Gerilya didirikan atas inisiatif Rakyat Murba, serta dibelanjai oleh Rakyat.
Diaman Tentara Rakyat tak ada, maka Tentara Gerilya boleh mengambil pimpinan
sendiri atas segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya boleh membentuk,
memimpin dan mengerahkan Laskar Rakyat besar-besaran atas dasar taktik-gerilya
dan dengan laskar Gerilya sebagai pelopor.
Laskar
Gerilya dapat diterima menjadi bagian dari pada Tentara Rakyat! Demikian pula
Tentara Rakyat boleh mengutamakan Taktik-Gerilya secara besar-besaran.
Tentara
Rakyat, Laskar Rakyat dan Laskar Gerilya, bukanlah Tentara FEDERAL atau tentara
yang saja dan dibentuk oleh KERJA-SAMA dengan Belanda. Opsir KNIL atau KMA
dalam seluruhnya Revolusi ini belum pernah menunjukan inisiatif, kecakapan dan
keulungan LEBIH dari pada opsir bentukan Jepang dalam tiga atau enam bulan.
Boleh dikatakan hampir seluruh Tentara Laskar dan Barisan Rakyat yang berjasa
dalam Revolusi, adalah hasil INISIATIF dan JASA Rakyat/Pemuda. Didikan serta
latihan kader opsir cap KNIL dan KMA akan memakan ongkos terlampau besar yang
tiada dapat dipikul Rakyat yang sudah miskin itu. Bagaimana didikan dan latihan
KADER OPSIR Republik sesudah Merdeka 100 %, kelak akan ditentukan oleh FILSAFAT
POLITIK dan sifatnya Republik Inodneisa, serta oleh kemajuan INDUSTRI Indonesia
pula. Ini adalah urusan Rakyat Indonesia semata-mata. Bukannya urusan Belanda,
ataupun urusan yang boleh dicampuri oleh Belanda! Dalam perang dunia yang baru
lalu sama sekali Belanda tak menunjukkan keulungan dalam kemiliteran.
Kita tak
boleh mengizinkan Belanda kembali IKUT-SERTA membentuk nama apa saja. Semua
macam tentara yang dibentuk Belanda itu tentu Tentara di Indoensia, dengan nama
TENTARA FEDERAL, atau dengan akan bersifat KOLONIAL. Tentara federal itu akan
berarti satu Tentara yang terpisah dari Rakyat atas ongkosnya Rakyat, buat
menindas Rakyat itu sendiri. Mempercayakan 70 juta Rakyat kita kembali kepada
Tentara yang dibentuk oleh tukang warung Belanda berarti memancing kembalinya
MALAPETAKA, seperti pada tanggal 8 Maret 1942!!!
2. Susunan
Laskar Gerilya.
Sebenarnya
Laskar Gerilya tak memandang kelas (golongan) di antara Rakyat Indonesia. Anak
Ningrat, anak saudagar, anak buruh atau anak tani boleh menjadi anggota Laskar
Gerilya atau memimpin satu pasukan Gerilya. Asal saja dia menganut politik dan
program kemerekaan 100 %. Yang menjadi ukuran terakhir baginya ialah kejujuran
dalam politik kemerdekaan itu, kecakapan bertempur atau memimpin.
Tetapi
umumnya dalam hal susunan itu berlaku pula pepatah: ASAL MINYAK-KEMINYAK, ASAL
AIR-KEAIR. Kaum buruh pabrik atau tambang senang berkumpul dengan bruh pabrik
atau tambang pula. Kaum tani kebun atau desa lebih mudah pula berkumpul dengan
jembelan kota. Karena saling lekas mengerti, saling lekas merasa, lantaran
persamaan pekerjaan, kepentingan dan persoalan hidup, maka mereka lekas pula
berikatan jiwa satu dengan lainnya.
Saling
mengerti dan saling merasa itulah pangkalnya usaha tolong-bertolong. Dan sifat
suka tolong-bertolong itulah pula jiwanya sesuatu susunan (organisasi) apa lagi
susunan untuk bertempur.
Begitu
pula buat melancarkan pimpinan serta komando pertempuran, maka sebaiknyalah
pula para opsir dipilih dari masing-masing golongan pasukan, buruh dipimpin
oleh opsir buruh, pasukan tani oleh opsir tani, jembel kota oleh intellekt
jembel dan sebagainya, di sekitar masing-masing. Sudahlah tentu, opsir dari
golongan apapun juga, asal jujur dan setia kepada pasukannya boleh menjadi
opsir.
Supaya
boleh dicocokkan dengan keadaan yang sudah ada disekitar kita sekarang, maka
PEMANDANGAN HIDUP dan HALUAN POLITIK pun boleh pula dipakai sebagai ukuran.
Laskar dan BARISAN sekarang mengambil dasar keagamaan, dan haluan politik
kebangsaan atau kemurbaan. Kita kenal ketabahan Laskar Hizbullah, yang
bersandar pada keagamaan itu. Kita kenal pula pada kekuatan Barisan Banteng,
serta ketangkasan Barisan Pemberontak. Laskar Rakyat dan sebagainya, yang
bersandar kepada politik kebangsaan dan kemurbaan. Semuanya ini tiada menjadi
halangan untuk membentuk Laskar Gerilya atau menggabungkan beberapa Laskar yang
ada. Yang terpenting buat sesuatu Laskar Gerilya ialah TAKTINYA berjuang dan
CARANYA menggabungkan dirinya dengan Masyarakat disekitarnya.
Ringkasnya
Laskar Gerilya boleh disusun pekerjaan (golongan) boleh pula menurut Pandangan
Hidup dan Haluan Politik (keagamaan, kebangsaan atau kemurbaan-keproletaran).
3.
Tempatnya Gerilya.
Dalam
pertempuran yang dilakukan di dalam Daerah Republik, maka Laskar Gerilya
seharusnya dan sedapatnya kerja sama dengan pimpinan Tentara Republik yang
berjuang, laskar Gerilya membantu Tentara Resmi disemua tempat yang ditunjukkan
oleh Tentara resmi revolusioner. Dalam hal ini, maka laskar Gerilya melakukan
pekerjaan disayap kiri atau sayap kanan musuh atau di belakang frontnya musuh
itu.
Tetapi
Laskar Gerilya harus memegang teguh pendiriannya, yakni kemerdekaan 100 %. Dia
akan meneruskan perjuangannya terbuka atau tertutup sebelum kemerdekaan 100 %
itu tercapai. Dalam keadaan “Gencatan Senjata” maka dia terus berpedoman kepada
kemerdekaan 100 %. Dia akan mau berhenti, kalau kemerdekaan 100 % terjamin. Dan
dia akan terus berjuang, terbuka atau tertutup, ialah menurut kekuataannya.
Kalau “gencatan senjata” itu tiada berarti kemerdekaan 100 %, ialah Kemerdekaan
dalam hal politik, ekonomi, urusan luar negeri, kemiliteran dan keuangan buat
seluruhnya Indonesia. Berhubung dengan haluan politiknya itu maka organisasi
Laskar Gerilya terlepas dari pada organsasi Tentara Resmi atas dasar:
LAPISAN PENYUSUN DAN BERSATU MENGGEMPUR!
Di daerah
pendudukan Belanda dan di daerah atau di pegunungan yang terkepung oleh Tentara
musuh, maka Laskar Gerilya adalah sumber dari segala-gala. Dalam hal ini Laskar
Gerilya akan memimpin pertempuran, politik, sosial dan perekonomian Rakyat.
Disinilah Laskar Rakyat menyandarkan taktik-Gerilya itu kepada politik dan
ekonomi. Disinilah Sang Gerilya memegang dan menyelenggarakan GERPOLEK sebagai
senjata yang maha tajam untuk mengkikis semua kekuasaan musuh dari seluruhnya
bumi Indonesia.
4.
Beberapa petuah militer pegangan Napoleon.
Seorang
hulubalang:
38. haruslah mempunyai otak yang terang bak-gelas.
39. haruslah tangkas bertindak mengatasi musuh.
40. haruslah menganggap Kehormatan-Pahlawan lebih mahal dari
pada jiwanya sendiri.
41. haruslah sanggup berjalan 20 KM sehari dan bertempur.
42. menganggap ketabahan dan keuletan lebih penting dari pada
keberanian.
43. haruslah insyaf, bahwa Pasukan-Kecil yang bergerak dengan
cepat sama sekali atau lebih hebat dari pada Pasukan-Besar yang bergerak
lambat.
44. haruslah pusatkan serangan terhadap satu urat-nadi musuh.
5.
Beberapa syarat untuk Sang Gerilya.
45. Cakap membikin rencana dengan cepat-tepat.
46. Komando harus tegas-tangkas dan ditaati.
47. Mempunyai keuletan, tekad, ketabahan dan keberanian.
48. Mempunyai semangat pantang kalah.
49. Bisa cepat menyerbu dan cepat menghilang.
50. Bisa cepat-tepat mengukur kekuatan musuh dan menyerang
gelang rantai yang lemah pada saat yang terbaik.
51. sanggup terus menerus memegang inisiatif dengan
terus-menerus pula menyerang musuh!!!
6. Minimum
Program Persatuan Perjuangan.
Mungkin
Sang Gerilya berada di tempat yang belum ada Pasukan, Partai atau Badan
Ekonomi. Dalam hal itu dia perlu membentuk semuanya dari permulaan.
Mungkin
dia berada ditempat yang sudah ada satu atau beberapa Pasukan, satu atau
beberapa Partai dan Badan Ekonomi. Dalam hal ini baiklah dia meng-koordinir
semua Pasukan, Partai dan Badan yang sudah ada itu. Soal ini penting sekali
untuk menghindarkan pertikaian dan kekacauan di antara kita sama kita. Dan
sebaliknya supaya ada kebulatan tekad dan aksi di antara kita.
Mungkin
pula Sang Gerilya harus menggabungkan Daerah yang sudah dikuasainya dengan satu
atau beberapa daerah lain di Indonesia, sampai dia mendapat Gabungan Nasional.
Untuk
mendapatkan kebulatan tekad dan aksi perlu sekali diadakan PROGRAM BERSAMA yang
mengikat SEMUA aliran dari segala Pasukan, Partai dan Badan.
“Persatuan
Perjuangan” pada musim “Jaya Berjuang” memperoleh PERSATUAN TUJUAN itu pada
MINIMUM POGRAM seperti di bawah ini:
52. Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %.
53. Pemerintah Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Pemerintah
dengan kemauan Rakyat).
54. Tentara Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Tentara dengan
Kemauan Rakyat).
55. Melucuti Tentara Jepang (sudah berlaku).
56. Mengurus Tawanan bangsa Eropa (sudah berlaku).
57. Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan pertanian musuh
(kebun) (telah dilaksanakan oleh Buruh Tani sendiri).
58. Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan perindustrian musuh
(Parbik, bengkel tambang dll).
(buat
keterangan lebih lanjut bacalah Siaran yang berkepala : MINIMUM PROGRAM
Persatuan Perjuangan UNITED ACTION).
Untuk
mengetahui ORGANISASI dan lain-lain bacalah PUTUSAN KONGRES PEMBENTUKAN
“PERSATUAN PERJUANGAN” pada tanggal 15 dan 16 Januari 1946 di Solo.
Buat
mengetahui perbedaan MINIMUM PROGRAM Persatuan Perjuangan dengan 5 fasal
PROGRAM PEMERINTAH bacalah pula siaran Persatuan Perjuangan pada tanggal 14-3-1946
yang berkepala: SAMAKAH PROGRAM PEMERINTAH DENGAN PROGRAM PERSATUAN
PERJUANGAN???
7. Gagak
dan Serigala.
Adalah
seekor burung gagak yang mencuri sepotong dendeng. Dia hinggap pada dahannya
suatu pohon. Kemudian datanglah seekor serigala mendekati burung gagak itu.
Karena tempatnya burung itu terlampau tinggi, maka tiadalah serigala itu dapat
merebut dendengnya burung gagak itu. Maka dipikirkannyalah suatu muslihat
supaya mendapatkan dendeng yang diingininya itu.
Dia tahu,
bahwa gagak itu adalah seekor burung, yang buruk rupa dan lebih buruk suara,
tetapi dia tahu pula, bahwa gagak itu adalah seekor burung yang uju, tak kenal
keburukannya sendiri dan senang dipuja orang! Dan Maksudnya serigala, ialah
hendak memperoleh daging, yang ada diparuhnya gagak itu.
Maka
mulailah serigala itu mengucapkan pujiannya seperti berikut:
“Hai
burung gagak yang cantik molek berwarna bagus bersuara merdu pula. Alangkah
besar hatiku dan terima kasihku kepadamu, jika kamu memperdengarkan suaramu
kepadaku”.
Senanglah
konon hatinya burung gagak mendengarkan pujiannya serigala itu. Dengan segera
dibukannyalah mulutnya buat memperdengarkan suaranya, yang benar-benar disangka
merdu itu.
Syahdan
setelah itu dia membuka mulutnya untuk menyanyi itu, maka jatuhlah dendeng tadi
dari mulutnya.
Sambil
burung gagak masih asyik memperdengarkan suaranya dari atas dahan kayu, yang
tinggi itu, maka serigala dengan segala cuka-cita memungut daging yang jatuh
itu dan memakannya sampai habis……………..
Komentar:
Di zaman
lampau, maka Pembesar Negara itu tiada suka mendengarkan kritik dari orang
bawahannya. Tetapi pujangga yang cerdik insyaf pula akan kebenaran pepatah:
Binatang tahan palu, manusia tahan kias.
Camkanlah
arti yang dalam dari pada Diplomasi-Serigala-Licik itu dengan Gagak-Pelagak
(vain iydel) itu!!!
Mungkin
boleh sambil ibaratnya buat menafsirkan Diplomasi Indonesia-Belanda sampai
sekarang!!!
8. SANG
GERILYA.
Ditengah-tengah
Masyarakat Rakyat Murba,
Ikut-serta
bekerja di-sawah, kebun, pabrik dan tambang,
Diwaktu
tiada berlatih atau berjuang!
Berlaku
sebagai guru kepada murid,
Dan
sebagai jururawat kepada yang sakit.
…………………………………….
Tetapi
sekonyong-konyong laksana Kilat-Halilintar
…………………………………….
Mengejar
halaukan musuh yang tersebar, kesasar!
…………………………………….
Langit
atap-rumahnya, rumput kasurnya,
Mortir,
mitraliyur karabin bantalnya
Atau
dengan granat dan bambu-runcing,
Dalam
panas hujan dia berbaring ………………..
…………………………………….
Sampai
musuh hancur atau terpelanting!!!
Kembali
dia ketengah Masyarakat-Rakyat-Murba
Sebagai
Sang Gerilya
Putera dan
Puteri, Tua dan Muda
Sampai
Indonesia-Merdeka!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar